, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti tidak memberikan ruang kepadanya untuk meluruskan kajian cepat dari organisasi masyarakat sipil bernama Koalisi Bersihkan Indonesia.
Kajian itu diberi judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya", yang diterbitkan pada bulan Agustus 2021.
Bahkan, sampai mereka berdua membuat konten video judul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDRAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam" yang diunggah pada akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Advertisement
Hal itu disampaikan Luhut saat bersaksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/7/2023).
"Ada pembicaraan di Youtube. Apakah saudara pernah dikonfirmasi oleh kedua orang tersebut atau orang lain sebelum adanya publikasi mengenai hal-hal berkaitan saudara?" tanya jaksa kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang Mulia, itu salah satu yang saya sayangkan, saya bisa ditanya mau saudara Haris kapan saja, saya ditelepon saya jawab. Kalau memang niatnya baik, dia gentlemen. Dia betul-betul seorang hak asasi manusia, dia bisa tanya saya. Ada gak? Kalaupun tidak tanya saya, dia bisa lihat di Menkumham, saya punya gak perusahaan di sana. Saya melakukan itu atau tidak," jawab Luhut.
Luhut mengungkit kembali masa lalu. Dia mengaku sudah sejak lama mengabdikan diri ke negeri ini di daerah operasi militer.
"Anda belum pernah alami, anda berani bilang saya penjahat. Itu yang mulia buat saya tidak terima. Jadi membuat saya bicara keras seperti ini biar kita tahu kita boleh berbuat apa saja tapi harus bertanggung jawab," ujar Luhut.
"Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab. Ini juga para lawyer-lawyer muda, saya sampaikan, anda bekerja harus bertanggung jawab, jangan hanya suara-suara keras," sambung dia.
Menko Marinves Luhut B. Panjaitan bersikeras membantah tuduhan memiliki bisnis di Papua. Sebelumnya Haris Azhar dan Fatia Maulida menyebut Luhut ada bisnis di tanah Papua.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penasihat Hukum Haris Azhar dan Fatia Keberatan dengan Pernyataan Luhut
![Haris Azhar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sRPKKx-bdG-nRMkhu037kg350f4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4458023/original/005295800_1686203282-sidang_aris_ashar_dan_fatia_dengan_saski_luhut_binsar_panjaitan-IMAM_7.jpg)
Mendengar jawaban itu, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia pun menyampaikan keberatan.
"Kami berprofesi di sini didasari undang-undang advokat. Kami punya hak diatur konstitusi. Jadi majelis juga membatasi keterangan-keterangan saksi yang tidak relevan bahkan serang kami. Jadi majelis juga jangan membiarkan dia bereskplorasi di luar bahkan mendiamkan ketika saksi menyerang kami," ujar penasihat hukum.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana merespons. Menurut dia, keterangan yang disampaikan Luhut masih bersinggungan dengan perkara.
"Saudara saksi tidak keluar dari apa yang menjadi permasalahan. Kalau memang dalam BAP seperti itu, tidak membatasi itu," ujar Cokorda.
Luhut Binsar Pandjaitan tak mempersalahkan keberatan dari penasihat hukum. Dia menyampaikan hal ini sebagai orangtua untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak muda Indonesia.
"Jadi mau dia keberatan Yang Mulia gak masalah," ujar Luhut.
Suasana sidang menjadi tegang. Salah seorang penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia berdiri dan berbicara sambil tunjuk hakim dan Luhut.
"Apakah Yang Mulia takut dengan saksi," ujar penasihat hukum.
"Yang Mulia tolong sampaikan ruang sidang ruang aman Yang Mulia. Saksi tidak dipungkiri Menko Marves, jadi mohon pastikan perkataan perilaku tidak melecehkan martabat advokat," timpal penasihat hukum Haris dan Fatia yang lain.
Tak mau kalah, jaksa kembali mengingatkan majelis hakim agar berpedoman pada Pasal 218 KUHAP.
"Di mana dalam ruang sidang siapa pun wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan. Dan di ayat 2, siapa pun yang bersikap tidak sesuai maka atas yang bersangkutan dikeluarkan," ujar jaksa.
"Kita berpendapat atas dasar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Advokat itu yang kami pedomani, saudara jaksa," celetuk tim penasihat hukum Haris dan Fatia.
"Kami tidak merujuk kepentingan personal. Kami merujuk pada konsitusi dan Undang-Undang Advokat," jaksa mengakhiri perdebatan.
Terkini Lainnya
Penasihat Hukum Haris Azhar dan Fatia Keberatan dengan Pernyataan Luhut
Haris Azhar
Luhut Binsar Pandjaitan
Fatia Maulidiyanti
Pencemaran Nama Baik
Sidang Haris Azhar-Fatia
Euro 2024
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
Donald Trump Ditembak Pakai Senapan AR-16, Berikut Profil Senjatanya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengeroyokan Wartawan Saat di Sidang Putusan SYL
Nurul Ghufron: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata
Tawuran di Duren Sawit Jaktim, Anggota Polisi Kena Bacok
Hari Terakhir, Pansel Ajak Masyarakat yang Peduli Anti Korupsi Ikut Daftar Capim dan Dewas KPK
Guspardi Gaus: Komisi II DPR Tak Akan Tebang Pilih dalam Bersih-Bersih di KPU
Inflasi Terjaga Baik di Angka 2,51 Persen, Mendagri Apresiasi Daerah yang Konsisten Kendalikan Inflasi
Jokowi Tegaskan Komitmen Pasok Listrik di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Pansus Angket Haji Dipastikan Akan Mulai Bekerja pada Juli 2024
300 Orang Daftar Capim dan Dewas KPK, Pansel Yakin Terus Bertambah
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
PAN Resmi Dukung Eks Dubes Turki Lalu Iqbal di Pilkada NTB 2024
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 16 Juli 2024
Tanggapan Kemenparekraf Soal KPK Selidiki Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Raja Ampat
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dekati Level Tertinggi Bulanan
Ini 5 Fitur Baru Google Maps Berbasis AI, Sudah Coba?
Deretan Respons Keras PBNU soal Pertemuan 5 Tokoh Muda NU dengan Presiden Israel, Savic Ali hingga Gus Ipul
DPR Dorong TNI AD Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota dalam Pembakaran Rumah Wartawan
Status Gunung Semeru Turun dari Siaga Jadi Waspada
Survei Litbang Kompas di Bursa Pilgub Jakarta: Anies 29,8 Persen%, Kaesang 1%
Amat Menghargai Waktu, 3 Zodiak Ini Anti Datang Terlambat
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Venesia Gagal Bendung Kunjungan Wisata Lewat Pajak Turis 5 Euro, Berencana Dinaikkan 2 Kali Lipat pada 2025
5 Tips Jitu Berburu Tiket Pesawat Murah
Raja Charles III dan Ratu Camilla Bakal ke Australia dan Samoa Oktober 2024
Kamus Bahasa Slang Generasi Alpha, dari Skibidi hingga Sigma