, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee yang terseret kasus industri film porno lokal.
Tercatat, sudah tiga kali perpanjangan masa penahanan dilakukan oleh pihak kepolisian. Siskaeee saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Surat Perintah Penahanan atau Sphan atas nama Siskaee pertama kali diterbitkan pada 25 Januari 2024 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024.
Advertisement
"Sphan 20 hari," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Dia mengatakan, masa penahanan Siskaeee kemudian perpanjangan selama 40 hari terhitung pada 14 Februari 2024 sampai dengan 24 Maret 2024.
Kemudian, lanjut Ade Safri, dilakukan permintaan permohonan perpanjangan penahanan Ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan total 60 hari.
"Pengadilan pertama selama 30 hari yakni 25 Maret 2024 sampai dengan 23 April 2024. Kemudian, perpanjangan Pengadilan kedua selama 30 hari yaitu 24 April 2024 sampai 23 Mei 2024," tandas dia.
Sebelumnya, Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee belum juga diseret ke pengadilan terkait kasus industri film porno lokal.
Polisi beralasan, masih menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.
"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Selebgram Fransiska Candra Novita alias Siskaeee disebut mengalami gangguan kejiawaan. Oleh karena itu, tersangka kasus dugaan produksi film porno Kelas Bintang ini sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siskaeee Belum Juga Diadili Terkait Kasus Film Porno, Ini Penjelasan Polisi
![Siskae atau Siskaeee](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IdK_s7hvtws3RBUSnG9niU54pWE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588141/original/003744800_1695646541-Gambar_WhatsApp_2023-09-25_pukul_19.46.42_1.jpg)
Ade Safri mengatakan, berkas Siskaeee sebelumnya telah dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Namun, penyidik telah melengkapi sesuai petunjuk dari jaksa.
Ada pun, hasil petunjuk dari JPU berkas diminta dipisahkan menjadi beberapa berkas atau istilah splitsing.
"Dan saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah di splitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, Polisi tangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Siskaeee ditetapkan tersangka atas kasus industri film porno lokal.
Siskaeee ditangkap polisi di apartemen Student Castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Siskaeee kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Advertisement
Praperadilan Siskaeee Ditolak
![Siskaeee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024), pukul 19.00 WIB.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/taePHjIZTHTX34w7LHQicWInY4M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725514/original/040850000_1706104714-IMG_1645.jpeg)
Sementara itu, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee terkait status tersangka pemeran film porno oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penolakan gugatan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Sri Rejeki Marsinta yang menyebut semua gugatan praperadilan Siskaeee ditolak.
"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Sri dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 27 Februari 2024.
Hakim Sri menyatakan, penetapan Siskaeee sebagai tersangka dan penahanan dianggap telah sesuai berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Alhasil bintang film porno Keramat Tunggak itu hingga saat ini masih tetap sebagai tersangka.
Adapun dalam petitum gugatan Siskaeee menyebutkan penetapan dirinya sebagai tersangka sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juli 2023 dianggap tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.
Selian itu, meminta penetapan tersangka serta penahanan Siskaeee dianggap tidak memiliki hukum yang mengikat dan batal demi hukum.
Atas dasar itu, pihak pemohon dalam hal ini Siskaeee agar dilepaskan serta memulihkan nama baiknya dalam kapasitas dan kedudukannya.
Siskaeee dan 10 Orang Lainnya Jadi Tersangka
![Siskaeee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024), pukul 19.00 WIB.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/acC9NoGw9HcbhpDLd6yoA1uZECc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725474/original/072530600_1706102670-siskaeee.jpg)
Diketahui, selebgram Siskaeee dan 10 orang pemeran film porno produksi rumahan di Jaksel ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Mereka dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain pemeran, polisi juga menetapkan lima orang kru produksi film porno tersebut, yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Berdasarkan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan juga dilapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
![Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IlP-EVf6tnwd25BdPsj4lKMjj3k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4297535/original/007058900_1674213358-Infografis_SQ_Geger_Pembunuhan_Berantai_Tersangka_Wowon_Cs.jpg)
Terkini Lainnya
5 Fakta Virgoun Ditangkap Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Pastikan Penyidikan Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri Terus Berlanjut
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Jadi Backing Judi Online
Siskaeee Belum Juga Diadili Terkait Kasus Film Porno, Ini Penjelasan Polisi
Praperadilan Siskaeee Ditolak
Siskaeee dan 10 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Polisi
Masa Penahanan
siskaeee
Selebgram Siskaeee
Rutan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
Penahanan
Rekomendasi
Polisi Pastikan Penyidikan Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri Terus Berlanjut
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Jadi Backing Judi Online
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Aliran Uang Rp800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri Terungkap di Sidang, Ini Kata Polda Metro Jaya
Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Main Judi Online
Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini
Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh Anak Kandung di Banten
Dalami Ilmu Kebatinan, Penyebab Ayah Bunuh Anak Kandung di Banten?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Jamaika Dianulir, Meksiko Petik Kemenangan Perdana di Grup B
Hasil Copa America 2024: Enner Valencia Kartu Merah, 10 Pemain Ekuador Dihajar Venezuela 1-2
Hasil Copa America 2024: Lini Depan Mandek, Duel Peru vs Cile Berakhir Tanpa Gol
Cara Nonton Copa America 2024 di Vidio, Beserta Jadwal dan Link Streaming Matchday Pertama
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Terkam Singa Muda
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Unggul 1-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura, Sebentar Lagi Tanding
Shin Tae-Yong Beri Petuah Ini ke Pelatih Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Singapura di Indosiar dan Vidio, Jumat 21 Juni Pukul 19.30 WIB
Judi Online
Pemerintah Minta Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina Diputus
Polri Sebut Sudah Ada Anggota Terlibat Judi Online, Semua Dipecat
Dua Pria Endorser Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Onlien Berhasil Ditangkap
Haji 2024
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang Tiba di Asrama Haji Cipondoh
Pansus Haji Disebut Politis, Timwas: Tak Ada Niat Jatuhkan Siapa pun
Tegas! Mamah Dedeh Semprot Jemaah yang Pakai Titel Haji, Emang Gak Boleh?
Menag Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024
Timwas DPR Tegaskan Pansus Haji Bukan untuk Kepentingan Politik
TOPIK POPULER
Populer
Gelar Kaderisasi, Taruna Merah Putih Jakarta Dorong Kader Militan dan Tahan Banting
Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, Empat Orang Tewas
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia
Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan 2024
Kebakaran Mal Revo Town Bekasi, 10 Orang Dilarikan ke RSUD Akibat Sesak Napas
Putu BKSAP Sebut Indonesia Jadi Market Digital Economy di Forum Tripartite Brunei
Soal Jatah Menteri Demokrat di Kabinet Prabowo-Gibran, AHY: Okelah Jumlahnya
Ridwan Kamil: Jakarta Tempat untuk Gagasan Kelas Dunia
Ini Pelat Mobil Pengunjung TSI yang Beri Makan Sampah Kudanil, Identitas Pelaku Ditelusuri
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Skotlandia vs Hungaria, Senin 24 Juni: Tayang Sebentar Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Jerman: Cuma Butuh 1 Angka
Saksikan Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Jerman, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Skotlandia vs Hungaria, Senin 24 Juni Pukul 02.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Skotlandia vs Hungaria: Dua Tim Terjepit, Masih Adakah Peluang Lolos Babak Gugur?
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Jerman: Berebut Juara Grup A dan Potensi Main Mata
Berita Terkini
Amalkan Doa Ini Setiap Hari Senin, Rezeki Lapang dan Dijamin Utang Cepat Lunas
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Skotlandia vs Hungaria, Senin 24 Juni: Tayang Sebentar Lagi
DPW Nasdem Usulkan 3 Nama Ini di Pilgub Jakarta, Siapa Saja?
Kemenag Jabar Kenalkan Dua Inovasi demi Kenyamanan Jemaah Haji, Apa Itu?
Pahala Ngaji Online di YouTube Apakah Sama dengan Hadir Langsung? Ini Kata Habib Novel
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Detik-Detik Dramatis 2 Babi Hutan Nyelonong Ruang Praktik Bidan di Kuningan Jawa Barat
Ridwan Kamil: Jakarta Tempat untuk Gagasan Kelas Dunia
Junior League Tangerang Digelar, Sekda: Cari Bibit Unggul Atlet Sepak Bola
Jakarta International Marathon 2024 Berjalan Sukses, Le Mineral Sebagai Official Mineral Water Dukung Kebutuhan 15 Ribu Pelari
15 Manfaat Daun Bidara untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
Ansor Bekasi Dukung Pembatalan Konsorsium Pemenang Proyek PSEL Sumur Batu
Alhamdulillah, Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Mendarat Selamat di Bandara Juanda