, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksti, Abdul Fickar Hadjar, menilai penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah bukti keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membongkar kasus tersebut.
"Itu keseriusan Polri sebagai garda depan penegakan hukum pidana," ujar Fickar dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga
Fickar menyebut penetapan Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J juga menjadi ironis. Pasalnya, Sambo dan Putri sama-sama diduga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Advertisement
"Ironis karena melakukan pembunuhan bersama suami, belum lagi menghalang-halangi penyidikan dengan laporan palsu," kata dia.
Lebih lanjut, Fickar mengatakan Timsus Polri saat ini harus menguak motif suami istri serta tiga tersangka lainnya menghabisi nyawa Brigadir J. Meskipun tak diungkap ke publik saat ini, menurutnya, motif pembunuhan ini akan terkuak di persidangan.
"Motif bisa menguak sebuah kejahatan itu dilakukan dengan sengaja atau kelalaian. Sengaja atau lalai juga akan menentukan besar kecilnya hukuman, karena itu motif menjadi penting, meski dalam penyidikan tidak wajib. tetapi di pengadilan akan nampak kaena akan diuraikan dalam Surat Dakwaan Jaksa," kata dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan untuk menindak berbagai jenis perjudian termasuk judi online. Kapolri juga meminta jajarannya tidak melakukan berbagai pelanggaran lainnya seperti narkoba, ilegal mining dan pungli. Perintah terseb...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka
Sebelumnya, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadri J. Putri diduga menjadi bagian dari pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Dengan demikian total ada lima tersangka pembunuhan Brigdir J. Empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti yang ada.
"Penyidik tentu menetapkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan)," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
Advertisement
Peran Putri
Agus menjelaskan, peran terhadap Putri Candrawathi yaitu mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dan Kuwat Maruf menuju ke Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, atau lokasi kejadian.
"(PC) ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard, saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Joshua. Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum Joshua. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Putri Candrawathi juga ternyata bersama dengan sang suami Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada tiga tersangka lainnya.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ungkapnya.
![Infografis Ferdy Sambo, Jabatan Dicopot hingga Kemunculan Sang Istri di Mako Brimob. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OEwtt8jhMqLJGCLovWQM7Pk9G0c=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4118035/original/018042800_1660056905-Infografis_SQ_Ferdy_Sambo__Jabatan_Dicopot_hingga_Kemunculan_Sang_Istri_di_Mako_Brimob.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Tersangka
Peran Putri
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Rekomendasi
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Survei Litbang Kompas Sebut Kaesang cuma 1% di Pilkada Jakarta, Begini Respons Airlangga
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Bursa Saham Asia-Pasifik Merosot Tajam, Nikkei Jepang Pimpin Pelemahan
Cuaca Besok Jumat 19 Juli 2024: Jabodetabek Cerah Berawan di Siang Hari
Mitsubishi Fuso Luncurkan Truk Listrik eCanter di GIIAS 2024, Mulai Dijual di Jabodetabek
Wakil 5 Negara Pendiri ASEAN yang Menandatangani Deklarasi Bangkok, Siapa dari RI?
Menjelang Olimpiade 2024, Wali Kota Paris Penuhi Janji untuk Berenang di Sungai Seine
Dikenal Penuh Empati, 4 Zodiak Ini Punya Hati Belas Kasih
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
SKD CPNS Sekolah Kedinasan Mulai 18 Juli 2024, Siap-Siap!
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Rahasia Resep Mie Gacoan Iblis yang Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Delegasi Indonesia Usulkan Strategi Penyelamatan Ekosistem Mangrove di ASEAN
Pengakuan Angger Dimas Tak Dikabari Jadwal Sidang Kasus Kematian Dante: Tiba-tiba Bablas Saja...
5 Transportasi Hemat dari Bandara Narita dan Haneda ke Pusat Kota di Tokyo Jepang, Rp130 Ribuan Sekali Jalan