, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Saksi yang akan diperiksa yakni mantan Menteri Pertanian (Mentarn) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, serta mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. SYL dan dua anak buahnya itu akan diperiksa besok Rabu (29/11/2023).
Baca Juga
"Permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (28/11/2023).
Advertisement
Trunoyudo menjelaskan, kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK, mengingat ketiga saksi yang akan diperiksa tersebut merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam jual beli jabatan di Kementan. Ketiganya kini telah mendekam di Rutan KPK.
"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi, dan M Hatta," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebelum Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka
![AKBP Bambang Kayun](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/P7C_8CkGINp7k_s5Vyym2ppvEe8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280520/original/096770700_1672746936-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_7.jpg)
Sekedar informasi pemeriksaan kepada tiga saksi tahanan KPK itu dilakukan, sebelum Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri yang telah dijadwalkan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai 6, Jumat (1/12/2023) nanti.
“Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan pemeriksaan kepada Firli dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah dikirimkan surat hari ini.
“Juga telah melayangkan surat panggilan kepada FB kapasitas sebagai tersangka,” tuturnya.
Adapun, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Advertisement
Soal Penahanan Firli Bahuri
![Kapolda Metro Jaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZbMLhTNqX1QAyIqqkxahn0Oi11E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398488/original/027866600_1681721412-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_15.45.43.jpeg)
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal peluang penahanan terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penahanan Firli Bahuri tergantung keputusan penyidik. Dia menyebut, setidaknya ada dua alasan yang mendasari penahanan terhadap seseorang tersangka salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik, apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja, bisa saja dilakukan penahanan," kata dia di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Karyoto mengatakan, Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Karena itu, Karyoto belum bisa berkomentar lebih jauh terkait hal ini.
"Kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka, ya ada fase-fasenya lah," ujar dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
![Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qR66TsPyqEoht_dRDi3pDfvsaRc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660557/original/021136900_1700736900-Infografis_SQ_Ketua_KPK_Firli_Bahuri_Tersangka_Pemerasan_Syahrul_Yasin_Limpo.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Sebelum Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka
Soal Penahanan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo
KPK
Korupsi
Firli Bahuri
Polda Metro Jaya
Polisi
Pemerasan
Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pemerasan SYL
SYL
Rekomendasi
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Bacakan Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Penjara 12 Tahun
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Mengapa Ia Menolak?
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini