, Jakarta Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendadak ricuh usai Majelis Hakim membacakan vonis 1,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Pantauan di lokasi, kericuhan bermula saat perwakilan LPSK berupaya memberi jalan bagi Richard untuk keluar dari ruang sidang. Namun tindakan petugas LPSK itu dianggap menghalang-halangi para pengunjung sidang untuk mengambil foto dan yang ingin menyalami perwira polisi berpangkat Bharada itu.
Sejumlah pengunjung sidang yang kesal tampak berteriak dan meminta agar petugas memberi ruang untuk mereka mengabadikan gambar.
Advertisement
"Tolong minggir, jangan tutup-tutupi,” ucap salah seorang pengunjung.
Sementara itu, di depan pintu masuk ruang sidang, tampak sejumlah pengunjung berupaya mendobrak pintu ruangan dan memaksakan diri untuk masuk. Mereka tampak menerikanan nama Richard dan menyanyikan yel-yel dukungan.
Aksi dorong-dorongan antar petugas keamanan dan pengunjung juga terjadi, hal itu membuat petugas keamanan dan pengunjung tersulut emosi.
"Tolong kasih jalan pak. Kami ingin merayakan keadilan,” ucap salah seorang pengunjung.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis Penjara 1,5 Tahun
![Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dxFPWGmFU0yHWOkkZF4yembRgps=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4294875/original/064937700_1674032439-Richard_Eliezer_Dituntut_12_Tahun_Penjara-Johan-2.jpg)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriyansah Yoshua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Ketua dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan.
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama,” tutur dia.
Sebelum menuntut, jaksa menyampaikan hal-hal pertimbangan putusan 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Bharada E merupakan eksekutor yang akibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir J.
"Hal-hal yang kami jadikan pertimbangan mengajukan pidana yaitu hal-hal yang memberatkan. Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.
![Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qevZsoHWxQ0paHQXB5jKfLJyI3E=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4296421/original/023331300_1674129891-Infografis_SQ_Tuntutan_Pidana_Richard_Eliezer_Lebih_Tinggi_dari_Putri_Candrawathi.jpg)
Terkini Lainnya
Vonis Penjara 1,5 Tahun
Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Piala AFF U-19
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Resmi, Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 di Surabaya
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Dana ke Korban Insiden Penembakan Donald Trump, Segini Nilainya
Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto
FBI Klaim Punya Akses ke Ponsel Tersangka Penembak Donald Trump
Di Tengah Keraguan Publik, Joe Biden Mengaku Layak Maju Capres di Pemilu AS 2024
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Jokowi: IKN Tiap Hari Hujan Terus, Banyak Pekerjaan yang Mundur
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
5 Kader NU Temui Presiden Isaac Herzog, Gus Yahya: Yang Mengajak NGO Advokat Israel
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa Agung
Tokopedia Now Tutup Terhitung Mulai Senin 15 Juli 2024, Tak Lagi Beroperasi
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia Jelang Piala AFF U-19 2024, 1 Pemain Keturunan
Berita Terkini
Onad dan Beby Prisillia Ungkap Sang Buah Hati Alami Speech Delay, Pertama Kali Tahu Saat Umur 2 Tahun
6 Resep Ikan Tongkol Balado Pedas Gurih, Lauk Harian yang Gugah Selera
3 Serangan Israel Kurang dari 1 Jam Bunuh 48 Orang, Zona Aman Juga Jadi Target
Kenali Gejala Asam Urat Tinggi dari Perubahan Fisik, Ada yang Paling Mencolok
IMF: Inflasi Global Tinggi Picu Risiko Fiskal dan Keuangan Dunia
Apa Itu KIP Kuliah? Simak Cara Daftar, Link, dan Persyaratannya
Juventus Pamer Jersey Kandang Musim 2024/2025
All New Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di GIIAS 2024, Harga Tak Sampai Rp 500 Juta
Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah!
Anggota Paskibraka Perempuan untuk Upacara HUT ke-79 RI di IKN Diduga Jadi Sasaran Pelecehan Verbal
Polisi Gadungan Peras Korban, Endingnya Malah Ditangkap Polisi Asli
Perselisihan dengan Erik Ten Hag Sudah Tuntas, Nasib Jadon Sanco di Manchester United Masih Belum Jelas