uefau17.com

Viral Ibu di Jaktim Polisikan Mantan Suami Akibat Diduga Lecehkan Anak Kandungnya - News

, Jakarta - Viral pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur, akibat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Kasus ini pun dibongkar melalui unggahan akun X @pathetixbastard yang melaporkan kronologi awal mula si Ibu mendapati anaknya kesakitan pada bagian alat vitalnya.

BACA JUGA: VIDEO: Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Amunisi Timnas Indonesia Bakal Bertambah
BACA JUGA: VIDEO: Jerome Polin Minta Maaf Dituding Penyebab Timnas Kalah, Kini Dukung Indonesia Juara Tiga
BACA JUGA: VIDEO: Rayu Bocah Pakai Permen, Turis Singapura Nyaris Diamuk Warga

Baca Juga

“Ini adalah vidio pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya. Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anak saya minta ganti pampers, pas saya buka celananya anak saya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya,” tulisnya dalam akun tersebut.

“Di sini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya,” tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cek Klinik

Setelah itu barulah, si ibu melakukan pengecekan ke klinik dan mendapati bekas luka robek pada bagian vital si anak. Dari situ sang ibu pun melaporkan kejadian dialami anaknya ke Polda Metro Jaya.

Atas kabar viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kalau pihaknya menerima laporan kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur, 6 Februari.

“Iya, pelapornya dari PA (si Ibu), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN (ayahnya),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi.

3 dari 3 halaman

Penyelidikan

Sementara untuk SN selaku ayah kandung yang menjadi terlapor, kata Ade Ary, masih dalam penyelidikan. Dengan proses yang saat ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya ini lagi saya cek ya. Inisialnya SN. (Identitas) Nah itu belum ada jawaban dari penyidik.

Sumber: Bachtiarudun Alam/Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat