, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya pada Senin 26 Februari 2024.
Sedianya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil ETH untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya. Namun, yang bersangkutan batal menghadiri panggilan tersebut.
Baca Juga
Hal ini dikonfirmasi oleh penasihat hukum ETH, Raden Nanda Setiawan.
Advertisement
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ujar Raden dalam keterangan tertulis, Senin 26 Februari 2024.
Melalui penasihat hukumnya, ETH mengirimkan surat permohonan pengunduran pemeriksaan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan Surat Permohonan penundaan Pemeriksaan Klien Kami Prof ETH," tandas dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut.
"Sudah diterima (suratnya)," terang Ade.
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila, ETH akan diagendakan pada Kamis 29 Februari 2024 mendatang.
"Jadi tanggal 29 Februari 2024," kata dia.
Adapun alasan tidak hadirnya ETH dalam pemanggilan tersebut dikarenakan yang bersangkutan sedang ada agenda lain di kampus.
Berikut sederet fakta terkait Rektor Universitas Pancasila, ETH yang batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Batal Penuhi Panggilan
Rektor Universitas Pancasila, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.
Sedianya, ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya. Ketidakhadiran ETH dikonfirmasi langsung penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan.
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin 26 Februari 2024.
Atas hal tersebut, Raden mengatakan, pihaknya akan menemui penyidik untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan Surat Permohonan penundaan Pemeriksaan Klien Kami Prof ETH," tandas dia.
Advertisement
2. Pemeriksaan Minta Dijadwalkan Ulang
Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan rektor Universitas Pancasila, ETH sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut. Sedianya, pemeriksaan ETH berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.
Namun, saksi terlapor melalui penasihat hukum mengirimkan surat permohonan pengunduran pemeriksaan. Surat itu pun telah diterima penyidik.
"Sudah diterima (suratnya)," ujar Ade dalam keterangannya.
Ade menjelaskan, berdasarkan surat itu maka pemeriksaan akan diagendakan pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Jadi tanggal 29 Februari 2024," kata dia.
Ade menegaskan, ini merupakan panggilan pertama yang dilayangkan penyidik kepada saksi terlapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Pertama," jelas Ade.
3. Alasan Tidak Hadir Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan rektor Universitas Pancasila, ETH batal menghadiri pemeriksaaan sebagai saksi terlapor.
Seyogyanya, dia akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus," kata Ade.
Ade mengatakan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) menyampaikan ke penyidik mengenai ketidakhadiran ETH melalui surat. Disebutkan, juga bahwasanya ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari.
"Penyidik kemudian akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari kamis 29 Februari 2024," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dalam hal ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saksi adalah orang yang mengetahui, mendengar, melihat atau mengetahui adanya sebuah peristiwa yang dilaporkan," tegas Ade.
Terkini Lainnya
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
1. Batal Penuhi Panggilan
2. Pemeriksaan Minta Dijadwalkan Ulang
3. Alasan Tidak Hadir Pemeriksaan
Fakta
rektor universitas pancasila
Universitas Pancasila
Penyidik
Penyidik Polda Metro
Penyidik Polda Metro Jaya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual
Dugaan Pelecehan Seksual
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
5 Fakta Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor yang Sempat Ricuh, Bakal Direlokasi
5 Fakta Konser Lentera Festival 2024 Ricuh, Ketua Pelaksana Ditetapkan Jadi Tersangka
3 Fakta Konser Bruno Mars Jakarta, Mulai Kapan Digelar hingga Pembelian Tiket
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
6 Fakta Konser Bruno Mars di Jakarta September 2024, Indonesia Spesial Digelar 2 Hari Daripada Negara Lain
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental