, Jakarta Tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang terus membujuk agar Nikita Mirzani tidak membawa anak saat proses hukum. Bahkan tidak mengajak anaknya masuk ke penjara jika dia ditahan.
"Nikita bilang kalau saya dipenjara, anak saya ikut dipenjara," kata relawan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, Ani Pancani, di Mapolresta Serkot, Jumat (22/08/2022).
Baca Juga
Ani bersama temannya sudah berkali-kali membujuk Nikita untuk tidak melibatkan anak dalam kasus hukumnya, namun sang artis enggan mengindahkan ajakan tersebut.
Advertisement
Bahkan relawan dari P2TP2A Kota Serang juga menawarkan agar sang anak dibawa ke rumah aman agar lebih nyaman. Namun tidak digubris oleh perempuan yang akrab disapa Nyai itu.
"Kita juga sudah menawarkan di taruh di shelter atau rumah aman, kita sudah berusaha melindungi anak, tapi tetap tidak mau," terangnya.
Ani juga bercerita kalau anak dari Nikita Mirzani sempat demam dan tidak mau makan. Mereka berjanji terus berusaha memberi pengertian kepada sang artis agar anaknya tidak dilibatkan dalam kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret namanya.
"Dengan kondisi anaknya ini, kita akan berusaha lagi. (Enggak mau makan) ini doang, siang ini. Anaknya enggak nangis, rewel mau tidur aja, ngantuk. Ada babysisternya ada. Tadi udah di beri obat," jelasnya.
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan detik-detik pihak kepolisian menangkap aktris Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidur di Ruang Penyidik
Nikita Mirzani mengaku kelelahan usai beraktivitas di Jakarta, kemudian ditangkap paksa oleh polisi hingga akhirnya dibawa ke Mapolresta Serang Kota. Karenanya, proses pemeriksaan dihentikan Jumat dini hari, 22 Juli 2022 dan akan dilanjutkan siang ini.
Fuad Bachmid, selaku pengacara menerangkan kalau kliennya, Nikita Mirzani menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. Sedangkan dia pamit pulang dulu dan akan kembali ke kantor polisi pada Jumat siang, 22 Juli 2022.
"Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022).
Fuad yang datang ke Kota Serang setelah urusannya selesai di luar kota, memilih pulang dulu dini hari tadi, sekitar pukul 03.15 wib dan akan kembali ke Polresta Serang Kota hari Jumat ini, 22 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 wib untuk kembali mendampingi kliennya.
Pria berkacamata ini menerangkan kalau artis yang kerap disapa Nyai itu dalam kondisi sehat di dalam ruang penyidik. Pemeriksaan direncanakan berlanjut hari ini, Jumat, 21 Juli 2022. Penyidik memiliki waktu 24 jam semenjak penangkapan, untuk menentukan apakah Nikita Mirzani langsung ditahan atau tidak.
"Tadi Niki sempat diperiksa tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini) karena udah cukup malam," terangnya.
Advertisement
Ada Pelanggaran?
Kuasa hukum atau pengacara Nikita Mirzani, Fuad Bachmid meminta polisi menghentikan kasus terhadap kliennya. Hal ini karena artis yang akrab disapa Nyai itu mengaku sudah menerima surat dari Div Propam Mabes Polri, mengenai pelanggaran etika Polri dalam penanganan kasus tersebut.
Adapun, artis Nikita Mirzani ditangkap Polres Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) terkait laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).
"Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022).
Minta Ditangani Polda Metro Jaya
Fuad juga meminta perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra, bisa ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kami minta (Polresta Serang Kota) untuk tidak tangani perkara ini atau perkara ini dihentikan. Silakan ditangani oleh Polda Metro atau Bareskrim, itu yang kami inginkan," terangnya.
Seluruh permintaan pihak Nikita itu dengan alasan para penyidik tengah diperiksa oleh Div Propam Mabes Polri dan telah dinyatakan melanggar etika kepolisian. Jika tetap dilanjutkan oleh Polresta Serang Kota, Fuad curiga penanganannya tidak akan profesional dan netral.
"Supaya netral, Nikita minta perkara ini netral dan tidak ditangani Polresta Serang Kota," jelasnya.
Terkini Lainnya
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Vadel Badjideh Ngaku Sudah Putus dari Lolly: Jangan Sangkut Pautkan Lagi Gue Sama Dia!
Nikita Mirzani Kembali Sentil Marshel Widianto Maju Calon Walikota Tangerang Selatan
Tidur di Ruang Penyidik
Ada Pelanggaran?
Minta Ditangani Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Dipenjara
Rekomendasi
Vadel Badjideh Ngaku Sudah Putus dari Lolly: Jangan Sangkut Pautkan Lagi Gue Sama Dia!
Nikita Mirzani Kembali Sentil Marshel Widianto Maju Calon Walikota Tangerang Selatan
Nikita Mirzani Diduga Sindir Robby Purba: Miris, Lebih Penting Peri Kehewanan Ketimbang Kemanusiaan?
Nikita Mirzani Sebut Robby Purba Harus Tanggung Jawab Buntut Security Dipecat karena Pukul Anjing
Lolly Anak Nikita Mirzani Ultah ke-17, Pamer Kado Cincin Berlian dari Vadel Badjideh Bilang I Love You
Andri Mashadi Dulu Figuran Dewi Perssik, Kini Digoda Nikita Mirzani dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Gejala Disleksia pada Orang Dewasa, Salah Satunya Sulit Mengingat Singkatan
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj