, Jakarta - Ponsel Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono disita polisi saat menjalani pemeriksaan. Aiman pun mengaku khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidak netralan aparat akan terbongkar.
“Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” kata Aiman kepada wartawan, Jumat (26/1).
Baca Juga
Meski demikian, Aiman tetap berkomitmen tidak akan membuka siapa narasumber pemberi informasi berkaitan dengan dugaan netralitas aparat.
Advertisement
“Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka,” ujarnya.
Bahkan, Aiman juga sempat menunjukan potongan barang bukti chat lewat aplikasi Whatsapp dirinya dengan narasumber yang merupakan anggota polisi. Dimana, terdapat komunikasi terkait dugaan tidak netralnya aparat dalam pelaksanaan pemilu.
“Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas disini 'Kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. Pesan pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik,” kata dia.
Aiman pun menyatakan siap menanggung resiko atas kasus ini. Dengan tetap mempertahankan kerahasiaan narasumbernya, sebagai tanggung jawab dirinya yang juga seorang jurnalis.
Sebab dijelaskan oleh Aiman, selaku jurnalis memiliki hal untuk melindungi setiap narasumber yang memberikan informasi sebagaimana telah diatur dalam undang-undang pers.
“Dan tentu saya tidak akan pernah siapa membuat narasumber saya, biarkan resiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang orang baik dan mereka orang orang yang wajib dilindungi identitasnya,” tuturnya.
Aiman juga kembali mempertanyakan kritik yang disampaikannya berujung pada proses pidana.
"Apakah media ini menyampaikan berita bohong jawabannya tidak, lalu kenapa saya diproses pidana ini jadi pertanyaannya yang besar yang jawabannya saya serahkan kepada publik," imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan Polisi
![Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ThWEw5xFaoT2VJHeVYHl73DEHRM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4720763/original/013478000_1705649410-IMG_1361.jpeg)
Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak penyitaan ponsel bisa dilakukan kepada saksi. Hal itu sebagai bentuk dari wujud untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan,” tutur ade Safri saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Ade Safri memastikan pihaknya akan secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi, ataupun tekanan apapun,” ujarnya.
Diketahui sejak sekitar pukul 11.00 WIB, Aiman telah mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Dengan agenda pemeriksaan yang dimulai selepas Salat Jumat, tadi siang.
“Setibanya di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ, kemudian dimulai pemeriksaan terhadap saksi Aiman Witjaksono di Ruang Riksa Subdit Siber dengan didampingi Kuasa Hukum,” ujarnya.
Perlu diketahui dalam kasus tersebut, Aiman sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Berdasarkan enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya, dengan konstruksi pasal sebelumnya masih memakai ITE.
Namun, setelah hasil gelar perkara awal penyidik pun memutuskan menaikan kasus ke penyidikan dengan hanya menemukan unsur pidana pada pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan tidak memakai UU ITE.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
![Infografis Ragam Tanggapan Revisi UU ITE Jilid II Resmi Berlaku.(/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XQ0c4kaJZt6RSOBCE4jxvblkBhg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4707249/original/067488200_1704452172-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Revisi_UU_ITE_Jilid_II_Resmi_Berlaku.jpg)
Terkini Lainnya
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Cek Fakta: Hoaks Video Aiman Witjaksono Promosikan Situs Judi
Penjelasan Polisi
aiman witjaksono
Aiman Witjaksono Dipolisikan
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Rekomendasi
Cek Fakta: Hoaks Video Aiman Witjaksono Promosikan Situs Judi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Aplikasi Layanan Publik KLHK Dapat Penghargaan Inovasi Publik dari PBB
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?