, Jakarta - Polisi rupanya mulai menyelidiki dugaan kebocoran dokumen rahasia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan kebocoran dokumen yang dimaksud adalah ketika Firli membawa dokumen kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam sidang praperadilan.
Pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo sebagai pelapor.
Baca Juga
“Pemeriksaan sebagai pelapor terhadap Firli Bahuri yang membawa dokumen kasus Djka ke PN Jaksel terkait pra peradilan kasus pemerasan SYL mantan menteri pertanian,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2023).
Advertisement
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 12.00-15.50 WIB itu penyidik menanyakan soal dokumen operasi tangkap tangan (OTT) DJKA yang digunakan Firli Bahuri dan tim pengacaranya dalam gugatan praperadilan melanggar aturan.
Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di mana dokumen penyelidikan dan penyidikan termasuk yang dikecualikan dan dirahasiakan kepada publik.
“Dokumen tersebut adalah dokumen internal KPK yang seharusnya tidak sembarangan bisa keluar dari lembaga tersebut. Firli meskipun Ketua KPK non-aktif, apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari gedung Merah Putih?” kata Edy.
“Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana,” tambahnya.
Padahal, Edy menilai dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sehingga patut diduga ada tujuan lain dari Firli Bahuri dan Tim Pengacara menggunakan dokumen tersebut.
“Firli dan tim hukumnya diduga menggunakan dokumen tersebut untuk mencoba menekan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto dengan mengungkap kasus DJKA yang mereka dihubung-hubungkan dengan pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, yang diduga terkait dengan lelang proyek kereta api di DJKA tersebut,” tuturnya.
Atas mulai diselidikinya kasus ini, Edy sebagai pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar.
“Agar Polda metro Jaya segera periksa Firli Bahuri dan pengacaranya Ian Iskandar karena telah bawa dokumen Rahasia KPK di sidang praperadilan Kasus pemerasan Mantan menteri pertanian SYL. Kapasitas FIRLI Bahuri dalam kasus tersebut adalah pribadi dan bukan lembaga KPK,” tuturnya.
Sementara hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra terkait pemeriksaan Edy.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Firli Bahuri Bawa Dokumen Kasus DJKA di Sidang Praperadilan, KPK: Untuk Keadilan, Silakan
![Firli Bahuri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/I2gXWQOd0s5E6BetZ00E1Dy_R24=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4692270/original/028334100_1703033791-20231220-Firli-Bahuri-Herman-7.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang membawa dokumen kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam sidang praperadilan.
Firli sempat mendapat sorotan karena membawa dokumen kasus yang tengah ditangani KPK padahal dirinya sudah dinonaktifkan. Akibat hal itu, Firli juga diketahui dilaporkan ke Polisi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Firli Bahuri memang memiliki dokumen tersebut. Pasalnya, kasus DJKA Kemenhub ini sudah diusut KPK sebelum Firli dinonaktifkan.
"Pak Firli itu kan pimpinan KPK, ketua KPK. Kalau dokumen seperti itu, kan itu sudah lama juga kejadiannya. Misalnya ada penyidikan yang waktu itu kita tahu arahanya ke mana, dan juga diperiksa di Dewas, kan yang bersangkutan juga bisa mengumpulkan dokumen dan punya akses dokumen-dokumen itu," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023).
Alex meyakinkan dokumen yang dibawa Firli merupakan pegangannya saat aktif sebagai ketua lembaga antirasuah.
"Dokumennya kan diperoleh saat yang bersangkutan, aktif. Kan enggak mungkin disobek, otomatis dokumennya enggak berlaku karena sudah nonaktif, kan enggak," kata Alex.
Advertisement
Dokumen untuk Kebutuhan Persidangan
![Firli Bahuri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UTBkgTBKvbSojlqC2b7AO5x7ABo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4692266/original/031127600_1703033676-20231220-Firli-Bahuri-Herman-4.jpg)
Lagipula, kata Alex, jika Firli Bahuri memang membutuhkan dokumen KPK untuk proses peradilan, maka pihak KPK akan memberikannya. Namun kata Alex harus ada hitam di atas putih terkait peminjaman dokumen tersebut.
"Taruhlah misalnya yang bersangkutan sudah tak aktif, tapi ketika yang bersangkutan merasa perlu ada dokumen yang disimpan KPK dan untuk kepentingan pembelaan Pak Firli di persidangan, kita kasih kok. Tinggal pak Firli ajukan surat, pasti kita kasih," kata Alex.
"Ini bukan sesuatu yang kemudian kita keep, tapi ketika kita memberikan sesuatu untuk proses persidangan, kenapa tidak? Secara normatif dokumen itu rahasia, tapi ketika dibutuhkan untuk mencari keadilan, kita kasih," Alex menandaskan.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
![Infografis Sidang Vonis Etik terhadap Firli Bahuri. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FWHjbbNt2IED87evi--Bqdjn1eY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699668/original/056722700_1703681527-Infografis_SQ_Sidang_Vonis_Etik_terhadap_Firli_Bahuri.jpg)
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Bawa Dokumen Kasus DJKA di Sidang Praperadilan, KPK: Untuk Keadilan, Silakan
Dokumen untuk Kebutuhan Persidangan
KPK
Firli Bahuri
Kebocoran Dokumen
Polda Metro Jaya
DJKA Kemenhub
Rekomendasi
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
KPK Buka Peluang Usut Fakta Persidangan Soal Uang Rp 1,3 Miliar SYL ke Firli Bahuri
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda Beririsan
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum