, Jakarta - Komisi III DPR RI menyoroti vonis bebas yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang. Vonis bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan ini dijatuhkan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 16 Maret 2023.
Anggota Komis III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengaku heran dengan putusan tersebut. Menurutnya, vonis bebas terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga
“Ada yang aneh dengan penegakan hukum kita. Ada yang tidak adil jika dalam tragedi Kanjuruhan yang telah memakan banyak korban jiwa, tidak ditemukan siapa yang bersalah. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Advertisement
Didik mengingatkan, faktanya tragedi tersebut banyak memakan korban baik meninggal dunia maupun luka yang dirawat di rumah sakit. Ia meyakini pasti ada kesalahan dan pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi sepakbola paling mematikan di Indonesia tersebut.
“Putusan bebas ini justru membuat tanda tanya kita semua, apakah penyidiknya yang kurang cermat dalam melakukan penyidikan. Apakah jaksa penuntut yang juga tidak tepat dalam membuat dakwaan dan pembuktian? Dan apakah hakim memang kurang mempertimbangkan substansi dan keadilan dalam putusannya?,” ungkapnya.
“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, tentu akan mengoyak rasa keadilan publik,” sambungnya.
Politikus Demokrat itu meminta jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut. “Lebih bijak bagi jaksa kecuali mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Dan ada baiknya Komisi Yudisial bisa memberikan atensi terhadap putusan tersebut,” pungkasnya.
Sidang pembacaan putusan terhadap anggota Kepolisian terkait kasus tragedi Kanjuruhan digelar Kamis (16/3) kemarin. Vonis 1,5 tahun penjara dibacakan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Abu Ahmad Sidqi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ajukan Kasasi ke MA
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan wajar apabila masyarakat merasa tidak menemukan keadilan dari keputusan pengadilan tersebut.
“Wajar jika berbagai elemen masyarakat terutama keluarga korban merasakan ketidakadilan terhadap vonis,” kata dia.
Oleh karena itu ia. Meminta jaksa mengajukan kasasi ke MA.
“Sebagai anggota Komisi III mendesak JPU untuk melakukan kasasi ke MA RI. Nah untuk ini, meskipun MA prinsipnya merupakan judex juris, yakni pengadilan yang memeriksa ada - tidak kesalahan dalam penerapan hukum, namun untuk kasus yang mengakibatkan korban meninggal yang jumlahnya ratusan ini perlu juga melihat kembali seluruh fakta persidangan dan alat bukti yang ada,” kata Arsul.
“Jika ini yang dilakukan oleh MA-RI maka ini akan merupakan respons terhadap rasa ketidakadilan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, yakni mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi diyatakan tidak bersalah. Dia pun divonis bebas.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis 16 Maret 2023, seperti dilansir Antara.
Terkini Lainnya
Inkrah, Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan Wahyu Setyo dan Bambang Sidik Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Ajukan Kasasi ke MA
Tragedi Kanjuruhan
Kanjuruhan
vonis bebas terdakwa tragedi kanjuruhan
Komisi III
Komisi III DPR
banding
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Tim Pengmas UI Berikan Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Haji Isam Berikan Santunan Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran di Tanah Bumbu
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Benarkah Pelaku Mutilasi di Garut Selatan adalah ODGJ?
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Jaringan Fiber Optic
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Harvest City Lakukan Serah Terima Kunci kepada Konsumen Rukan Hana Business Square