, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta, maka dapat menghambat efektivitas pengelolaan program KJP Plus dan KJMU," demikian bunyi laporan BPK tersebut, dikutip Kamis (6/10/2022).
Baca Juga
Adapun permasalahan yang pertama yakni regulasi dan pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya menghasilkan data yang valid.
Advertisement
"Permasalahan ini antara lain terjadi karena regulasi yang terkait dengan pendataan dan penerima kriteria belum sepenuhnya mendukung program KJP Plus dan KJMU. Pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU berpotensi belum dapat menjangkau seluruh peserta didik yang memiliki risiko sosial," tulis laporan BPK, dikutip pada Rabu (5/10/2022).
Selain itu, belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) atau Petunjuk Teknik (Juknis) yang mengatur periode pendataan calon penerima program KJP Plus dan KJMU.
Selanjutnya, terkait dengan pendataan yang dilakukan. Dimana BPK menemuka bahwa pendataan belum sepenuhnya melalui proses verifikasi dan validasi data yang didukung dengan sumber daya yang memadai.
"Akibatnya, penyaluran KJP Plus dan KJMU belum seluruhnya tepat sasaran," bunyi laporan BPK.
BPK kemudian memberikan rekomendasi supaya Kepala Dinas Pendidikan untuk menyempurnakan Pergub atau Juknis terkait KJP Plus dan KJMU. Khususnya untuk mengatur sasaran penerima KJP Plus dan KJMU diarahkan kepada calon penerima yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, serta pendataan calon penerima KJP Plus melibatkan satuan pendidikan dalam menjaring dan mengusulkan calon penerima KJP Plus.
Kedua, BPK juga menemukan permasalahan terkait pendistribusian kartu dan buku tabungan kepada penerima KJP Plus dan KJMU. Sehingga, menurut laporan BPK, kartu ATM atau buku tabungan KJP Plus dan KJMU belum didistribusikan sesuai dengan waktu yang disepakati.
"Permasalahan ini terjadi sejak pembuatan rekening dan kartu ATM atas penerima baru KJP Plus dan KJMU. Tahapan ini belum dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan data yang valid, belum didukung dengan sumber daya yang memadai, serta belum sesuai waktu yang ditentukan, sehingga kartu ATM dan/atau buku tabungan KJP Plus dan KJMU belum didistribusikan sesuai dengan waktu yang disepakati," papar BPK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gagal Distribusi
Tak hanya itu, terdapat permasalahan pada penanganan gagal distribusi atas kartu ATM dan buku tabungan yang dinilai BPK berlarut-larut. Akibatnya bantuan dana sosial itu tak dapat digunakan sebagaimana peruntukan nya.
"Akibatnya, dana bantuan sosial tak dapat segera dimanfaatkan oleh peserta didik/mahasiswa sesuai peruntukannya. Selain itu, atas dana KJP Plus dan KJMU yang gagal didistribusikan telah mengendap pada rekening penerima senilai Rp112,29 miliar yang berisiko disalahgunakan," ungkap BPK.
BPK pun meminta Pemprov DKI untuk memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan supaya dana yang mengendap di rekening penerima atas gagal distribusi sejak tahun 2013 sampai dengan 2020 dikembalikan ke kas daerah serta melakukan rekonsiliasi dengan PT Bank DKI dalam rangka membuat master database yang valid dan mutakhir atas seluruh penerima KJP Plus dan KJMU.
"Antara lain memuat identitas penerima (terutama NIK) dan nomor rekening yang dipergunakan, serta memerintahkan kepada Direktur Utama PT Bank DKI supaya meningkatkan pelayanan dalam pendistribusian kartu ATM dan/atau buku tabungan sehingga mendekatkan layanan kepada penerima bantuan dan lebih fleksibel waktu layanannya," kata BPK.
Terkini Lainnya
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
KPK Dalami Permintaan BPK Rp12 Miliar Muluskan Opini WTP untuk Kementan
Gagal Distribusi
BPK
KJP Plus
KJMU
Rekomendasi
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
KPK Dalami Permintaan BPK Rp12 Miliar Muluskan Opini WTP untuk Kementan
10 Dosa Indofarma yang Diungkap BPK
Tak Ada Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus yang Bikin Indofarma Rugi
DPR Diminta Harus Berhati-hati dalam Seleksi Anggota BPK RI
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Integritas dan Kemampuan Harus Jadi Prioritas Calon Anggota BPK
Imbas Transaksi Fiktif Indofarma, OJK Bakal Tindaklanjuti Pelanggaran Pasar Modal
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK, Bos LPS Janji Bakal Tingkatkan Kinerja
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata