, Jakarta Seorang pria berinisial IM di Kembangan, Jakarta Barat, nekat membakar warung kelontong yang terletak di jalan Joglo Baru lantaran tak diberi utang untuk membeli rokok.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan, IM berencana mengutang di warung milik SR pada Kamis 4 April 2024 siang. Namun, si pemilik warung menolaknya.
Baca Juga
VIDEO: Tak Terima Rumah Dikosongkan Paksa, Lansia di Kembangan Minum Cairan Pembersih Lantai
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
“Permintaan utang rokok itu ditolak oleh korban karena korban minta bayar dulu utang kemarin baru utang lagi. Mendengar hal itu, pelaku kesal enggak bisa berhutang lagi,” kata Billy saat jumpa pers, Jumat (5/4/2024).
Advertisement
Karena emosi mendengar ucapan SR, IM pun mengambil botol bahan bakar minyak yang berada di warung, kemudian langsung melemparkan ke etalase rokok.
Sempat menimbulkan keributan, IM lantas mengeluarkan pemantik api dan tisu dengan maksud membakar warung milik SR.
“Botol dilemparkan ke rak rokok, akhirnya pecah bahan bakar berserakan di mana-mana. Setelah itu pelaku mengeluarkan tisu di saku celananya sebelah kiri, kemudian dihidupkan api oleh korek milik pelaku,” katanya.
“Tisu tersebut dilempar ke tempat pecahan Pertalite yang tercecer. Terjadilah kebakaran di warung kelontong,” tambahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sempat Kabur
Melihat toko sudah berkobaran api, IM lantas kabur meninggalkan lokasi.
Sementara SR langsung mengambil handphone miliknya yang berada di dalam rak, lalu keluar warung untuk mencoba memadamkan api.
“Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan, " terangnya.
Advertisement
Ditangkap di Ciledug
Akibat aksinya itu, Polsek Kembangan pun langsung mengidentifikasi pelaku dan menangkap IM yang hendak kabur melarikan diri.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 Jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," bebernya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Tak Terima Rumah Dikosongkan Paksa, Lansia di Kembangan Minum Cairan Pembersih Lantai
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Sempat Kabur
Ditangkap di Ciledug
Utang
Jakarta Barat
jakbar
Warung Kelontong
Polres Metro Jakarta Barat
Rekomendasi
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Gedung Milik Ciputra Group Kantongi Sertifikasi Green Building
Petugas Dishub Peras Sopir Pikap Rp 50 Ribu di Jakbar Kena Sanksi Turun Pangkat hingga Potong Gaji
Grup Perusahaan Ini Tawarkan Hunian Modern untuk Mahasiswa di Jakarta Barat
Tersinggung Diteriaki, Seorang Pemuda Nekat Bacok Tetangganya
Siasat Penikam Imam Musala Kelabui Polisi: Potong Rambut dan Cukur Kumis
Motif Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk: Dendam karena Tak Disambut Baik saat Bertamu
Tangkap Juru Parkir Liar, Sudinhub Jakbar Justru Buat Perjanjian Ini
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Mensos Risma: Data Kami Aman
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
PPP: Pemilih dan Kader Kita di Jakarta Punya Kedekatan dan Sejarah dengan Anies
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum