, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Maklumat Nomor Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Melalui Maklumat itu, tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), menyalakan petasan dan kembang api selama bulan puasa.
Baca Juga
"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan Maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membacakan Maklumat, Senin (20/3/2023).
Advertisement
Trunoyudo menerangkan, Maklumat itu dikeluarkan semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," tandas dia.
Berikut point-point di dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran:
a. Larangan berkonvoi berkendaraan (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 point 7 "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia");
b. Bermain petasan/kembang api (Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bunga api); dan
c. Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:
1) Balapan liar (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 115 dan Pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar); dan
2) Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran).
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H akan jatuh pada 23 Maret 2023. Ketetapan ini berdasarkan hasil hisab wujudul hilal. Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman umat muslim, khususnya warga Muhammadiyah dalam persiapan bulan Ramadhan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jelang Ramadhan, DLH DKI Kerahkan Pasukan Oranye Bersihkan Masjid dan Mushola
![Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan pasukan oranye untuk melakukan giat bersih-bersih Masjid dan Mushola di wilayah tugasnya masing-masing dalam rangka menyambut Ramadhan 2023.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/q8YHB6vVs-C4zFuU1JNy5tMpRCc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4364716/original/099970400_1679287149-IMG-20230320-WA0005.jpg)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan pasukan oranye untuk melakukan giat bersih-bersih Masjid dan Mushola di wilayah tugasnya masing-masing dalam rangka menyambut Ramadhan 2023.
Salah satu Masjid yang dilakukan giat bersih pada Senin (20/3/2023) ini adalah Masjid At-Tin, Jakarta Timur. DLH DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 60 personel dari UPS BA, 25 personel dari Satpel LH Kecamatan Makasar dan 10 personel dari PPSU Kelurahan Pinang Ranti.
"Personel yang terlibat kerjabakti di sini dari Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPS BA) Kecamatan Makasar, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Makasar dan dibantu oleh Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pinang Ranti," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2023).
Adapun kerja bakti tersebut dilakukan dengan membersihkan sekitar teras Masjid, tempat parkir, area utama Masjid dan area lainnya, sehingga dapat nyaman digunakan oleh jamaah saat menjalankan ibadah tarawih hari pertama.
Kegiatan ini langsung ditinjau langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Dia menyebut bahwa dalam kegiatan ini seluruh suku dinas tingkat kota administrasi dan satuan pelaksana lingkungan hidup di tiap kecamatan ikut dilibatkan.
Selain di Masjid At-Tin, juga dilakukan kegiatan kerja bakti di wilayah lainnya baik di Masjid maupun Mushola. Misalnya kerja bakti yang dilakukan di Masjid Ar-Rahman Kelurahan Menteng Atas, Masjid Tangkuban Perahu Kelurahan Guntur, Masjid Baiturrahim dan Masjid Jami’ Nurul Ain Kecamatan Duren Sawit, Masjid Sunan Kalijaga Kelurahan Bambu Apus, dan lainnya.
“Selain At-Tin, wilayah lain juga melakukan kerja bakti di masjid dan Mushola masing-masing untuk menyambut Bulan Ramadhan," kata Asep.
![infografis journal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/R0YPM72bDQGZrb7xCog_h8sxKjI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990958/original/088148600_1649595815-WhatsApp_Image_2022-04-10_at_7.57.09_PM.jpeg)
Terkini Lainnya
Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Bagaimana Hukumnya?
7 Trik Masak Telur Dadar Agar Tebal dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Amalan Mudah agar Rezeki Datang Berlimpah Diungkap Buya Yahya
Jelang Ramadhan, DLH DKI Kerahkan Pasukan Oranye Bersihkan Masjid dan Mushola
Ramadhan
Sahur
Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
sahur on the road
petasan
Rekomendasi
7 Trik Masak Telur Dadar Agar Tebal dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Amalan Mudah agar Rezeki Datang Berlimpah Diungkap Buya Yahya
Copa America 2024
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Cara Kerja Alat Roasting Kopi Hemat Energi
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
7 Momen Al Ghazali Launching Drift Team Seven Speed, Ada Alyssa Daguise
Kim Sae Ron Kini Jadi Manajer Cafe Setelah Kariernya di Dunia Hiburan Makin Suram
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
8 Potret Tulisan Spanduk Peringatan di Jalan Ini Nyeleneh Banget