, Jakarta - Kelompok Kerja Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Pokja RUU Sisdiknas) mengagendakan pertemuan dengan kelompok masyarakat sipil bidang pendidikan. Pertemuan ini diharapkan menjadi ajang dialog terkait berbagai permasalahan yang muncul dalam draf RUU Sisdiknas susunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Kami akan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat sipil bidang pendidikan dalam waktu dekat. Kami berharap dalam forum akan muncul berbagai identifikasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang berpotensi menjadi kendala dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia,” ujar Inisiator Pokja RUU Sisdiknas, Syaiful Huda, Rabu (14/9/2022).
Ketua Komisi X ini mengatakan dalam pertemuan ini kelompok masyarakat sipil diberikan kesempatan luas dalam menyampaikan pandangan dan pemikiran mereka terkait format ideal RUU Sisdiknas. Menurutnya ini penting agar semua ideasi para elemen masyarakat sipil yang telah lama berkecimpung di dunia Pendidikan bisa terakomodasi dalam rumusan pasal dan ayat RUU Sisdiknas.
Advertisement
“Kami yakin para penggerak Pendidikan dari elemen masyarakat sipil ini mempunyai ideasi-ideasi menarik bagaimana pengelolaan Pendidikan yang sesuai dengan akar budaya Indonesia dan adaptif terhadap berbagai dinamikan perkembangan global,” katanya.
Huda menuturkan dalam pertemuan Pokja RUU Sisdiknas akan dibuat seperti focus group discussion (FGD). Nantinya peserta yang hadir akan dikelompokkan dalam kluster-kluster isu yang disarikan dari RUU Sisdiknas susunan dari Kemendikbud Ristek. Dalam setiap kelompok yang membahas isu tertentu tersebut diharapkan munculkan kajian mendalam sekaligus rekomendasi.
“Kami berharap nantinya pertemuan tersebut bisa menghasilkan daftar inventarisasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbud Ristek. Dengan demikian semua uneg-uneg mereka bisa tertampung dan diformulasikan secara jelas dalam poin per poin sesuai pasal maupun ayat dalam RUU Sisdiknas,” katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diperdalam oleh Fraksi
Jika Daftar Inventaris Masalah (DIM) versi masyarakat sipil ini telah terumuskan, kata Huda, proses pembahasan RUU Sisdiknas di level DPR akan jauh lebih mudah. Nantinya anggota Pokja RUU Sisdiknas tinggal menyampaikan DIM tersebut ke masing-masing fraksi di DPR.
“Dengan demikian para anggota fraksi tinggal memperdalam dan menindaklanjutinya DIM tersebut untuk diformulasikan dalam langkah formal di parlemen. Dengan model begini pembahasan RUU Sisdiknas tidak membutuhkan waktu lama karena berbagai masukan dari kelompok masyarakat sipil telah tertampung sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan Panjang dalam proses pembahasannya,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan jika draf Rancangan Perubahan UU Sisdiknas harus menjadi ruang temu ide, gagasan, dan pemikiran para stake holder Pendidikan di tanah air. Menurutnya RUU Sisdiknas harus unggul dalam konsep kebaruan subtansi yang ditawarkan sekaligus harus mendapatkan dukungan luas dari publik.
“RUU Sisdiknas ini sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa mendatang. Jadi harus sebanyak-banyaknya dihasilkan oleh usulan baik banyak kalangan,” katanya.
Advertisement
Isiasi Bentuk Pokja
Penolakan berbagai elemen masyarakat sipil terhadap Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kian kencang. Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas dinilai bisa menjadi solusi untuk membuka ruang dialogis bagi pemerintah dan kelompok masyarakat sipil.
“Kami sepakat jika UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas harus direvisi karena dinamika pengelolaan pendidikan nasional sudah jauh berubah dibandingkan kondisi 20 tahun lalu. Kendati demikian harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Huda menjelaskan kencangnya penolakan draf RUU Sisdiknas yang disusun oleh Kemendikbud Ristek oleh berbagai elemen masyarakat sipil harus ditangkap sebagai bentuk kritik membangun. Suara-suara mereka harus benar-benar didengar dan dipertimbangkan agar UU Sistem Pendidikan Nasional yang ada benar-benar menjadi payung hukum bagi terciptanya ekosistem pendidikan nasional yang sesuai dengan kepentingan bangsa.
“Apalagi suara-suara tersebut disampaikan oleh lembaga-lembaga yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan pendidikan nasional seperti PGRI, P2G, Muhammadiyah, pemerhati pendidikan, hingga para guru besar,” ujarnya.
Huda menilai kritikan adanya kelemahan pada sisi aspek prosedural dan materi RUU Sisdiknas yang disampaikan publik masih dalam tahap kewajaran. Dari aspek prosedural misalnya Kemendikbud Ristek memang terkesan berjalan sendiri dan tidak membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan draf RUU Sisdiknas.
“Pakar-pakar yang diundang sebagian besar mengaku hanya disuruh mendengarkan poin-poin dalam draf RUU Sisdiknas, sehingga kesannya Kemendikbud Ristek hanya sosialisasi saja. Di samping itu memang belum ada grand desain pendidikan yang disepakati sebagai pijakan dalam pembentukan UU. Hal inilah yang dianggap kelemahan dari sisi prosedur penyusunan draf RUU Sisdiknas,” katanya.
Terkini Lainnya
Diperdalam oleh Fraksi
Isiasi Bentuk Pokja
DPR
Pokja RUU Sisdiknas
RUU Sisdiknas
Kemendikbud-Ristek
Komisi X DPR
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Peneliti BRIN: Produk Tembakau Alternatif Miliki Profil Risiko Berbeda Dengan Rokok Dibakar
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Menaker: Indonesia Terus Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Tiongkok
Korban Pelecehan Seksual Akan Pidanakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Cuaca Besok Jumat 5 Juli 2024: Hujan Bakal Mengguyur Siang Hari di Jabodetabek
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya