, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas bersama DPR RI pada Rabu 13 April 2022 telah menggelar rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati biaya haji 2022 rata-rata sebesar Rp 39.886.009. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ini terdiri dari beberapa komponen.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," ujar Menag Yaqut seperti dikutip Kamis (14/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menag Yaqut merinci biaya haji yang disepakati tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
"Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," papar Menag Yaqut.
Menurut dia, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurut Menag Yaqut, komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.
"Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah," kata Menag Yaqut.
Selanjutnya, sambung dia, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.
"Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah," terang Menag Yaqut.
Selain itu, diungkapkan dia, kenaikan dana bagi jamaah tahun 2020 yang tertunda akan ditanggung melalui virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Berikut sederet pernyataan Menag Yaqut terkait pelaksanaan haji 2022 dihimpun :
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta per Jemaah
![Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JG-BQsz3KMP2uK1fg4DKO_KeMC4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3472047/original/041624300_1622707551-20210603-Pemerintah-Kembali-Membatalkan-Ibadah-Haji-Indonesia-FANANI-4.jpg)
Pemerintah dan DPR mengetok palu besaran biaya Haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta per jemaah. Biaya haji ini terdiri dari beberapa komponen, salah satunya protokol kesehatan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan jika Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) antara lain terdiri dari biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Rabu 13 April 2022.
Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Advertisement
2. Jemaah Haji 2020 Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan
![DPR dan Kemenag Sepakati Biaya.Ibadah Haji 2022](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ow83gDK5IxOiLqV0WRTYAkzhS-w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3994637/original/041256200_1649862533-20220413-DPR-dan-Pemerintah-sepakati-biaya-penyelenggaraan-ibadah-haji-2022-ANGGA-6.jpg)
Menag Yaqut memastikan jemaah haji yang keberangkatannya tertunda di 2020 tidak perlu menambah dana untuk keberangkatan di tahun 2022, kendati biaya haji mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 39.886.009 per jamaah
Dari jumlah tersebut, ada kenaikan sekitar Rp4,8 juta dibandingkan tahun 2020.
"Jadi bagi calon jemaah haji yang tertunda berangkat, dan telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Kenaikan dana bagi jamaah tahun 2020 yang tertunda akan ditanggung melalui virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Virtual account BPKH ini merupakan rekening bayangan jamaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan dana haji.
"Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag Yaqut.
Alokasi virtual account jemaah lunas tunda sampai Juni 2022, rata-rata sebesar Rp4,69 juta per jemaah. Ini yang akan digunakan untuk pelunasan biaya haji 2022.
Sumber dana tambahan alokasi virtual account jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai tahun 2022 dari nilai manfaat BPKH tahun 2022.
Terdapat tambahan alokasi virtual account BPKH tahun 2021 sebesar 3,33 persen terhadap nilai manfaat 2021 ata sekitar Rp1,58 juta per jemaah.
Sementara alokasi virtual account BPKH 2022 untuk jamaah lunas tunda sebesar 0,65 persen terhadap target nilai manfaat BPKH tahun 2022 atau sebesar Rp 300. Sehingga terdapat alokasi virtual account BPKH dengan total rata-rata Rp 4,69 juta per jemaah lunas tunda.
3. Asumsikan 110.500 Calon Jemaah haji Bisa Diberangkatkan pada 2022
![DPR dan Kemenag Sepakati Biaya.Ibadah Haji 2022](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YDGTnG8YpnU5cVRlhv9HsDHSrZg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3994643/original/032552400_1649862714-20220413-DPR-dan-Pemerintah-sepakati-biaya-penyelenggaraan-ibadah-haji-2022-ANGGA20220413-DPR-dan-Pemerintah-sepakati-biaya-penyelenggaraan-ibadah-haji-2022-ANGGA-1.jpg)
Menag Yaqut mengatakan, berasumsi kuota haji yang diberangkatkan pada tahun 2022 sebanyak 110.500 jemaah.
"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," kata Yaqut.
"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.
Yaqut menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji di tahun 2022..
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag Yaqut.
![Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6CfsyoaO92ofiZ8LoXrOtZvDHSM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3937675/original/038528400_1645103809-Infografis_IG_Perbandingan_Biaya_Ibadah_Haji_2019_hingga_2022.jpg)
Terkini Lainnya
Biaya Haji 2022 Terselip Ongkos Protokol Kesehatan, Seberapa Besar?
Menag: Jamaah Haji Keberangkatan di 2020 Tertunda, Tidak Perlu Bayar Tambahan Biaya
Menteri Agama Berasumsi 110.500 Jemaah Bisa Diberangkatkan Ibadah Haji 2022
1. Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta per Jemaah
2. Jemaah Haji 2020 Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan
3. Asumsikan 110.500 Calon Jemaah haji Bisa Diberangkatkan pada 2022
Cara
Haji 2022
biaya haji 2022
Menag Yaqut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Rekomendasi
Jangan Anggap Sepele, Ini 5 Cara Mudah Redakan Sakit Punggung
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
5 Cara Atasi Sakit Leher Akibat Salah Bantal, Bisa Dilakukan Mandiri di Rumah
7 Cara Meningkatkan Tekanan Darah Rendah Lewat Pola Makan
Cara Pengereman Sepeda Motor yang Aman, Gunakan Teknik Sederhana Ini
Cara Tepat Memilih Lipstik Sesuai Warna Kulit
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik