, Jakarta - Juru Bicara Tim Nasional (Jubir Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
"Benar. (Ditangkap) kejaksaan," kata Aziz kepada , Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga
Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meluruskan kabar penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. Kejaksaan membantah telah menangkap Indra.
Advertisement
Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur Imran, yang terjadi yakni pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yakni berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti. Dengan begitu, maka kasus hukum yang menjerat Indra segera disidangkan.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari kejaksaan tinggi tahap 2. Kita lagi bikin press rilisnya," kata Imran saat dihubungi .
Indra Charismiadji terseret dugaan menggelapkan pajak. Hal itu seperti disampaikan Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra.
Dia mengatakan, Indra Charismiadji selaku pemilik dan Ike Andriani selaku pengelolah PT Luki Mandiri Indonesia Raya diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan aksi kejahatan itu dilakukan dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019.
"Keduanya dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1.103.028.418,00," kata Mahfuddin dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Desember 2023.
Berikut sederet fakta terkait kabar Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan dihimpun :
Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin (Amin) menyesalkan penahanan terhadap juru bicara Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Benarkan Penangkapan, Namun Kejari Jaktim Sebut Pelimpahan Tahap 2
![Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyiapkan sebanyak 89 juru bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN untuk ajang pilpres 2024. (/Nanda Perdana Putra)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HHPnT7jKggaiS45h69uk7uTgUNQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4657564/original/005108000_1700568569-IMG_6763.jpg)
Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
"Benar. (Ditangkap) kejaksaan," kata Aziz kepada , Rabu 27 Desember 2023.
Aziz menyampaikan, Indra ditangkap aparat kejaksaan karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak oleh suatu perusahaan.
"Diduga soal pajak," terang Aziz.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meluruskan kabar penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. Kejaksaan membantah telah menangkap Indra.
Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur, Imran, yang terjadi yakni pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yakni berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dengan begitu, maka kasus hukum yang menjerat Indra segera disidangkan.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari kejaksaan tinggi tahap 2. Kita lagi bikin press rilisnya," kata Imran saat dihubungi , Rabu 27 Desember 2023.
Kendati begitu, Imran belum berkomentar lebih jauh terkait kasus hukum apa yang menjerat Indra Charismiadji.
Namun, dia membantah kabar penangkapan yang dilakukan oleh Kejari Jaktim terhadap Jubir Timnas AMIN tersebut.
"Enggak ada penangkapan. Nanti kita lagi buat press rilis," katanya mengakhiri.
Advertisement
2. Diduga Lakukan Penggelapan Pajak dan Pencucian Uang
![Juru Bicara Tim Nasional (Jubir Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JWxwqbuzGu_015EZfI8EG4Xw-48=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4702304/original/002766100_1703911781-Snapinsta.app_412762201_18416832238047822_7448886960347939377_n_1080.jpg)
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji terjerat kasus hukum. Indra Charismiadji terseret dugaan menggelapkan pajak.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan, Indra Charismiadji selaku pemilik dan Ike Andriani selaku pengelolah PT Luki Mandiri Indonesia Raya diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan aksi kejahatan itu dilakukan dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019.
"Keduanya dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1.103.028.418,00," kata Mahfuddin dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Desember 2023.
Mahfuddin mengatakan, Indra B Charismiadji dan Ike Andriani diduga melanggar aturan perpajakan dan undang-undang tindak pidana pencucian uang.
Pertama: Pasal 39 ayat (1) huruf c jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Atau
Kedua: Pasal 39 ayat (1) huruf i jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kedua:
Pertama: Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
atau,
Kedua: Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
3. Ditahan di Rutan Cipinang
![Juru Bicara Tim Nasional (Jubir Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3_1BddMk_bZvwmR7Mi4Fx1LwpG0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4702305/original/049348200_1703911957-WhatsApp_Image_2023-12-30_at_11.52.14_248be366.jpg)
Mahfudin mengatakan, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU atas nama tersangka Indra B Charismiadji dan Ike Andriani.
Mahfudin mengatakan, pelimpahan tahap dua dilakukan pada Rabu 27 Desember 2023 sekira pukul 12.30 WIB.
"Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar dia.
Saat ini, kedua tersangka dilakukan penahanan di rutan terpisah. Tersangka Indra B Charismiadji di Rutan Cipinang. Sedangkan, tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024," tandas Mahfudin.
![Infografis Lapor Pajak dengan E-Filing](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8LGp8QxzVYvKx_V89WGzXKStaKY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2742709/original/017133000_1551692780-Infografis_Lapor_Pajak_dengan_E-Filing.jpg)
Terkini Lainnya
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Ria Ricis
1. Benarkan Penangkapan, Namun Kejari Jaktim Sebut Pelimpahan Tahap 2
2. Diduga Lakukan Penggelapan Pajak dan Pencucian Uang
3. Ditahan di Rutan Cipinang
penangkapan
Jubir Timnas AMIN
Jubir Timnas AMIN Ditangkap
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Indra Charismiadji
Indra Charismiadji Ditangkap
Timnas Amin
Rekomendasi
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Ria Ricis
6 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Transportasi Atasi Kemacetan
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah