, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut kabar yang beredar, penggeledahan dilakukan di kantor kesekretariatan DPR RI terkait dugaan korupsi rumah dinas tengah diusut KPK.
Pantauan merdeka.com di kantor sekretariat jenderal DPR, pintu Utama masuk sampai pintu samping dekat koperasi dijaga sejumlah petugas pengamanan dalam (pamdal).
Baca Juga
Di pintu utama gedung Kesekjenan DPR dijaga dua petugas Pamdal. Sementara di pintu samping dijaga tiga petugas Pamdal. Sedangkan di belakang gedung Kesekjenan DPR dijaga tiga petugas Pamdal. Tidak terlihat garis polisi di lokasi.
Advertisement
Petugas Pamdal melarang awak media memasuki gedung. Larangan itu disampaikan salah satu petugas atas perintah atasan. Namun petugas keamanan itu tidak menyebutkan atasan yang melarang awak media memasuki gedung.
Petugas keamanan itu hanya diam sambal tersenyum Ketika ditanya perintah larangan itu dari Sekjen DPR Indra Iskandar. Petugas keamanan tersebut juga bungkam saat ditanya ruangan yang digeledah.
Petugas keamanan tersebut mengaku hanya diminta untuk menjaga depan pintu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI
"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Berdasarkan informasi, salah satu ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun begitu, Ali tidak mengulas apalah proses penggeledahan itu masih berlangsung atau telah selesai, termasuk apa saja temuan penyidik.
Advertisement
Advertisement
Kasus Dinaikkan ke Penyidikan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR menjadi penyidikan. Kenaikkan status perkara ini setelah penyidik KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ali mengaku masih perlu dilakukan pengecekan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Advertisement
"(Sprindik) Nanti saya cek lagi," beber Ali.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Digugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Bakal Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Penggeledahan Kantor Setjen DPR Terkiat Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Dinas Rp120 Miliar
Gedung Sekretariat DPR Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Kasus Dinaikkan ke Penyidikan
KPK
DPR
Kantor Setjen DPR
Setjen DPR
Korupsi Rumah Dinas DPR
Kantor Sekretariat Jenderal DPR
Rekomendasi
Penggeledahan Kantor Setjen DPR Terkiat Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Dinas Rp120 Miliar
Gedung Sekretariat DPR Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
SYL Disebut Kena Diare Berat, Sidang Dilanjutkan 6 Mei 2024
SYL Disebut Selewengkan Dana Operasional Kementan, Rp3 Juta untuk Pesan Makanan Online
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 Rutan
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara
Selain Dilaporkan ke Dewas KPK, Albertina Ho juga Digugat ke PTUN
Timnas Indonesia U-23
Jokowi: Kalau Feeling Saya, Timnas Masuk Olimpiade Paris 2024
Kalah Lawan Uzbekistan, Jokowi Optimis Timnas U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024
Jokowi Beri Semangat ke Timnas U-23: Masih Ada Harapan Juara 3 dan Masuk Olimpiade
Kalah dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir Tetap Puas dengan Kinerja Timnas Indonesia
Pengakuan Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-23 Digilas Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Gempa Garut
Kerugian Gempa Garut Magnitudo 6,5 Capai Rp5,8 Miliar
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Thomas Cup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Ini Langkah Konkret Universitas Terbuka yang Mendukung Program MBKM untuk Cetak Generasi Unggul, Tangguh, dan Kompetitif
Satgas RAFI 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Kecurangan Oknum SPBU oleh Aparat
LPDB-KUMKM Bantu Kopdit CU Lete Konda NTT Perkuat Modal Usaha
PKS Klaim Hubungan dengan Prabowo Baik dan Sudah Terjalin Lama
3.454 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi May Day di Jakarta Besok
Masih Berlaku, Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024
Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN Budi Gunawan Terkait Tim Voli Binaan
Piala Asia U-23 2024
Potret Istri Shin Tae Yong, Cha Young Joo yang Awet Muda dan Suka Tampil Modis
Ibnu Jamil Akui Pemain Timnas Indonesia U-23 Masih Kalah Kualitas saat Lawan Uzbekistan, Tak Gelap Mata Salahkan Wasit Semata
Profil Sivakorn Pu-udom, Wasit VAR yang Rugikan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Kalah dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir Tetap Puas dengan Kinerja Timnas Indonesia
Kesal dengan Keputusan Wasit di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Warganet Kecam Shen Yinhao
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Pameran PEVS 2024 Dibuka, Bisa Tengok Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Joe Biden hingga Benjamin Netanyahu, Ini Zodiak 5 Pemimpin Dunia
Siasat Hibank Dukung UMKM, Salurkan Modal Kerja hingga Digitalisasi
120 Kata-Kata Semangat Keren untuk Masa Depan, Bikin Percaya Diri
Gempa M 5,5 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami
120 Kata-Kata Hari Buruh Penuh Makna, Berisi Pesan Perjuangan, Motivasi, dan Apresiasi
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Selasa 30 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Legenda Brazil Jual Saham di Cruzeiro dan Real Valladolid
4 Zodiak yang Ditakdirkan Berlimpah Keberuntungan, Menuju Puncak Sukses Sebelum 2025
Ciri-Ciri Hamil 5 Bulan yang Sehat, Lengkap dengan Perkembangan Janin
Ragam Modus Penipuan Melalui WhatsApp, Simak Biar Tak Jadi Korban
Membangun Ketangguhan Mental, Menemukan Kedamaian Meski Merasa Kehilangan
Punya Nilai Pasar Rp 20,8 Miliar, Maarten Paes Pernah Bikin Lionel Messi Frustrasi