, Jakarta - Tiga oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan ratusan kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Penetapan tersangka ketiga oknum TNI dilakukan setelah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (PUSPOMAD) mengembangkan kasus ini bersama-sama dengan Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, ketiganya atas nama Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Baca Juga
VIDEO: Viral! 3 Prajurit TNI AU Diduga Aniaya Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Advertisement
Kristomei mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 408 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 126 KUHPM, dan 103 KUHPM sertaPasal 103 KUHPM.
Kristomei menyebut, proses penyelidikan sedang berjalan. TNI tetap bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami sejauh mana hubungan antara tersangka sipil inisial EI dengan oknum anggota TNI, Kopda AS.
"Siapa-siapa saja yang terlibat sebenarnya di sini dan bagaimana keterlibatan lebih detail. Artinya apakah hanya 3 orang itu saja atau mungkin bisa dikembangkan. biarkanlah Penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam," ujar dia.
Sementara itu, Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana menambahkan, pihaknya membentuk tim bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Terungkap, ada 3 personel yang ikut terlibat yaitu Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, di mana pelanggaran dari ketiga, karena ini tahap pengembangan, kami hanya mengurusi prajurit kami yang memang melakukan kesalahan atau melakukan tindak pidana," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Sipil Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan sementara, Eka Wijaya menyampaikan, salah satu tersangka sipil inisial EI kenal dengan Kopda AS. Dialah yang melapor kepada pimpinannya sekaligus Kepala Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Sehingga terjadi penimbunan kendaraan hasil curian.
Padahal, Gudang Balkir fungsinya menyimpan barang-barang milik Pusat Zeni TNI Angkatan Darat apabila sudah melaksanakan kegiatan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD.
"Komitmen kami siapa pun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, sejauh ini dari kalangan sipil ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MY dan EI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, MY berperan sebagai pengepul kendaraan, sedangkan EI selain pengepul juga penyokong dana yang membiayai pengiriman kendaraan.
"Kami temukan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dengan pelbagai macam merek," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Advertisement
Didapat dari Sindikat
Wira menerangkan, tersangka MY dan EI mendapatkan kendaraan dari debitur yang tidak mampu memenuhi kewajibannya membayar cicilan, kemudian dibeli menggunakan identitas palsu dari leasing. Selain itu, mereka juga mendapat kendaraan dari sindikat pelaku kejahatan.
"Kendaraan roda empat maupun roda dua didapat dari beberapa wilayah baik Jakarta, Jawa Tengah, dan Jatim serta Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB ketika dibeli atau ditampung oleh para pelaku," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan akan dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak. "Di Timor Leste sudah ada pemesan yang menampung di sana," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
![Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/78rJbLgTyXZ6Bcji_y9z2oIgxPc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3108326/original/032063900_1587466878-Infografis_kejahatan_meningkat_saat_pandemi_corona.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Viral! 3 Prajurit TNI AU Diduga Aniaya Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
2 Sipil Jadi Tersangka
Didapat dari Sindikat
TNI
Pencurian kendaraan
Prajurit
Sidoarjo
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
Dibobol Hacker, Keamanan Data Siber Bais TNI Dipertanyakan
Selidiki Dugaan Peretasan Data, TNI Nonaktifkan Sementara Server BAIS
Fakta Mobil Pelat Dinas TNI dan Sosok Pemilik Vila di Sukabumi yang Jadi Tempat Simpan Mesin Uang Palsu Rp22 Miliar
Hadi Tjahjanto Minta TNI Polri dan BIN Antisipasi Konflik Sebelum Pilkada 2024
Menwa Siap Terjunkan 5 Ribu Personel Bantu Misi Kemanusiaan TNI di Gaza Palestina
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Membaca Duduk Perkara Anak Bawa Ibu Kandung ke Pengadilan di Karawang
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Asosiasi UMKM Indonesia Dorong Digitalisasi Transaksi di Masyarakat
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak