, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggecarkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pun mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi IKD atau KTP Digital tersebut.
Baca Juga
"Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik," kata Azwar.
Advertisement
Sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan itu pun bisa diakses langsung oleh masyarakat di mana pun dan kapan pun asal tersedia jaringan internet.
Untuk itu, Menteri PANRB Azwar Anas sangat berkepentingan meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia memakai IKD atau KTP Digital pada 2023. Target tersebut berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hpnya," ujar Zudan seperti dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, ditulis Jumat 10 Februari 2023.
Berikut sederet fakta terkait pemerintah yang saat ini tengah menggecarkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital dihimpun :
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memberikan klarifikasi tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berdomisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salaben...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Diapresiasi MenpanRB, Untuk Tingkatkan Integrasi Layanan
![Honorer](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RHfmU-OgQLddNgSX8atHKq-jnuU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4251297/original/035800100_1670313372-Menpan_RB.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
"Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik," kata Azwar.
Sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan itu pun bisa diakses langsung oleh masyarakat di mana pun dan kapan pun asal tersedia jaringan internet.
Untuk itu, Menteri PANRB Azwar Anas sangat berkepentingan meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil," kata Menteri Azwar Anas saat memimpin rapat bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, seperti dilansir kemendagri.go.id, Jumat 10 Februari 2023.
Advertisement
2. IKD Jadi Puncak Lompatan Transformasi Digital
![Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AossJv__7ialaQNkuv9enWf6qw4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149800/original/049600300_1662537054-KTP_Digital.jpeg)
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus di bidang administrasi kependudukan. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.
"Aplikasi IKD merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," ucap Dirjen Zudan.
Identitas digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten/kota, sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.
"Seperti kalau kita membuka rekening Bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke counter. Nah, itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ," jelas Dirjen Zudan.
Turut hadir dalam rapat tersebut para pejabat pimpinan tinggi (PPT) Madya Kementerian PANRB. Sementara dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, hadir Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Erikson P. Manihuruk; Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono; serta Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam.
3. Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Pakai IKD pada 2023
![Ilustrasi e-KTP (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2p5qfsaaZIlkmdAfQdDwWVzo43I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120503/original/007322800_1660210188-e-KTP.jpg)
Ditjen Dukcapil Kemendagri menargetkan sebanyak 25 persen penduduk Indonesia sudah meregistrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital tahun ini. Ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 27 kabupaten/kota sekujur Jawa Barat.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen. Untuk seluruh Jawa Barat yang berpenduduk hampir 50 juta ambil 25 persennya saja," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di hadapan peserta Rakor Evaluasi Pelayanan Adminduk yang disandingkan dengan Peringatan HUT Disdukcapil Provinsi Jawa Barat ke-6 di Bandung, Kamis 2 Februari 2023, seperti dilansir kemendagri.go.id.
"Digitalisasi di pemerintah pusat dan daerah itu merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," kata Dirjen Zudan.
Ditjen Dukcapil, lanjut Zudan, sudah mulai menerapkan ekosistem digital sejak 2019. Ditandai pula dengan layanan online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dan tidak lagi terikat ruang dan waktu, serta penerapan tanda tangan elektronik.
"Dukcapil Go Digital menjadi momentum lompatan luar biasa bagi Dukcapil dalam pelayanan adminduk. Berbagai inovasi yang bertujuan membahagiakan masyarakat terus diluncurkan Dukcapil, mulai dari revolusi kertas putih dan cetak mandiri dokumen kependudukan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dan terakhir Identitas Kependudukan Digital," urai Zudan menjelaskan.
Ia pun sejak jauh hari meminta jajaran Dukcapil sebanyak mungkin menyelenggarakan layanan adminduk secara daring atau online.
"Dengan layanan online masyarakat bisa mencetak mandiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan, seperti KK, akta kelahiran, dan lainnya kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak. Cetak sendiri, pakai kertas dan printer sendiri, dan file PDF-nya mereka simpan. Kalau dokumen rusak atau hilang bisa dicetak kembali. Itu mengurangi beban Disdukcapil," tuturnya.
Zudan juga menyinggung soal Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagaimana disebutkan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai MPP Digital. Ditjen Dukcapil, kata Zudan, mendukung penuh aplikasi MPP Digital sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor MPP.
"Persyaratan MPP digital harus mengakses data Dukcapil. MPP dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) di Indonesia baru ada di 98 lokasi atau 20% dari 514 kabupaten/kota," ucap Dirjen Zudan.
Advertisement
4. Masih Temukan Tiga Kendala
![Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EE9B7jkOi3eA1KkytYkW9KULjkE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048684/original/057531200_1581510632-20200212-Bersama-Kementerian-ATR-BPN_-Polda-Metro-Jaya-Ungkap-Sindikat-Mafia-Tanah-1.jpg)
Ada pun pemakaian KTP digital ini seiring Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menerapkan solusi untuk mengggantikan penerbitan KTP-elektronik yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Zudan memaparkan tiga kendala pencetakan KTP elektronik. Pertama, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Selanjutnya harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Selain itu masalah kendala jaringan internet di daerah.
Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Hal itu membuat KTP tidak jadi, karena faller enrolment.
Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Zuldan mengungkapkan mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali.
"Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Indentitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar dia.
5. Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik
Sebelumnya, penduduk Indonesia telah mengenal e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik. Ini menjadi identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh DInas Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Lalu apa perbedaan antara e-KTP dan KTP Digital?
Berdasarkan laman Dukcapil.kemendagri.go.id, setidaknya ada tiga perbedaan antara KTP elektronik yang kini masih digunakan masyarakat dengan KTP Digital.
KTP Digital merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel baik berupa foto ataupun QR Code.
"Sehingga KTP Digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil," ujar Zudan.
Perbedaan lainnya terletak pada bentuk fisiknya. KTP elektronik perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan merekam identitasnya.
Sedangkan KTP Digital tidak perlu bentuk fisik atau tidak perlu dicetak karena tersedia di ponsel masing-masing penduduk. Namun, tentunya penduduk harus lebih dulu merekam identitas dirinya.
Perbedaan ketiga menurut Zudan adalah kemudahan peggunaan KTP Digital dibanding KTP elektronik.
"Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-el, masyarakat di beberap kesempatan masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital," ungkapnya.
Advertisement
6. Fitur IKD atau KTP Digital
![ponsel](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BmSa8EDFMGwsMk5yyQkjR5A0bU8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895163/original/021019300_1566983518-adult-apple-blur-225232.jpg)
KTP Digital memiliki sejumlah fitur, seperti disampaikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P Manihuruk. Menurutnya, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi digital ID.
Jika bagian tersebut diklik, akan muncul data pemilik akun, seperti tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat tempat tinggal.
Lalu pada bagian tengah, ada enam menu antara lain keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, hingga lepas perangkat dan keterangan.
File KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang telah tersimpan secara digital akan muncul dalam menu dokumen kependudukan. Sementara biodata anggota keluarga yang terdaftar dalam KK akan muncul pada menu data keluarga.
Hal lain seperti informasi riwayat vaksin Covid-19, NPWP, kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan daftar pemilih tetap 2023 pun akan terintegrasi dalam akun KTP Digital.
Jika ingin memberi data diri pada orang lain, menu kode QR KTP Digital bisa digunakan. Demikian pula jika kita ingin melihat data diri oang lain, bisa menggunakan fitur pindai pada kode QR yang dibagikan. Kode QR yang dibagikan akan selalu berubah-ubah demi menjaga keamanan data penduduk.
Kode QR yang dipakai untuk membagikan informasi pada orang lain hanya berlaku 90 detik saja, setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman, dan tidak disalahgunakan.
7. Disebut Pemakaian KTP Digital Bakal Bikin Hemat APBN
![Ilustrasi e-KTP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9regMcd5RMZSUnUgiZx6zZsxLTc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2025507/original/034736000_1521812438-ktp.jpg)
Zuldan pun menuturkan, pemakaian IKD, Dukcapil dapat berhemat APBN sekitar Rp 13-Rp 14 ribu per keping KTP Elektronik.
"Sebab harga blankonya Rp 10 ribu, ditambah biaya listrik, cleaning kit di beberapa daerah bisa sampai Rp 11 ribu, jadi Rp 21 ribu. Dengan IKD kita bisa menghemat. Tinggal dikalikan berapa IKD yang kita buat," tutur dia.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan cakupan kepemilikan IKD pada 2023 sebesar 25 persen dari jumlah pemilik KTP elektronik di daerah. Untuk mencapai target itu, Zudan meminta jajarannya untuk jemput bola.
"Kalau begitu kecil kemungkinan tercapainya. Sebab yang datang ke Disdukcapil seluruh Indonesia dalam setahun hanya 25 juta orang atau 10 persen untuk mengurus KTP elektronik, untuk rekamn baru, ganti elemen data, dan karena hilang/rusak. Bahkan pada 2022 hanya di bawah 20 juta pemohon," jelas Zudan.
Untuk syarat membuat IKD hanya KTP Elektronik, sehingga penduduk dapat aktivasi KTP Digital ke dalam HP. Pemerintah menargetkan 25 persen dari penduduk ber-KTP elektronik atau kurang lebih 50 juta IKD pada 2023.
![Infografis E-KTP Tercecer](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pXDEoDvtN_lGjfxwGWlgb6VkEtE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2523628/original/080108600_1544606668-Infografis_E-KTP_Tercecer.jpg)
Terkini Lainnya
Jepang Akhirnya Setop Penggunaan Disket Setelah Lebih dari 20 Tahun
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Soal Fenomena Haji Backpacker, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
1. Diapresiasi MenpanRB, Untuk Tingkatkan Integrasi Layanan
2. IKD Jadi Puncak Lompatan Transformasi Digital
3. Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Pakai IKD pada 2023
4. Masih Temukan Tiga Kendala
5. Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik
6. Fitur IKD atau KTP Digital
7. Disebut Pemakaian KTP Digital Bakal Bikin Hemat APBN
E-KTP
KTP Elektronik
Februari
KTP Digital
pemerintah
Ditjen Dukcapil
Ditjen Dukcapil Kemendagri
Kemendagri
Dukcapil
Rekomendasi
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Soal Fenomena Haji Backpacker, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Mengenal Aplikasi Temu, Platform Belanja Murah Asal China yang Bikin Pemerintah Cemas
Habib Luthfi Ikut Pemerintah soal Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
DPR Minta Pemerintah Segera Berlakukan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
XL Axiata Minta Pemerintah Lindungi Industri Telko, Terapkan Aturan yang Setara Buat Starlink
Menteri Bahlil Lahadalia Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha, Janji Pemerintah Bisa Beri Modal
Untung Rugi Pemerintah Tambah Saham Freeport Indonesia hingga 61 Persen
Kerap Dipakai Membuat Hoaks, Pemerintah Perlu Perketat Regulasi AI
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
DPR Soroti Harga Obat di Indonesia Mahal: Perlu Intervensi Negara
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System