, Bandung - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dinyatakan telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Selasa (2/8/2022). Rachmat masih diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, Rachmat Yasin dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani vonis dua tahun delapan bulan bui atas kasus gratifikasi.
"Iya, benar yang bersangkutan bebas bersyarat. Masih wajib lapor di bapas," kata Elly, Selasa (2/8/2022).
"Dia akan lapor ke bapas, teknisnya itu bapas yang mengatur," ujarnya menambahkan.
Adapun selama di Lapas Sukamiskin, Rachmat Yasin sudah mendapatkan sejumlah remisi. Di antaranya, remisi Lebaran dan remisi Kemerdekaan pada Agustus 2021 lalu.
"Yang pasti dia dapat remisi, kalaupun dia dapat remisi pun pasti. Untuk 2021 dua bulan kemudian Lebaran 1 bulan, tiga bulan dia dapat. Lebaran kemarin satu bulan," ujar Elly.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Diduga Ade memberikan suap untuk dapat hasil predikat wajar tanpa pengecualian dalam pengurusan laporan k...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis
![FOTO: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Jalani Pemeriksaan Lanjutan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VO30kMjqcjVggYfnu59BFpfXCgc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3263227/original/006168400_1602246151-20201009-Rachmat-Yasin-5.jpg)
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, 2 tahun 8 bulan penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 4 tahun 2 bulan penjara.
Selain kurungan penjara, Rachmat Yasin juga didenda senilai Rp 200 juta. Jika tak sanggup membayar denda, masa kurungan penjara akan ditambah 2 bulan. Di samping itu, Yasin harus mengembalikan uang senilai Rp 9,7 miliar yang harus disetorkan ke rekening KPK sebagai pembayaran uang pengganti.
"Menyatakan terdakwa Rachmat Yasin secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Asep Sumirat, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/3/2021).
Yasin terbukti bersalah sesuai dakwan pertama, yakni Pasal 12 B juncto Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Terkini Lainnya
Kisah Kakak Beradik Bupati Bogor Rachmat-Ade Yasin yang Kena OTT KPK
Istana Undang 77 Ribu Warga di HUT ke-77 RI, Begini Cara Daftarnya
Ini Proses Selanjutnya Usai Tim Asesor FATF On-Site Visit ke Indonesia
Vonis
Bandung
Bandung Hari Ini
Rachmat Yasin
Rachmat Yasin Bebas
Gratifikasi
Lapas Sukamiskin
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Jumat 5 Juli 2024: Hujan Bakal Mengguyur Siang Hari di Jabodetabek
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Effendi Simbolon Usul Kabinet Prabowo Dipilih Lewat Fit and Proper Test
Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini