uefau17.com

4 Pernyataan Kapolri Terkait Kasus Adu Tembak di Rumdin Kadiv Propam - News

, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara soal kasus adu tembak yang melibatkan dua anak buahnya Brigadir J alias Yoshua dan Bharada E hingga menewaskan Brigadir J.

Listyo menyebut dirinya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut dia, hingga kini ada dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," papar Listyo.

Selain itu, dia memastikan penanganan perkara tersebut akan objektif dan transparan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ucap Listyo.

Berikut sederet pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus adu tembak Brigadir J alias Yoshua dan Bharada E dihimpun :

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

 

3 dari 5 halaman

2. Sudah Terima Dua Laporan, Pastikan Semua Transparan dan Objektif

Menurut Listyo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," ucap dia.

Listyo memastikan penanganan perkara tersebut akan objektif dan transparan.

"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," papar dia.

 

4 dari 5 halaman

3. Pastikan Lindungi Korban

Kemudian menurut Listyo, perlindungan terhadap saksi dan korban, tidak ketinggalan menjadi perhatian. Pedoman scientific crime investigation pastinya harus dijaga, dipenuhi, termasuk juga soal kaidah HAM dan taat Undang-Undang.

"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada. Baik awasi proses lidik, sidik, maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat. Ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

"Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses lidik, sidik, dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik," sambung Listyo.

 

5 dari 5 halaman

4. Tak Buru-Buru Nonaktifkan Kadiv Propam Terkait Adu Tembak 2 Anak Buahnya

Terakhir, Listyo ogah terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut kasus adu tembak dua anak buahnya di kompleks rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Pusat, pada Jumat lalu.

Hal itu lantaran Kapolri telah membentuk tim khusus yang fokus mengusut kasus adu tembak dua anggota di rumah dinas perwira tinggi Polri tersebut.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," tutur Listyo.

Listyo memastikan, tim akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap secara terang kasus adu tembak yang diduga dipicu pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Adu tembak ini melibatkan dua anak buah Kadiv Propam Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E. Dalam insiden ini, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk acuan dengan kebijakan-kebijakan," Listyo menandaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat