, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan pemotongan dana operasional suatu lembaga zakat tidak boleh lebih dari 12,5 persen. Hal itu menyinggung soal Lembaga Filantropi yang dikabarkan memotong dana sumbangan umat hingga sebesar 13,7 persen.
"Biaya operasional di lembaga zakat harus tidak boleh lebih dari 12,5 persen," kata Deputi Baznas Arifin Purwakananta, dalam diskusi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga
VIDEO: YPP SCTV-Indosiar, Polda Gorontalo, dan Baznas Bagikan Paket Sembako di Gorontalo
Komitmen HIPMI Syariah Menebar Manfaat dengan Berkurban
Baznas RI Bagikan Daging Kurban Idul Adha ke Seluruh Penjuru Indonesia hingga Palestina
Menurut Arifin, UU Zakat dan Wakaf dinilai lebih kuat dibandingkan dengan UU Pengumpulan Dana. Tak hanya itu, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap ketentuan tersebut. Dia memastikan Baznas selalu diaudit oleh Kemenag.
Advertisement
"Berbeda dengan UU Zakat dirasakan berbagai pihak sangat kuat UU turunannya, peraturan pemeritah, menteri dan sebagainya untuk mengatur zakat sangat rigit," ungkapnya.
"Juga ada aturan kita buat sistem memastikan sumbangan dari uang sendiri, bukan kejahatan ataupun hasil TPPU," tambah Arifin.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa Baznas juga terus melakukan sosialisasi dan memastikan untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, menurutnya, Baznas juga memiliki jargon untuk terus mengingatkan semua pihak.
"Harus aman sesuai regulasi, setiap zakat aman syar'i. Aman NKRI harusnya zakat dihimpun bisa perbaiki bangsa ini," ujarnya.
Jakarta International Stadium (JIS) akan menjadi lokasi sholat Idul Adha di Jakarta, Minggu (10/07/2022) mendatang. Bagi masyarakat yang ingin beribadah di JIS, ada syarat yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu lengkapi vaksin booster.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyelewengan Dana ACT
![Qurban Care Line, Pelayanan Kurban Terbaik dari ACT Bersama Global Qurban](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hXa_iA-CAl-qeSN6OHeto-SkI0g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3169720/original/023223200_1593781764-IMG-20200703-WA0010.jpg)
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ACT merupakan lembaga yang kerap melakukan kegiatan tanggap darurat, pemulihan pascabencana, serta pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta kegiatan keagamaan seperti kurban, zakat, dan wakaf.
Dugaan penyelewengan ini awalnya mencuat karena majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
Dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Dan diketahui, bahwa lembaga tersebut memotong dana sumbangan sebesar 13,7 persen. Yang mana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan hanya sebesar 10 persen.
Saat ini kasus dugaan penyelewengan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
![Infografis Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8I1LAJxZPtvH3E1Cu8Bu4nEfZPw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4080941/original/009253200_1657112894-Infografis_SQ_Pencabutan_Izin_Pengumpulan_Uang_dan_Bantuan_ACT.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: YPP SCTV-Indosiar, Polda Gorontalo, dan Baznas Bagikan Paket Sembako di Gorontalo
Komitmen HIPMI Syariah Menebar Manfaat dengan Berkurban
Baznas RI Bagikan Daging Kurban Idul Adha ke Seluruh Penjuru Indonesia hingga Palestina
Penyelewengan Dana ACT
Baznas
Filantropi
zakat
Lembaga Zakat
ACT
Rekomendasi
Komitmen HIPMI Syariah Menebar Manfaat dengan Berkurban
Baznas RI Bagikan Daging Kurban Idul Adha ke Seluruh Penjuru Indonesia hingga Palestina
Ivan Gunawan Bersyukur Diapresiasi BAZNAS RI atas Aksi Sosialnya di Palestina dan Uganda
Komitmen Baznas Ikuti Aspirasi Publik Saat Salurkan Donasi untuk Gaza
Sekjen Gerindra Berhasil Lelang Sapinya Seharga Rp500 Juta, Uangnya untuk Bantu Bencana Sumbar
Baznas Berangkatkan Tim Tanggap Bencana ke Lokasi Bencana Sumbar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim, Saksi Sempat Lihat Ada Laki-Laki
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Buka Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
5 Rekomendasi Vidio Original Series Misteri dan Menegangkan, Terbaru Ada Ular Tangga Dara(h)
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Lapas Narkotika Pangkalpinang Kukuhkan Kader Rehabilitasi
Brain Cipher Tepati Janji Kasih Kunci Dekripsi ke Admin PDN, Ini Penjelasan Pengamat Siber
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Tak Ada Lagi Wahyu kepada Nabi, Apa Tugas Malaikat Jibril Saat ini?
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Perluas Nasabah UMKM, Bank Sampoerna dan JULO Tambah Fasilitas Kredit Rp 600 Miliar