, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi dari kasus yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 15 November 2023.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan, kasus bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Juga
"Rabu, 15 November 2023, tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso," kata Rudi saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Advertisement
Rudi melanjutkan, tim penyidik KPK yang terbagi menjadi dua segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.
"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta," kata Rudi.
Usai diamankan, lanjut Rudi, para tersangka langsung digelandang ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk lanjutan pendalaman permintaan keterangan.
Diketahui, total dari sembilan yang diamankan dari OTT KPK, hanya empat yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk pendalaman awal kasus ini.
Berikut empat nama tersangka dari kasus ini beserta latar belakangnya:
1. PJ (Puji Triasmoro), Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
2. AKDS (Alexander Kristian Diliyanto Silaen), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso.
3. YSS (Yossy S Setiawan) Pihak Swasta / Pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)
4. AIW (Andhika Imam Wijaya) Pihak Swasta / Pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)
KPK melakukan operasi tangkap tangan dilingkungan kantor kejaksaan negeri Bondowoso, Jawa Timur. Sejumlah pejabat yang terjaring OTT masih diperiksa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK
![Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/w0sdi37nt8xBJzl1bnIWKb1jSqA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651957/original/070891500_1700152556-20231116-Barang_Bukti_OTT-ANG_3.jpg)
Rudi menambahkan, terkait kebutuhan proses penyidikan, empat orang tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di rutan KPK," jelas Rudi.
Rudi mengungkapkan keempat tersangka terkena pasal berlapis atas dugaan perbuatan rasuahnya. Pasal-pasal tersebut dibedakan atas jenis tindakan dugaan perkara dilakukannya.
"Terhadap tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Rudi.
Sedangkan untuk PJ dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayah (1) ke-1 KUHP.
Advertisement
Kejagung Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso
![Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Ditahan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zG8YU43OUeZ3LNQkIMwSrw8Aszo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651935/original/021838300_1700150544-20231116-KPK_Tahan_Kepala_Kajari_Bondowoso-ANG_2.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah memecat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, kedua jaksa yang terlibat korupsi itu masih dipecat sementara, lantaran terbentur prosedur Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sampai saat ini kami belum berpikir melakukan pendampingan hukum terhadap oknum, bahkan tidak akan melakukan pendampingan karena yang melakukan tindak pidana adalah oknum. Dan kami sudah bicara dengan Jamwas, yang bersangkutan dipecat sementara karena menunggu keputusan hukum yang tetap untuk PNS," tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Menurut Ketut, dengan statusnya yang dipecat, kedua jaksa nakal itu tidak akan mendapatkan haknya sebagai ASN.
"Tidak ada perlindungan terhadap pelaku perbuatan melawan hukum, akan dipecat dan dipidana," jelas dia.
Ketut menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang turut membantu proses bersih-bersih jaksa di Kejaksaan Agung. Dia pun mengimbau kepada semua pihak, bahkan masyarakat sipil sekalipun untuk melaporkan segala bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum kejaksaan.
"Pak Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral, kita butuh jaksa cerdas berintegritas. Ini akan menjadi hukum alam, kita akan memperoleh jaksa-jaksa terbaik ke depannya," Ketut menandaskan.
Harta Kekayaan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
![Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Ditahan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kGP1ULu_dabaciWuXRqif9HVrIM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651942/original/008884100_1700150548-20231116-KPK_Tahan_Kepala_Kajari_Bondowoso-ANG_9.jpg)
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan milik Puji Triasmoro terlapor pada situs elhkpn.kpk.go.id. Tim mengakses situs terkait pada Kamis (16/11), melihat total harta kekayaan milik Puji Triasmoro adalah sebanyak Rp1.146.246.590 atau Rp1,14 miliar. Harta tersebut dilaporkan pada 7 Februari 2023 untuk tahun periodik 2022.
Harta Puji terbagi dalam sejumlah kategori. Pertama berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang, tersebar di daerah Surakarta, Sukoharjo dan Karanganyar. Harta ini tergolong sebagai harta tak bergerak milik dengan nilai rupiah sebesar Rp1.186.162.000.
Kedua, harta dilaporkan merupakan alat transportasi dan mesin yakni, mobil Honda Freed tahun 2010 dan motor Yamaha 2PV tahun 2018. Harta tergolong jenis harta bergerak ini memiliki nilai rupiah sebesar Rp115.000.000.
Ketiga, Puji dalam laporan hartanya juga mengaku memiliki harta bergerak lain yang dengan nilai sebesar Rp55.150.000, kemudian kas dan setara kas senilai Rp88.934.590.
Meski memiliki harta fantastis, Puji juga tetap memiliki utang sebesar Rp299.000.000. Sehingga total harta kekayaannya jika diselisihkan adalah sebesar Rp1.146.246.590.
![Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/n8stH9TOltiy8VccsHeIU8Def4Q=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3380549/original/070761700_1613642044-Infografis_wacana_hukuman_mati_koruptor_kembali_muncul.jpg)
Terkini Lainnya
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK
Kejagung Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso
Harta Kekayaan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
KPK
Korupsi
OTT KPK
Suap
Kajari Bondowoso
Puji Triasmoro
kejaksaan negeri bondowoso
Rekomendasi
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Lewat Kolaborasi, Jakarta Diyakini Bisa Wujudkan Kota Berstandar Global
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan