uefau17.com

Pomdam Jaya Bicara Status Hukum Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ - News

, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, pihaknya masih belum dapat menentukan status hulum GDW (29), anggota TNI yang berkendara lawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek.

"Kalau status (hukum) nya belum ditetapkan ya. Kita masih periksa sebagai saksi," kata Irsyad saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

Adapun alasan belum ada penetapan status hukum ini karena GDW masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto sehingga belum dapat memberikan keterangan guna mendukung pemeriksaan.

"Kemudian kita tanya dulu ya. Di dalam BAP pemeriksaan itu kan ditanya dulu, apakah yang bersangkutan itu dalam keadaan sehat. Ternyata memang yang bersangkutan tidak dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan baik-baik saja," ujar Irsyad.

Maka dari itu, Irsyad menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan hasil observasi dari rumah sakit agar GDW dapat menjalani proses hukum.

"Memang perlu ada observasi dari rumah sakit untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak untuk menjalani proses hukum," tambah Irsyad.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Alami Masalah Psikologis

Pada kesempatan yang sama, Kapendam Jaya Letkol INF Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan GDW mengalami penyakit psikologis usai kejadian tersebut.

"Perlu diketahui juga bahwa semenjak kejadian ini, yaitu Lettu G ini memiliki riwayat penyakit ya kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Herbert.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat