uefau17.com

Aktivitas Gunung Ruang Menurun, PVMBG Cabut Rekomendasi Potensi Terjadinya Tsunami - News

, Jakarta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencabut rekomendasi potensi terjadi tsunami akibat erupsi Gunung Ruang, Minggu (21/4/2023). Rekomendasi tersebut dicabut dikarenakan aktivitas erupsi Gunung Ruang yang cenderung menurun.

Akan tetapi, Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid mengimbau masyarakat yang berada di Pulau Tagulandang agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar dan luruhan awan panas.

"Hari ini Badan Geologi melalui PVMBG mencabut rekomendasi potensi terjadinya gelombang tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh Gunung Ruang ke dalam laut," ucapnya.

"Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge)," jelas Wafid.

Dirinya mengatakan, masyarakat disekitar Gunung Ruang dan pengunjung atau wisatawan masih dilarang memasuki wilayah radius 6 km dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.

"Dan bagi masyarakat yang masih bermukim di wilayah Pulau Tagulandang, yang masuk dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km," kata Wafid.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktivitas Erupsi Menurun

Terkait dengan perkembangan Gunung Ruang, Wafid mengungkapkan bahwa pemantauan visual tanggal 21 April 2024 hingga pukul 12.00 WITA teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tebal tinggi maksimal 200 meter dari puncak dan tidak teramati adanya erupsi.

"Hal ini menunjukkan adanya penurunan aktivitas erupsi di Gunung Ruang," ungkapnya.

"Hasil pemantauan kegempaan tanggal 21 April 2024 periode 00.00-12.00 WITA tercatat 25 kali gempa Vulkanik Dangkal dan 19 kali gempa Vulkanik Dalam," jelas Wafid.

Ia pun menyebut, tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

"Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum diterbitkan," sebut Wafid.

 

(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat