uefau17.com

Menkes Budi Gunadi Sadikin Disomasi Forum Dokter, Begini Respons Kemenkes - News

, Jakarta - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akibat pernyataannya soal biaya mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) mencapai Rp6 juta.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengaku pihaknya masih mempelajari somasi yang dilayangkan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Kami menghormati hak pihak-pihak yang mangajukan somasi tersebut dan akan kami pelajari lebih lanjut," kata Syahril dalam keterangan resminya, Selasa (28/3/2023).

Syahril menjelaskan, Menkes Budi Gunadi telah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan terkait tidak seragamnya biaya dan minimnya transparansi proses pengurusan STR dan SIP. Hal tersebut, kata Syahril, menjadi salah satu dasar perlunya pembenahan proses perizinan.

"STR memang diterbitkan oleh lembaga negara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Namun, sebelum sampai ke KKI, perlu ada validasi satuan kredit oleh organisasi profesi dan perhimpunan," jelas Syahril.

"Jika tidak ada validasi, maka KKI tidak dapat menerbitkan STR. Untuk SIP itu diterbitkan oleh pemda, tetapi pemda tidak bisa menerbitkan SIP jika tidak ada rekomendasi dari IDI dan perhimpunan setempat," sambung Syahril.

Sebelumnya, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pernyataannya soal biaya Rp6 juta untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi, dan biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai Rp 1 triliun lebih.

Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad Joni mengatakan, pernyataan Menkes Budi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong.

"Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat atau publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta tersebut," kata Joni dalam konferensi pers, Selasa (28/3/2023).

Menurut Joni, pernyataan Menkes Budi tidak sesuai dengan keterangan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pihak yang berwenang menerbitkan STR. Namun, Joni mempersilakan Budi berargumen jika memiliki hasil studi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Padahal, dalam pernyatannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi. Walaupun demikian perlu dikonfrontir kebenarannya untuk menjadi jelas kepada masyarakat luas terutama profesi kedokteran," ujar Joni.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Menkes Budi Gunadi yang Bikin Gerah Forum Dokter

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sebenarnya angka Rp6 juta yang disampaikannya adalah kisaran rata-rata biaya mengurus STR dan SIP dokter spesialis secara keseluruhan. Sementara dokter umum harus mengeluarkan biaya Rp3 juta.

Hal itu disampaikan Menkes saat sesi ‘Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Dinkes Seluruh Indonesia, IDI dan PDGI’ di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Senin (27/3/2023).

"Saya ngomong sama dokter-dokter. Saya suka nanya, kamu tuh keluarin izin berapa sih buat segala macam ya dapat STR sama SIP? Nah, kalau satu paket mulai ngurusin dari awal sampai akhir dapetin sekitar 10 orang lah, ada juga yang datang ke rumah malam-malam," ujar Menkes.

"Bilangnya, dokter spesialis itu rata-rata Rp6 juta, dokter umum tuh rata-rata Rp3 juta. Bukannya bayar iuran, tapi bayar semuanya," kata Menkes.

Problem STR dan SIP dibilang mahal oleh Menkes Budi Gunadi sampai membuatnya terheran-heran. Menurutnya, ia tidak menyentil nama ‘IDI’ soal perizinan STR dan SIP.

Bahkan sebenarnya Menkes Budi merasa kasihan dengan para dokter yang harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit.

"Saya tuh hanya concern-nya (fokus) buat teman-teman dokter, bayar biaya terlalu banyak. Saya kasihan dokternya. Saya nanya dokter umum, rata-rata bayar berapa (buat urus STR dan SIP)? Ini bukan bayar ke IDI, lho," ujar Menkes.

"Kadang-kadang saya lupa habis ngomong gitu, IDI-nya marah. Saya kayaknya enggak nyebut nama IDI deh. Saya bilangnya gini, dokter-dokter itu keluarin banyak sekali biaya. Waktu itu nanya dokter spesialis, dijawab Rp6 juta," kata Menkes.

Selain soal pengurusan STR dan SIP, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga baru tahu ada biaya bayar ke asosiasi kedokteran masing-masing.

"Saya baru tahu ternyata selain bayar (iuran) ke IDI, ini ada juga bayar asosiasi dokter," kata Menkes.

Merujuk pada data penerbitan STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), sebanyak 77.000 STR diterbitkan pada tahun 2022. Budi Gunadi pun menghitung kisaran biaya yang dikeluarkan per tahun.

"Dokter spesialis 77.000, all cost-nya (total biaya) Rp6 juta dikalikan aja jadi Rp462 miliar. Kalau dokter umum itu kan Rp3 juta dikali 77.000 itu Rp231 miliar. Dengan asumsi sebenarnya semuanya penerbitan STR buat dia ngejar penerbitan SIP dong," papar Menkes Budi.

"Nah, angka itu saya diskusikan dan saya sih orangnya terbuka aja untuk menyampaikan. Buat saya sih angka Rp231 miliar itu yang paling rendah, tingginya Rp462 miliar per tahun karena tahun 2022 angkanya 77.000 dokter terbit STR. Mungkin tiap tahun bisa berubah, tahun depan mungkin enggak sampai 77.000."

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat