, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani berharap Mahkamah Agung (MA) melihat kembali seluruh fakta dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya. Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan kasasi dalam kasus vonis lepas terhadap dua terdakwa KSP Indosurya.
Asrul berharap nantinya Mahkamah Agung (MA) lebih jeli melihat seluruh fakta dan bukti-bukti kasus yang merugikan 23 ribu nasabah dengan nilai mencapai Rp106 triliun tersebut.
Baca Juga
"Dalam memeriksa kasus ini diharapkan juga melihat kembali seluruh fakta-fakta dan bukti-bukti serta menerapkan doktrin tentang mens rea dan actus reus-nya secara jeli untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini," ujar Arsul dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).
Advertisement
Menurut Arsul, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria melukai rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban.
Arsul menyebut sejumlah pertanyaan patut diajukan terhadap vonis majelis hakim tersebut. Seperti apakah hakim telah mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti persidangan kemudian mengkaitkannya dengan doktrin dan juga putusan-putusan lain dalam kasus sejenis.
"Apakah kedua terdakwa tersebut benar tidak berbuat yang menyimpang sebagai orang-orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan KSP Indosurya," ujarnya.
"Apakah mereka telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan usaha dan amanah para nasabah atau anggotanya? Adakah keuntungan pribadi, keluarga, atau kelompoknya yang diperoleh dengan cara yang tidak benar?" kata Arsul menambahkan.
Politikus senior PPP itu berpendapat, dalam permasalahan perdata bukan bukan berarti pasti tidak ada unsur pidananya. Menurut dia, bisa jadi hubungan keperdataan kemudian bisa dipidanakan sepanjang memang ada unsur perbuatan curang, termasuk menipu dengan memberikan janji-janji palsu atau bohong kepada nasabah.
"Jika ternyata putusan belum menyentuh hal-hal tersebut, maka JPU perlu mengambil langkah jelas dengan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut," kata Arsul.
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan penyebaran berita bohong, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Ajukan Kasasi ke MA
![Menko Polhukam Mahfud MD](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UePVm9inm9_STyCPMdHBVA4y20M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3229482/original/027556900_1599297657-menkopolhukam.jpg)
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa Henry Surya, dalam kasus penipuan dan penggelapan dana di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya atau KSP Indosurya.
Putusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kabareskrim Komjen Polisi Agus Adrianto, Deputi 3 KSP Bidnag Perekonomian Edy Priyono.
"Putusan kasus Indosurya membuat Indonesia terkejut, pemerintahnya dan rakyatnya. Kasus Indosurya sudah dibahas lama dan dinyatakan sebagai perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana baik oleh Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan PPATK tetapi dinyatakan bebas oleh pengadilan," kata Menko Polhukam Mahfud Md, Sabtu (28/1/2023).
Mahfud menegaskan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh terdakwa sudah jelas, melanggar UU Perbankan pasal 46 karena menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin. Kalau alasannya adalah mengatasnamakan koperasi, 23.000 orang yang menyimpan dana di KSP tersebut bukan anggota koperasi.
"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung akan kasasi. Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus delicti dan locus delictinya, karena korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir secara jernih dalam penegakan hukum," ujar Mahfud.
Advertisement
Vonis Bebas
Dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Para petinggi yang dibebaskan itu adalah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria. Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.
June divonis lepas lebih dulu pada Rabu, 18 Januari 2023 di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Hak-hak June juga dipulihkan.
Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.
Kemudian, Henry menyusul divonis lepas oleh PN Jakbar, Selasa, 24 Januari 2023. Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.
Sidang dipimpin oleh Syafrudin Ainor Rafiek sebagai ketua serta Eko Aryanto dan Sri Hartati masing-masing sebagai anggota.
![Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eucC1dBVlBLJ_r8w1xewHqKktHw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955065/original/088702400_1646658381-Infografis_SQ_Dugaan_Banyak_Crazy_Rich_di_Pusaran_Cuci_Uang_Investasi_Bodong.jpg)
Terkini Lainnya
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Data KIP Kuliah Terkunci, Kemendikbud Diminta Lindungi Mahasiswa
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Ajukan Kasasi ke MA
Vonis Bebas
DPR
Indosurya
KSP Indosurya
Mahkamah Agung (MA)
Penggelapan
Rekomendasi
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Data KIP Kuliah Terkunci, Kemendikbud Diminta Lindungi Mahasiswa
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Server PDN Diretas, Romo Benny: Ada Celah Besar dalam Sistem Keamanan Data Nasional
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Crosser Binaan Honda Delvintor Alfarizi Petik Poin Perdana di MXGP Lombok 2024
Reaksi Baim Wong Saat Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Giveaway Rp50 Juta