uefau17.com

Janji Kampanye Madrasah Negeri di Depok Belum Terealisasi, Ini Kendalanya - News

, Jakarta - Janji kampanye Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, yakni Madrasah Negeri di tiap kecamatan hingga kini belum terealisasi. Usut punya usut, pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lahan, namun dari sisi Kementerian Agama Kota Depok belum siap merealisasikan sekolah Mts Negeri.

Kabid Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Depok, Muhammad Dini Wizi Fadly mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lahan untuk merealisasikan janji kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Depok. Salah satunya janjinya yakni pengadaan sekolah Madrasah Negeri di Kota Depok.

Baca Juga

“Sudah, tinggal kita diskusikan, rapatkan ya,” ujar Fadly saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (6/10/2023).

Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lahan namun untuk operasionalnya merupakan kewenangan Kementerian Agama. Hingga kini, Fadly tidak mengetahui pasti belum terealisasi pembangunan Madrasah Negeri.

“Tinggal operasionalnya, kan enggak kita-kita. Kita juga susah komentarin dapur orang lain,” ucap Fadly.

Fadly menjelaskan, kewenangan membangunan Madrasah Negeri merupakan kewenangan Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Depok hanya menyiapkan lahan. Tidak dapat dipungkiri, lahan yang disediakan tidak semuanya telah disiapkan di tiap kecamatan.

“Kalau bicara itu enggak juga (lahan di setiap kecamatan),” jelas Fadly.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siapkan Lahan

Fadly mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lahan bekas sekolah dasar di wilayah Baktijaya. Lahan bekas sekolah tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Madrasah Negeri.

“Kita kan enggak usah bicara muluk-muluk, satu saja dulu di bekas sekolah dasar yang Sonokeling, Baktijaya,” ungkap Fadly.

Pemerintah Kota Depok telah menahan bekas sekolah tersebut untuk tidak digunakan. Sebelumnya bekas sekolah dasar telah diminta untuk menjadi SMA Negeri 15 Kota Depok, namun tetap akan diserahkan dan dijadikan Madrasah Negeri.

“Karena saya sudah nahan dari dulu, itu supaya tidak dipakai untuk SMA Negeri 15 Kota Depok,” terang Fadly.

Fadly mengakui, pembangunan sekolah dasar di Baktijaya banyak diminta untuk dijadikan SMA Negeri 15 Depok. Seperti diketahui siswa SMA Negeri yang tidak tertampung pada PPDB, beralih sekolah di SMA Negeri 15 Kota Depok.

“Ya kan SMA Negeri 15 Kota Depok itu kan sekolah penyelamat umat, yang nggak diterima PPDB, ya akhirnya masuk SMA Negeri 15 Kota Depok,” tutur Fadly.

3 dari 3 halaman

Janji Kampanye

Seperti diketahui, pada kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020, pasangan Mohammad Idris dengan Imam Budi Hartono memberikan 10 program janji kampanye.

Program tersebut meliputi Dana Rp5 miliar per kelurahan, ciptakan 5.000 pengusaha atau start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha, insentif guru honorer dan guru swasta, alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat, insentif pembimbing rohani, insentif RT, RW, LPM, pusat olahraga dan UMKM, WiFi gratis untuk masyarakat, pembangunan posyandu/posbindu di setiap RW, dan sekolah atau madrasah negeri per kecamatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat