, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina, perempuan asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon kembali menjadi sorotan publik usai kisahnya diangkat menjadi film layar lebar "Vina: Sebelum 7 Hari".
Banyaknya perhatian terhadap peristiwa maut pada 27 Agustus 2016 silam ini membuat polisi membuka kembali kasus yang belum terselesaikan tersebut.
Baca Juga
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
VIDEO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Pegi Kecewa
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Sebelumnya, diketahui bahwa delapan pembunuh Vina Cirebon telah ditangkap pada 31 September 2016, sementara tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi baru menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.
Advertisement
Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Surawan.
"Iya (satu orang ditangkap)," kata dia kepada wartawan Rabu 22 Mei 2024.
Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya.
Namun, penangkapan Pegi Setiawan ini menuai polemik. Kuasa hukum Pegi, Sugiyanto Iriana, menyebut polisi salah tangkap. Dikatakannya saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi justru sedang berada di Bandung.
"Kenapa perkara ini terhenti padahal sudah lakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, kenapa prosesnya tak dilanjutkan saja kan menangkap pegi tidak susah. Kenapa harus nunggu sampai 8 tahun begitu viral lagi beberapa hari kemudian langsung ditangkap padahal 2016 juga bisa aja," kata Sugiyanti, Kamis 23 Mei 2024.
Orangtua Pegi, Kartini, juga memastikan saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 silam, Pegi tidak ada di Cirebon.
"Saya juga tidak paham kenapa Pegi ditangkap. Waktu 2016 kerumah dua hari setelah kejadian. Dua motor Pegi dan adiknya dibawa. Setelah itu kok adem ayem saya pikir kasus sudah selesai karena waktu itu tidak ditangkap. Saya nanya kepada kuasa hukum kelanjutan kasus Pegi. Kemudian dijawab sudah diam saja dulu kalau tidak melakukan gak bakalan ditangkap yasudah saya tenang," ujarnya.
Berikut adalah fakta-fakta terkait penangkapan Pegi tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang tuai polemik yang telah dihimpun oleh Tim News Liputan6:
Sudah delapan tahun berlalu, kasus kematian Vina Cirebon kembali menyita perhatian publik. Kondisi ini membuat Pengacara Kondang, Hotman Paris pun ikut turun tangan menjadi kuasa hukum keluarga.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Pegi Ditangkap di Bandung
![Polisi Geledah Kediaman Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Eky san Vina Cirebon, Begini Hasilnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QVV6wl3XbuwbaUeEGL77pY_wL0U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4840172/original/056840700_1716383909-IMG20240522165257_01.jpg)
Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.
"Iya (satu orang ditangkap)," kata dia kepada wartawan Rabu 22 Mei 2024.
Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Diamankan tadi malam di Bandung," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.
“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.
Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)
“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.
Advertisement
2. Polisi Dalami Keterlibatan Pegi
![Polisi Geledah Kediaman Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Eky san Vina Cirebon, Begini Hasilnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9xtPOE4MYDxGo19-ZU-LwbBT_-4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4840171/original/030496600_1716383908-IMG20240522162142.jpg)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Jules Abraham Abast menerangkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
"Terkait keterlibatan terkait peran yang bersangkutan apakah hanya sebagai pelaku turut serta ataupun sebagai otak ataupun dalang masih terus dilakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu 22 Mei 2024.
Jules mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan rampung. Dia akan memastikan dulu peran maupun keterlibatan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus ini.
"Nanti akan kami sebutkan juga terkait peran yang bersangkutan keterkaitan dengan pelaku lain. Akan kami sampaikan secara terang benderang dan transparan. Kami yakin kasus ini akan kami selesaikan secepatnya," ucap Jules.
3. Rumah Pegi Digeledah
![Pegi Setiawan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nhuhl4M8IahsvqgEvQNj2nlYfus=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4840936/original/078799300_1716469414-WhatsApp_Image_2024-05-23_at_19.54.01.jpeg)
Polisi turut menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). Pegi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Penggeledahan rumah Pegi yang sempat buron ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
"Iya betul (rumah Pegi Setiawan digeledah), " kata Surawan kepada wartawan.
Namun, Surawan belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan. Dia beralasan, penyidik masih dalam tahap pendataan.
"Ada beberapa barang-barang (disita) , sementara lagi kita cek dulu," tandas dia.
Advertisement
4. Aktivitas Pegi Selama Berstatus Buron
![Pegi Setiawan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3l0EA38T5UuzfTLIrbFwxjcDaSA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4840959/original/004303100_1716472354-WhatsApp_Image_2024-05-23_at_19.54.02.jpeg)
Polisi tengah mendalami aktivitas Pegi selama berstatus buron kasus pembunuhan Vina lewat keterangan keluarganya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata dia kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu 22 Mei 2024.
Jules mengatakan, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi Setiawan. Rencananya, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun, pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi selama masa pelarian.
"Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," ucap dia.
5. Kuasa Hukum Pegi Ungkap Adanya Kejanggalan
Kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa atas penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hal itu diungkapkan Sugiyanti kepada wartawan di kediamannya, Kamis 23 Mei 2024.
Ia merasa kecewa lantaran dirinya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu saat penangkapan tersebut. "Ketika dapat kabar saya langsung ke Bandung mendampingi Pegi proses BAP, kata Sugiyanti.
Kepada media, Ia mengungkapkan kejanggalan penangkapan Pegi. Dikatakan, saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi sedang berada di Bandung.
Bahkan, Sugiyanti menegaskan bahwa saat kejadian 27 Agustus 2016 Pegi sudah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Kenapa perkara ini terhenti padahal sudah lakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, kenapa prosesnya tak dilanjutkan saja kan menangkap pegi tidak susah. Kenapa harus nunggu sampai 8 tahun begitu viral lagi beberapa hari kemudian langsung ditangkap padahal 2016 juga bisa aja," ungkap Sugiyanti.
Sugiyanti yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ia mengatakan, Pegi mulai pergi ke Bandung sejak tanggal 13 Juli 2016 dan pulang ke Cirebon pada Desember 2016.
Advertisement
6. Orangtua Sebut Polisi Salah Tangkap
Senada dengan Sugiyanti, penangkapan Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon juga menuai kekecewaan dan tanda tanya pada orangtua. Orangtua memastikan polisi salah tangkap.
Kartini, orang tua Pegi mengaku sempat menemani sang anak saat ditangkap polisi. Kartini mengaku bingung karena sang anak merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
"Saat saya mau pulang saya bilang sabar nang ini ujian kamu. Saya sempat nanya kamu melakukan gak? Gak mah Demi Allah demi Rasulullah, saya itu niat mencari nafkah buat adik-adik saya ngapain saya ikut-ikutan kaya gitu," tutur Kartini seraya mengingat perbincangannya bersama anak sebelum pulang ke Cirebon, Kamis 23 Mei 2024.
Sembari berupaya menahan sedih melihat sang anak sedang diuji. Kartini terus men-support Pegi Setiawan untuk bertahan pada pendiriannya jika tak melakukan pembunuhan.
Kartini pun mengaku yakin, sang anak tidak melakukan perbuatan pembunuhan Vina dan Eky. Dalam percakapannya, kata Kartini, sang anak memohon doa dan minta maaf kepada orang tuanya.
"Yaudah mah ini sih Pegi lagi dikasusin. Ini tuh setelah mamah pulang barangkali ga ada umur minta maaf ke mamah dan bapak. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, orang pejabat, Pegi kan tidak melakukan apa-apa, seandainya pegi mati juga mati sahid," kata Pegi yang dituturkan oleh Kartini.
![Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IlP-EVf6tnwd25BdPsj4lKMjj3k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4297535/original/007058900_1674213358-Infografis_SQ_Geger_Pembunuhan_Berantai_Tersangka_Wowon_Cs.jpg)
Terkini Lainnya
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
VIDEO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Pegi Kecewa
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
1. Pegi Ditangkap di Bandung
2. Polisi Dalami Keterlibatan Pegi
3. Rumah Pegi Digeledah
4. Aktivitas Pegi Selama Berstatus Buron
5. Kuasa Hukum Pegi Ungkap Adanya Kejanggalan
6. Orangtua Sebut Polisi Salah Tangkap
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Pembunuhan
Buron 8 Tahun
penangkapan
Penangkapan Pegi
Rekomendasi
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
22 Pengacara Turun Tangan Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina
Dilaporkan ke Propam Polri Soal Facebook Pegi Setiawan, Ini Kata Polda Jawa Barat
6 Jaksa Diturunkan Periksa Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Pengacara Lapor Propam Polri
Soal Polisi Bisa Jerat Ayah Pegi Setiawan, Pengacara: Pelakunya Saja Belum Tentu Pegi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
Tawarkan Kader, PKS Buka Peluang Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub 2024
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Stafsus Presiden Sebut Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi Lewat Prabowo Sudah Dibuktikan
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Berita Terkini
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
Pendaftaran www.prakerja.go.id Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
Gara-gara Rupiah, Pemerintah Diramal Naikkan Harga BBM di Juli 2024
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
SYL Kembalikan Rp 2 Miliar Hasil Urunan, KPK: Ada Pihak yang Ketakutan
Film 3 Hari Untuk Selamanya: Petualangan Penuh Makna Nicholas Saputra di Vidio
Kode BCA ke Mandiri Berapa? Lengkap Cara Transfernya di ATM dan Layanan Mobile
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Goes Green, Pos Indonesia Pasang Wall Charging Mobil Listrik di Kantor Pusat
Banyak yang Menganggap Remeh Neraka, Jangan Main-Main Kata Buya Yahya
9 Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Teh Bunga Telang
7 Resep Kue Bahan Kentang yang Lezat, Lembut, dan Bikin Nagih
Desta Kelepasan Sebut Natasha Rizky Istri Padahal Sudah Cerai, Auto Bikin Heboh Teman
Cara Bikin Semur Daging Sapi Sampai Kerbau, Manis Gurih