, Jakarta - Pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kepemilikan senjata apil ilegal oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tercatat Dito Mahendra memiliki total 15 senjata, beberapa di antaranya senjata api ilegal, senapan angin, dan airsoft gun.
Jaksa menerangkan, penemuan senjata api ilegal tersebut bermula dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pengusutan dugaan kasus dugaan korupsi oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Saat menyelidiki sejumlah aset milik Nurhadi di kantornya PT Garuda Yaksa Perkasa kawasan Jakarta Selatan, ditemukan sebuah ruangan yang membutuhkan akses khusus.
Advertisement
"Di dalam kamar tersebut ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam dokumen senjata api, magazine amunisi, dan aksesoris senjata api," kata jaksa dalam amar dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK, ditemukan 15 unit senjata. Selain itu, juga ditemukan peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 MM untuk jenis pistol serta ada peluru kecil milik Dito.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Polri, di antaranya 4 senjata pucuk senpi memiliki izin impor dan buku pass kepemilikan senjata api (BPSA).
Sedangkan enam senpi, satu senapan angin, dan dua airsoft gun tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin impor senjata api dan dokumen BPSA. Penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru.
"Bahwa penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," terang jaksa.
Setelahnya kembali ditemukan tiga senjata milik Dito di kawasan Jakarta Selatan juga dari tangan terdakwa langsung saat dilakukan penangkapan daerah Bali.
Berdasarkan hasil verifikasi database senjata api di Baintelkam Polri, satu di antaranya terdaftar milik Dito dan dua lainnya tidak terdaftar.
Atas perbuatannya, Dito didakwa dengan Undang-Undang darurat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Senpi Ilegal
![Dito Mahendra](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tP94IW9esftL0C4yIc8lIIWndAI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4568405/original/047869600_1694164780-VideoCapture_20230908-155955.jpg)
Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra resmi bergulir di meja hijau. Dito Mahendra pun dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin (15/1/2024).
Mengutip informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, perkara senpi ilegal Dito Mahendra telah teregister dengan nomor perkara 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL.
"Jadwal sidang perkara 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL. terdakwa Mahendra Dito S agenda sidang pertama pukul 10.00 WIB," tulis informasi di laman SIPP PN Jaksel, dikutip Senin pagi.
Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan sidang perdana tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara yang akan berlangsung di ruang sidang empat.
Bermula dari Penggeledahan KPKKasus Dito Mahendra atas kepemilikan senpi ilegal bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan 15 senjata api (senpi) berbagai jenis di rumah Dito Mahendra.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senpi yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Advertisement
Sempat Buron dan Ditangkap di Bali
![Dito Mahendra](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/583PNu7wmpIYXyaZWB3M6YTp2sI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4694861/original/012057000_1703207287-Jepretan_Layar_2023-12-22_pukul_08.03.46.jpg)
Dito Mahendra sempat menjadi buronan Polri. Namun, pelariannya terhenti setelah dia ditangkap polisi saat liburan di sebuah villa daerah Bali, Kamis (7/9/2023).
"DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media, Jumat (8/9/2023).
“Dari hasil pendataan didapatkan 6 jenis senjata api ilegal, 2 airsoft gun dan satu senjata angin, serta 2.157 butir peluru tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat izin,” sambung Djuhandani Rahardjo.
Dito pun ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 12 tahun 1951.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bfix5Q8mazHvXLMWaGp7o6BYtPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257217/original/076592400_1670739838-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S3.jpg)
Terkini Lainnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Senpi Ilegal
Sempat Buron dan Ditangkap di Bali
Dito Mahendra
Senjata Api
enjata api ilegal
Senjata Api Ilegal
Senpi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
VIDEO: Di-PHK Sepihak, Massa Buruh Duduki Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut Gaji dan Pesangon
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
VIDEO: Ribuan Ikan Naik Daratan Pantai di Sikka NTT, Jadi Rebutan Warga
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan