uefau17.com

Begini Cara Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta - News

, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan sementara NIK warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024 mendatang. Penonaktifan ini dilakukan untuk menyesuaikan data aktual penduduk di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, penonaktifan NIK ini dilakukan jika ada warga yang melapor bahwa yang bersangkutan memiliki data ganda di Dukcapil.

“Usulan perorangan mereka data ganda (double) mau nonaktifkan satunya bisa ke kita atau pemilik kos yang pemilik tempat tinggal, yang melakukan penjaminan kepada pengontrak, yang merasa orang ini enggak di sini lagi atau bermasalah saya enggak mau jamin lagi, maka bisa lapor kita,” kata Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Kemudian, cara kedua untuk menonaktifkan NIK adalah dengan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh RT/RW secara langsung. Ketua RT/RW akan mengecek langsung ke lapangan apakah pemilik NIK masih tinggal di tempat yang mereka daftarkan ke Dukcapil.

“Atau RT/RW yang melakukan verifikasi lapangan, mereka melihat nama-nama itu sudah enggak ada, mereka usulkan ke kita. Tetapi Pak RT/RW yang melaporkan, mengetahui Pak Lurah, melaporkan ke Suku Dinas Dukcapil,” jelas Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Masih Harus Diverifikasi

Maka dari itu, jika tak ada pemohon untuk menonaktifkan NIK, nomor kependudukan tersebut akan masih aktif.

“Kalau enggak ada permohonan dari pemilik warga, pemilik kontrakan, kalau tidak ada permohonan dari masyarakat, ya itu enggak ada. Tapi kita punya data 194 ribu, data ini yang memang mereka tidak lagi tinggal di Jakarta,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi menyebut bahwa data tersebut masih harus diverifkasi oleh RT/RW sampai Maret 2024. Setelah itu, ia akan langsung menonaktifkan NIK.

“Itu kan data awal kita 194 ribu itu tetap data valid, tinggal diverifikasi gitu loh. Kita terus melakukan sosialisasi, data ini bisa berkurang atau bertambah nantinya. Ya akan dinonaktifkan nanti Maret. Itu data acuan kita,” ucap Budi.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat