, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI) untuk menggelar sidang in absentia kasus suap Harun Masiku atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024.
Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
"Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Abu dalam putusannya yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Advertisement
Hakim lebih memilih untuk mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh KPK yang pada intinya mengatakan sidang in absentia tidak dapat diselenggarakan. Alhasil, harus menunggu Harun ditangkap terlebih dahulu.
Di eksepsi Komisi Antirasuah itu juga sempat melampirkan surat red notice dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Harun Masiku. Surat tersebutpun tidak dapat diberikan kepada pihak ketiga selain jaksa, terlapor dan pelapor.
Selanjutnya, KPK juga menegaskan surat Red Notice Harun tidak dapat diperlihatkan di dalam sidang, dengan alasan sudah masuk ke dalam materi pokok praperadilan. Hal itu mendasar dengan Peraturan Perundang-undangan Pasal 109 ayat 1 KUHAP jo Putusan Mahkamah Konstitusi No 130/PUUIII/2015.
Adapun perihal untuk sidang in absentia, kata hakim bukan bagian dari tanahnya untuk menentukan hal tersebut.
"Permintaan pemohon menyidangkan Harun secara in absentia bukan lingkup pengadilan praperadilan," kata hakim Abu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menduga Harun Masiku masih berada di wilayah Indonesia bila merujuk pada data perlintasan buronan kasus korupsi tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gugatan MAKI
![sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/J2V-HORfKYxoj0hb5yYgxnenWMM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4749556/original/077832000_1708556035-IMG20240221144925.jpg)
Dalam gugatan yang dilayangkan oleh koordinator MAKI, Boyamin saiman meminta kepada hakim untuk penyidikan Harun Masiku dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dilimpahkan kepada Jaksa.
Ia juga meminta agar kasus itu secara digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran Harun.
Ia juga menuding pihak KPK telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah dengan tidak melimpahkan berkas perkara penyidikan Harun Masiku dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Termohon.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Ragam Tanggapan Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gEr1Q5l1cbgI-ZkfDcrXF88SLGk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4705329/original/090620300_1704282123-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Tekad_KPK_Tangkap_Buron_Harun_Masiku.jpg)
Terkini Lainnya
Integritas dan Kemampuan Harus Jadi Prioritas Calon Anggota BPK
Boyamin MAKI Bantah Pernah Sebut Ahmad Ali Terlibat Korupsi di Kementan
MAKI Tegaskan Tak Terlibat Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK
Gugatan MAKI
MAKI
Harun Masiku
Sidang In Absentia
Gugatan Praperadilan
Praperadilan
Rekomendasi
Boyamin MAKI Bantah Pernah Sebut Ahmad Ali Terlibat Korupsi di Kementan
MAKI Tegaskan Tak Terlibat Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK
MAKI Dorong Dewan Etik Periksa Anggota BPK yang Namanya Muncul di Sidang SYL
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Kementerian PPN/Bappenas Kolaborasi Bareng YEIBHI dan GETI Cetak Generasi Muda Menuju Green Economy
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini