uefau17.com

Polisi Gadungan Peras Korban, Endingnya Malah Ditangkap Polisi Asli - Regional

, Serang Polisi gadungan menipu korban serta melakukan pemerasan. Polisi gadungan tersebut bahkan melawan dengan senjata tajam saat ditangkap polisi tulen, kakinya ditembak personel Polres Serang. Polisi gadungan itu berinisial JN (25), KA (28) dan DD (30), warga Kabupaten Serang, Banten, mencari mangsa dengan cara berkenalan di Facebook kemudian mengajak bertemu disebuah lokasi. Saat bertemu itulah korbannya diajak ke Polsek dengan alasan terlibat kasus perzinahan. Karena takut, korban pun mengeluarkan sejumlah uang dan menyerahkannya ke polisi gadungan tersebut.

"Ayo ikut aja ke Polsek, Polsek terdekat, korbannya enggak mau, saya anggota polisi. Baru dua kali," ujar JN, tersangka yang mengaku anggota polisi, di Mapolres Serang, Rabu, (16/7/2024).

BACA JUGA: VIDEO: Hendak Peras Korban, Polisi Gadungan Diamuk Warga

Baca Juga

JN merupakan satu dari 16 tersangka kejahatan yang diamankan Polres Serang dalam kurun waktu 10 hari terakhir, 05-15 Juli 2024. Berbagai macam modus kejahatan diungkap, seperti pembobol toko sembako hingga penjambret kalung emak-emak yang sedang mandi di sungai, di Kabupaten Serang, Banten.

"Dari 30 LP kita mengamankan, menangkap dan menahan 16 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, curas dan curanmor. Disini ada sindikat jambret, kalung ibu-ibu, sindikat sembako yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, dan juga sindikat sepeda motor," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di lokasi yang sama, Rabu, (16/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total 16 Tersangka Ditangkap Polres Serang

Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan terdiri dari 10 tersangka, yakni, ES (45), SN (39), DI (32), warga Kabupaten Serang, Banten. Kemudian ada SL (44) dan ME (26) warga Tangerang Selatan. Selanjutnya IA (33) asal Kabupaten Tangerang, AH (47) warga Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kota Bekasi, dan ANR (39) warga Bangkalan.

Tersangka pencurian dengan senjata tajam ada VA (18) warga Kota Serang dan SR (20) asal Kabupaten Serang. Selanjutnya pencurian kendaraan bermotor ada MR (42), warga Kabupaten Lebak.

"Kita mengamankan 6 kelompok, pertama spesialis pembobol toko kelontong, jambret dan curanmor," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, di lokasi yang sama, Rabu, (16/7/2024).

Wilayah yang paling banyak terjadi tindak pidana kejahatan selama operasi Sikat Maung 2024, berada di Kecamatan Jawilan, Cikande dan Carenang. Sedangkan untuk buronan kepolisian, masih terus di buru.

"Untuk yang mengaku polisi ada dua tempat kejadian perkara, di sekitaran Jawilan dan Cikande," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat