, Jakarta Berkas perkara kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres RM dan dua anggota TNI lainnya telah rampung. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Militer II-08 Jakarta.
Hakim Juru bicara pada Dilmil II-08 Mayor Laut (H) Awan Kurnia Sanjaya menerangkan, berkas perkara pembunuhan Imam Masykur selanjutnya akan diteliti guna mengetahui apakah telah memenuhi syarat formil.
"Penyerahan berkas perkara dari PTSP akan diserahkan ke kepaniteraan untuk diteliti berkas perkara tersebut, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiil," ucap Mayor Awan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Advertisement
Awan menerangkan apabila seluruh syarat formil kasus pembunuhan oleh Praka RM dan dua tersangka lainnya dinyatakan lengkap. Maka nantinya perkara itu akan teregister dan siap disidangkan.
"Kepala Dilmil II-08 akan menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut," kata Awan.
Awan juga menegaskan, sidang kematian Imam Masykur nantinya akan digelar secara terbuka dengan hakim yang profesional.
"Persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, profesional dan akuntabel sebagaimana pengadilan lainnya di bawah Mahkamah Agung, serta tetap mengacu pada asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan," ujar Awan.
Diketahui, dalam perkara ini, selain Praka RM, dua tersangka lain yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J dari Kodam Iskandar.
Praka RM, Praka HS, dan Praka J merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap H dan Imam Masykur. Penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Sdr Imam Masykur tersebut melanggar Primer: Pasal 340 KUHP, Subsider: Pasal 338 KUHP; lebih subsider: Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal 328 KUHP, semua pasal di jo Pasal 55 (1) ke1 KUHP.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Mereka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur pemuda asal Aceh dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Diawali pemerasan biaya tebusan Rp50 juta, sampai akhirnya Imam ditemukan tewas di sungai Karawang, Jawa Barat.
Kematian seorang pemuda aceh, akibat dianiaya anggota Paspampres telah mengungkap kasus baru, jual beli obat ilegal tramadol diduga telah disusupi oleh mafia yang mengambil keuntungan. Selengkapnya kami hadirkan penelusuran informan, Dugaan Adanya Ma...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hotman Duga Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur
![Hotman Paris](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0PElhnMKT0E17xaCngVGegiPW4c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4589646/original/030542900_1695735781-IMG-20230926-WA0031.jpg)
Alasan komplotan Paspampres Praka RM memeras Imam Masykur masih menjadi misteri. Pengacara Imam Masykur, Hotman Paris, menduga ada 'cukong' di balik penculikan Imam.
Hotman Paris menduga adanya cukong yang mengkoordinir praktik pemerasan terhadap para penjual obat.
"Jadi ada 1 lagi diduga praktik memeras ini ke banyak toko sudah berlangsung lama. Dan kita dapat informasi masih dari berbagai orang yang ngasih info ke hotman 911 bahwa ada cukongnya di atas," kata Hotman di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Lantas, Hotman pun menduga 'cukong' itu merupakan pihak swasta yang sengaja menjalankan bisnis ini. Hal itu membuat banyak korban yang melapor kepadanya takut untuk melaporkan kejadian ini.
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dia lah yang mengkoordinir ini. Itu yang harusnya kita omongkan ke Mabes atau Polda agar dikembangkan ke penyidikan," kata Hotman.
Oleh karena itu, Hotman pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan berskala nasional.
"Bos besarnya yang menjadi cukong yang menggerakkan ini semua ditangkap. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran Aceh, korbannya Aceh. Pelakunya ada marganya," kata dia.
Namun, Hotman Paris menyampaikan terkait peran dari 'cukong' ini bukan merupakan pokok perkara pembunuhan. Sebab proses penyidikan kasus tewasnya Imam Masykur terkait pembunuhan berencana.
Sehingga dalam proses rekonstruksi yang dilakukan Pomdam Jaya/Jayakarta dengan 23 reka adegan hanya melibatkan para tersangka, saksi, dan korban yang selamat.
"Jadi diduga ini ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah lama. Ada bos itu yang kita dengar, tapi enggak ada direkonstruksi karena bukan itu objek perkaranya," kata dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IlP-EVf6tnwd25BdPsj4lKMjj3k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4297535/original/007058900_1674213358-Infografis_SQ_Geger_Pembunuhan_Berantai_Tersangka_Wowon_Cs.jpg)
Terkini Lainnya
Hotman Duga Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur
TNI
Imam Masykur
Pembunuhan
Penculikan
Paspampres
Hotman Paris
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya