, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK ke penyidikan dan menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka. Hal itu menyusul pengembangan bukti-buti yang terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Diketahui, Dewas KPK telah memutuskan ada 90 pegawai yang terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Mereka pun dijatuhkan sanksi moral berupa permintaan maaf terbuka secara langsung.
Baca Juga
"Kami sudah jelaskan saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka. Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2024).
Advertisement
Menurut Ali, sanksi etik terhadap puluhan pegawai KPK itu hanya berupa administratif. Sementara sanksi permohonan maaf merupakan yang terberat bagi para pelaku.
"Karena etik ini kan persoalan moral, tidak mungkin etik itu kemudian melampaui hukumannya itu, melampaui hukum administrasi misalnya pemecatan ataupun bahkan pidana, tidak mungkin, karena semuanya kan ada mekanisme hukumnya," jelas dia.
"Makanya kemudian harus dibaca secara utuh, Keputusan Dewas itu selain menghukum permohonan maaf atau permintaan maaf secara langsung dan terbuka, juga menyerahkan kepada Inspektorat KPK untuk hukum disiplin," lanjut Ali.
KPK telah membentuk tim yang terdiri dari unit Biro SDM, Biro Umum, dan Biro Hukum di Kesekjenan KPK untuk menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas KPK.
"Kemudian menindaklanjuti untuk penerapan hukuman disiplin dan kemudian Kedeputian lain yaitu dalam hal ini Kedeputan Penindakan dan Eksekusi melakukan proses penyidikannya," Ali menandaskan.
Dewan Pengawas (Dewas) Kondisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai KPK yang terlibat skandal pungli rutan KPK terbukti secara sah bersalah.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan 90 pegawai tersebut terbagi dalam enam kluster. Mereka dijatuhi sanksi di antaranya sanksi berat dan diserahkan ke KPK.
"Penjatuhan sanksi berat 78 terperiksa, 12 lainnya diserahkan ke KPK," kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Kamis (15/2/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikenakan Sanksi Permintaan Maaf Secara Terbuka
Untuk 78 pegawai KPK itu, kata Tumpak, dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka. Alhasil mereka tidak langsung dijatuhi hukuman berupa pencopotan dari jabatannya.
Adapun alasannya mengingat 78 pegawai lembaga anti rasuah itu tercatat sebagai ASN. Sehingga hanya sangkakan Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
"Sejak berubahnya pegawai KPK jadi ASN maka sanksi pelanggaran etik hanya dapat dikenakan sanksi moral berupa permintaan maaf dengan gradasi, ringan, sedang, berat, yang berat permintaan maaf secara langsung," pungkas Tumpak.
Namun demikian, Dewas KPK menyerahkan putusan etik tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menjatuhkan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Tumpak menambahkan untuk eksekusi terhadap 78 Pegawai itu nantinya akan dibuatkan berita acara permintaan maaf dan dibacakan di hadapan banyak orang.
"Mungkin ini akan kita buat dalam bentuk suatu upacara nanti kita akan bicarakan oleh sekjen, tapi menurut ketentuan peraturan dewas sudah ada apa yang harus dia bacakan. Mereka masing-masing harus membacakan apa, didalam peraturan dewas, kemudian ada berita acaranya begitu cara pelaksanannya," papar dia.
Sementara untuk 12 pegawai lainnya yang sudah bergabung ke lembaga antirasuah diserahkan ke Sekretariat Jendral KPK. Sebab mereka telah terlibat dalam kasus pungli sejak 2018 lalu dimana Dewas KPK belum terbentuk.
Terkini Lainnya
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dikenakan Sanksi Permintaan Maaf Secara Terbuka
KPK
Pungli
Pungli di Rutan KPK
Rekomendasi
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Dilaporkan ke KPK Soal Impor Beras, Bos Bulog Kasih Penjelasan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Korban Pelecehan Seksual Akan Pidanakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Sinopsis Film Stuart Little: Petualangan Komedi Seekor Tikus Putih, Tayang di Vidio
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Sinopsis & Fakta Menarik Film The Snowman yang di Vidio, Ternyata Adaptasi Novel Terkenal
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Harga Kripto Hari Ini 5 Juli 2024: Bitcoin Turun ke Harga Rp 934 Juta
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro