, Jakarta - Aturan pemberlakuan sistem ganjil genap (gage) masih terus diterapkan di DKI Jakarta, termasuk pula pada hari ini, Kamis (14/4/2022).
Penerapan aturan ganjil genap tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali.
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, pemerintah telah merilis kebijakan terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di Jawa dan Bali melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022. Aturan ini berlaku mulai 5 April 2022 sampai dengan 18 April 2022.
Kemudian, aturan penerapan ganjil genap ini juga dikabarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.
"Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 13 RUAS JALAN diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 194 Tahun 2022. Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan." tulis Dishub DKI Jakarta, dikutip , Kamis (14/4/2022).
Dijelaskan, pembatasan ganjil ganjil genap pada 13 ruas jalan itu sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 20 tahun 2022, SE Menteri Perhubungan Nomor 23 tahun 2022, Pergub Nomor 3 tahun 2021, Kepgub 208 tahun 2022, dan SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022.
Untuk jadwal ganjil-genap di Ibu Kota Jakarta, terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Kemudian sore hari ganjil genap pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
"Pelat ganjil ditanggal ganjil, pelat genap ditanggal genap. Hari Libur nasional tidak berlaku," papar Dishub DKI Jakarta.
Ditegaskan pula, saat ini aturan ganjil genap tidak berlaku di tempat-tempat atau lokasi wisata.
"Sesuai SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya berlaku pada 13 ruas jalan dan untuk 3 lokasi wisata (Ragunan, TMII, dan Ancol) tidak ada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap," tegas Dishub DKI Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
13 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
![FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9HN8Vh7yft8-nZGXY9jfoszvHLE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3611849/original/044932200_1635134193-20211025-Ganjil-Genap-1.jpg)
Berikut 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta yang menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun I sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Letjen S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Advertisement
Polisi Belum Berencana Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
![Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tPeOHmAJmj2tugwfQfMgQvGW4j8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3616172/original/086939900_1635422919-20211028-Pemberlakuan-Sanksi-Tilang-Pelanggar-Ganjil-Genap-IQBAL-2.jpg)
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan memperluas kebijakan pembatasan kendaraan roda empat ganjil genap. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan alasannya.
"Kalau tambah 25 kawasan saya harus menambah anggota untuk mengawasi, karena tidak semua kawasan ada ETLE dan anggota saya sudah di tempatkan di kawasan yang ada," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.
Sambodo menerangkan, kepolisian bersama-sama Dinas Perhubungan terus berkoordinasi membahas kebijakan ganjil genap. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap semestinya, gage berlaku 25 titik DKI Jakarta.
Namun, Sejauh ini, ganjil genap hanya diterapkan di 13 ruas jalan.
"Saat ini kami dengan Dishub belum akan menambah kawasan gage menjadi 25 sebagaimana Pergub. Sementara ini kita tetap di 13 kawasan," ujar dia.
Sambodo menerangkan, pihaknya tentu akan mengkaji terlebih dahulu sebelum diputuskan penambahan ruas jalan ganjil genap.
"Ini saya mau survei," tandas dia.
Tak Ada Kabupaten dan Kota di Jawa Bali yang Masuk PPKM Level 4
![Ganjil-Genap Berlaku di Tiga Ruas Jalan Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZAQZDNvksPeLGdPxJjZuoCZaw-c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3551757/original/051837300_1629958285-20210826-Ganjil-Genap-hanya-berlaku-di-3-ruas-Jalan-Jakarta-FANANI20210826-Ganjil-Genap-hanya-berlaku-di-3-ruas-Jalan-Jakarta-FANANI-8.jpg)
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tak ada lagi kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM Level 4. Ini disebut sebagai bukti penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik.
"Dampak dari menurunnya tren kasus dan seluruh aspek penyertanya secara langsung juga memberikan dampak positif terhadap level asesmen Kabupaten dan Kota yang keluar hari ini dimana saat ini sudah tidak terdapat lagi Kabupaten dan Kota yang berada di Level 4," kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin 4 April 2022.
Rinciannya sebanyak 93 persen Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali sudah berada pada Level 1 dan 2. Sisanya, tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3.
"Terkait informasi detail mengenai hal ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar di sore hari ini," katanya.
Ia menyebut untuk wilayah Jawa dan Bali terus mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek. Seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali.
"Seluruh Provinsi di Jawa Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96 hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada kesempatan yang sama, Luhut menyebut kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang begitu baik. Secara nasional, dalam waktu kurang dari tiga bulan terakhir kasus harian telah menurun signifikan hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.
Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Bahkan, saat ini sudah berada di bawah 100 ribu.
"Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian Omicron cukup baik, terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen, BOR rumah sakit saat ini yang hanya 6 persen, hingga positivity rate dibawah standar WHO yakni 4 persen," katanya.
"Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu. Dari data-data diatas kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali," jelas Luhut.
![Infografis Perluasan Ganjil Genap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IY4wnPe7gyeAWrMg10MkA7aePZ0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875583/original/075346400_1565170883-Infografis_Perluasan_Ganjil_Genap.jpg)
Terkini Lainnya
13 Titik Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Rabu 13 April 2022
Polisi Belum Berencana Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Alasannya
13 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Polisi Belum Berencana Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Tak Ada Kabupaten dan Kota di Jawa Bali yang Masuk PPKM Level 4
Jakarta
Ganjil Genap Jakarta
Ganjil Genap
Lalu Lintas
Rekomendasi
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, Cek Selengkapnya!
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Akhir Pekan Minggu 30 Juni 2024
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan, Jumat 28 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku pada Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024
Semua Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta di Akhir Pekan Minggu 23 Juni 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Rabu 19 Juni 2024, Cek Selengkapnya!
Masih Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selasa 18 Juni 2024
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?