, Jakarta - Di tengah sorotan publik soal kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Lembaga antirasuah kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat penyelenggara negara.
Kali ini, Tim satgas KPK mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga
Penangkapan ini berkaitan dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Advertisement
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Minggu, 12 November 2023 yang berada di dua wilayah berbeda yaitu di Kabupaten Sorong dan Jakarta," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Adapun, 10 orang tersebut yakni, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Kabupaten Sorong, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Papua Barat, David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK.
Kemudian, Anggota Tim Pemeriksa BPK Dzul F Dengo (DFD), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat David Martumbur (DM), Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Eko Purwanto (EP), dan Tenaga Ahli BPK Febian Julius (FJ).
Tak hanya itu, Firli menyebut pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan Anggota BPK lain yakni Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK tersebut.
"Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional," ujar Firli.
Firli mengatakan, Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Fraksi Gerindra itu bakal dipanggil dan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
Keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
"Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri," kata Firli.
Namun demikian, Firli menyebut tak mau tergesa-gesa dalam mengusut hal itu. Pasalnya, ruang kerja Pius Lustrilanang sudah disegel tim penyidik KPK. Penyegelan itu dilakukan dalam rangka menjaga status quo agar ruangan tersebut tetap steril.
"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," kata Firli.
![Infografis Anggota BPK Pius Lustrilanang Terseret Kasus Suap Penjabat Bupati Sorong. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/87CeCCyDsX7PtPPjxb7kRdwXqMQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4650152/original/096808700_1700051175-Infografis_SQ_Anggota_BPK_Pius_Lustrilanang_Terseret_Kasus_Suap_Penjabat_Bupati_Sorong.jpg)
Terkait hal itu, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai, lembaga antirasuah harus bergerak cepat mengusut dugaan keterlibatan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Terlebih, KPK telah melakukan penyegelan dan penggeledahan di kantor yang bersangkutan.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan KPK bisa saja menjadi sinyal atau petunjuk adanya barang bukti atau keterlibatan Pius dalam kasus rasuah yang menjerat Pj Bupati Sorong tersebut.
"Ya berarti kalo digeledah sudah bener, jadi ketika suatu tempat disegel bukan main-main tentu ada petunjuk kenapa disegel, tapi kalau kita lihat dari sini apakah ada keterkaitan BPK Papua Barat dengan Pius ini yang mungkin akan ditelusuri penyidik berikutnya, kalau disegel kan harus digeledah, nah artinya memang diduga tempat adanya barbuk," kata Yudi kepada , Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, banyaknya kasus yang melibatkan anggota BPK juga telah menjadi sinyal adanya kerentanan di internal BPK yang tidak bisa terhindar dari adanya kasus rasuah.
Untuk itu, Yudi berharap terbongkarnya kasus anggota BPK Papua Barat Daya tersebut bisa menjadi momentum BPK untuk melakukan bersih-bersih internal dan bisa memperkuat diri dalam hal kewenangannya sebagai badan pemeriksa.
"Kita berharap mereka berbenah bahwa kewenangan BPK mengaudit bisa disalahgunakan, terkait WTP misalnya atau hasil temuan audit, Sepertinya BPK sendiri secara internal harus mengawasi anggotanya," ucapnya.
Sementara itu, Ahli Hukum Margarito Kamis menilai, dugaan keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya belum memiliki bukti yang jelas.
Sebab, kata Margarito, belum ada fakta yang disajikan secara terbuka, kredibel dan objektif oleh KPK terkait hal tersebut.
"Kan belum cukup jelas dia memiliki peran apa tindakan dia apa. Level keterlibatannya juga belum cukup jelas. Mengapa belum cukup jelas? Karena belum ada fakta yang disajikan secara terbuka secara kredibel dan secara objektif yang dengan itu bisa diambil konklusi bahwa dia begini dan begitu," kata Margarito kepada , Rabu (15/11/2023).
Margarito menyebut, sejauh ini dirinya juga belum bisa mengasosiasikan Pius sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Hal itu dikarenakan belum adanya alasan yang kuat terkait dugaan keterlibatannya di kasus rasuah Pj Bupati Sorong.
"Jadi menurut saya sejauh ini dia tidak bisa dikoalisikan sebagai orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi itu. Walaupun dianggap terlibat belum ada alasan yang cukup untuk menyatakan dia melakukan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di markas antirasuah. Dia terlihat mengenakan topi berwarna hitam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlu Upaya Serius dan Komperhensif Bersihkan BPK
![20151229-Gedung BPK RI-YR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tMal9xvNeq3ApxbIP51vxMcxBYA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1097050/original/024845800_1451399636-20151229-BPK-RI-YR-1.jpg)
Adapun Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai, kasus yang melibatkan Anggota BPK dalam OTT Pj Bupati Sorong telah menunjukan bahwa korupsi yang terjadi di BPK tidak dapat dinafikan tidak terjadi secara terbatas.
Sehingga menurutnya, hal itu membutuhkan upaya serius dan komprehensif dalam penanganannya.
"Kasus ini bukanlah kasus pertama karena telah terungkapnya skandal yang melibatkan BPK ditangani KPK maupun Kejaksaan. Hal tersebut mengingat besarnya kewenangan BPK dalam berbagai bisnis proses di Indonesia baik penegakan hukum maupun pencegahan," ujar Praswad dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/11/2023).
Praswad menyebut, terbongkarnya berbagai kasus anggota BPK harusnya menjadi momentum strategis untuk melakukan perbaikan menyeluruh serta untuk menguatkan fungsi BPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk itu, ia menekankan harus ada proses perbaikan yang menyeluruh untuk memastikan tata kelola pemerintah. Proses perbaikan itu, kata Praswad, harus dilakukan melalui dua pendekatan.
"Pendekatan pertama adalah proses penegakan hukum harus dilakukan secara setuntas-tuntasnya. Tidak terbongkar sampai keakar-akarnya kasus BPK saat ini akan menyebabkan masih belum dipertanggungjawabkannya pihak yang terlibat dalam kasus yang terjadi. Proses penyidikan dan penuntutan harus dikembangkan dan tidak tebang pilih sehingga tuntas," ujarnya.
"Sedangkan, langkah lain, adalah perlu adanya upaya aksi nasional untuk menyusun program secara komprehensif dalam mengindentifikasi potensi korupsi dalam bisnis proses dan mebangun quick wins dalam penanganan kasus secara tuntas," sambungnya.
Di sisi lain, Praswad menjelaskan bahwa BPK sejatinya mempunyai fungsi strategis baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan korupsi. Selain itu, BPK juga mempunyai fungsi dalam mendukung proses penindakan, khususnya dalam kaitan penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
"Artinya, ketika BPK berfungsi secara optimal, bebas korupsi dan independent maka 80 persen persoalan korupsi akan terselesaikan karena terindentifikasi sejak tahap pemeriksaan awal terkait anggaran khususnya pada korupsi pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
![Anggota BPK periode 2019-2024](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JnXp-Vc1OuX_3E5OUaxqQA90IqU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2941818/original/058677000_1571296660-20191017-MA-Lantik-Lima-Anggota-BPK-ANGGA-2.jpg)
BPK Minta Maaf
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta maaf atas keterlibatan anggota BPK dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Pada kesempatan ini sekaligus kami meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai kejadian belakangan ini yang diduga melibatkan oknum BPK," ucap Nyoman saat Konferensi Pers di Gedung KPK.
Nyoman menegaskan, pihaknya tidak mentolelir dan akan menindak tegas bagi anggota BPK yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam jenis apapun.
"Secara internal, BPK tidak mentolerir dan BPK memastikan akan menindak tegas oknum BPK yang terbukti pelanggaran kode etik maupun disiplin pegawai," ucapnya.
Adapun terkait dugaan keterlibatan Anggota BPK Pius Lustrilanang dalam kasus tindak pidana korupsi Pj Bupati Sorong. Nyoman mengaku belum bisa menanggapi hal itu. Namun ia memastikan akan menindak siapa pun anggota BPK apabila melakukan dugaan pelanggaran etik.
"(Terkait dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang) kami tidak bisa merespon di sini karena kebetulan hari ini bicara mengenai kasus yang disampaikan KPK tadi. Tapi dari yang kami sampaikan tadi secara implisit sudah terjawab sebetulnya bahwa kami akan menindaklanjuti apapun adanya dugaan-dugaan pelanggaran etik di BPK," ucapnya
Advertisement
Kronologi OTT Pj Bupati Sorong yang Menyeret Pius Lustrilanang
![Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6qdJlUt1oZLvJY7EkSINRCVvaT4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647375/original/031131400_1699916449-KPK_tangkap_tangan_Pj_Bupati_Sorong-HERMAN_6.jpg)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Dalam OTT itu tim penindakan KPK mengamankan 10 orang pada Minggu, 12 November 2023 di Kabupaten Sorong dan DKI Jakarta.
Firli mengatakan, KPK awalnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan uang dari Yan Piet Mosso untuk Abu Hanifa, David Patasaung, dan Dzul F Dengo sebagai perwakilan Patrice Lumumba Sihombing di salah satu hotel Sorong pada Minggu, 12 November 2023.
"Tim KPK segera bergerak dan terbagi menjadi dua tim untuk langsung mengamankan YPM, ES, MS, AH, DP di Sorong sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta," kata Firli.
Dari kegiatan tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai sekira Rp1,8 Miliar dan satu buah jam tangan merek Rolex. KPK kemudian membawa para pihak yang terjaring tersebut berikut barang bukti ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," jelas Firli.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan adanya kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni Yan Piet Mosso, Efer Segidifat, Maniel Syatfle, Patrice Lumumba Sihombing, Abu Hanifa, serta David Patasaung.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ungkap Firli.
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK.
Terbaru, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius. Hanya saja Ali belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
"Benar (ruang kerja Pius Lustrilanang digeledah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Profil dan Harta Kekayaan Pius Lustrilanang
![Pius Lustrilanang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zwBfpbWVNNvZ1RWIBBr3fNt8wCA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4568818/original/029757200_1694181144-WhatsApp_Image_2023-09-08_at_20.37.44.jpeg)
Pius Lustrilanang adalah aktivis dan politikus yang lahir pada 10 Oktober 1968. Ia adalah anak dari pasangan Fransiska Sri Haryatni dan Profesor Djamilus Zainuddin.
Nama Pius sebelumnya mencuat ketika dia melaporkan kepada Komnas HAM terkait penculikannya oleh sekelompok orang tidak dikenal selama dua bulan. Saat itu, Pius merupakan Sekretaris Jenderal Solidaritas Indonesia untuk Amien dan Mega (SIAGA).
Saat ini, Pius dikenal sebagai Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan politikus Partai Gerindra. Melansir dari beberapa sumber, Pius pernah menempuh pendidikan sekolah menengah di Yogyakarta dan tamat pada 1987.
Ia kemudian menempuh perguruan tinggi di Universitas Parahyangan dengan jurusan Hubungan Internasional (HI). Kemudian ia juga menjadi guru besar Fakultas Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Sebagai seorang aktivis Pius sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan advokasi terutama untuk membela masyarakat kecil yang tertindas. Di antaranya Pius pernah membela para petani di Badega, Jawa Barat.
Mengutip pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pius Lustrilanang mencatat kekayaan Rp 9.738.861.141 atau Rp 9,73 miliar. Pius Lustrilanang melaporkan harta pada 31 Maret 2022 untuk jenis laporan 2021.
Rincian kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,34 miliar. Pius Lustrinang memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Timur.
Selain tanah dan bangunan, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 985 juta. Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil BMW tahun 2021 senilai Rp 400 juta, Toyota Voxy tahun 2020 senilaiRp 350 juta, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 235 juta. Ketiganya merupakan hasil sendiri.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta dan surat berharga Rp 540 juta. Pius Lustrilanang juga mengantongi kas dan setara kas senilai Rp 2,77 miliar. Ia tidak memiliki harta lainnya dan utang.
![Infografis Profil dan Harta Kekayaan Anggota BPK Pius Lustrilanang. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7gk6qYMfLYiqr6cihSXyMXFmfS8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4650153/original/069060900_1700051314-Infografis_SQ_Profil_dan_Harta_Kekayaan_Anggota_BPK_Pius_Lustrilanang.jpg)
Terkini Lainnya
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Perlu Upaya Serius dan Komperhensif Bersihkan BPK
BPK Minta Maaf
Kronologi OTT Pj Bupati Sorong yang Menyeret Pius Lustrilanang
Profil dan Harta Kekayaan Pius Lustrilanang
KPK
OTT KPK
BPK
anggota bpk
Pius Lustrilanang
Pj Bupati Sorong
Headline
Headline News
Rekomendasi
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh