uefau17.com

Top 3 News: Doni Salmanan Langsung Ditahan Polisi Usai Jadi Tersangka - News

, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex yang melibatkan Doni Salmanan.

Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pihaknya langsung menahan Doni Salmanan usai menetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ahmad, ada alasan subjektif dan objektif dari penyidik atas penahanan pria yang dilabeli Crazy Rich Bandung itu.

Perjalanan kasusnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemilik nama asli Doni Muhamad Taufik diperiksa selama sekitar 13 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kini, Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat menjalani pemeriksaan, polisi melibatan tiga orang ahli, yaitu ahli hukum, bahasa, dan ahli ITE. Kemudian berlanjut dengan gelar perkara.

Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk memberangus peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 9 Maret 2022.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sejumlah narkotika berbagai jenis dan beberapa senjata tajam disita sebagai barang bukti dari hasil penggerebekan di Kampung Bahari.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Rabu 9 Maret 2022:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Usai Jadi Tersangka, Polisi Langsung Tahan Doni Salmanan

Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan terkait dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, ada alasan subjektif dan objektif dari penyidik atas penahanan pria yang dilabeli Crazy Rich Bandung itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan. Tentu ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2022.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

2. Perjalanan Kasus Crazy Rich Doni Salmanan hingga Jadi Tersangka Investasi Bodong

Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok trading binary option Quotex setelah diperiksa selama sekitar 13 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemilik nama asli Doni Muhamad Taufik tersebut kini terancam 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang TPPU.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Selasa, 8 Maret kemarin.

Selama 13 jam pemeriksaan, Crazy Rich Bandung tersebut dicecar dengan 90 pertanyaaan. Hal ini diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 9 Maret 2022.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

3. Gerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Polisi Amankan 26 Orang Terkait Narkoba

Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk memberangus peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 9 Maret 2022. Ada 26 orang yang diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya dibantu TNI dan unsur pengamanan dari Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi senyap pemberantasan narkoba di salah satu kampung kawasan Jakarta Utara.

"Hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," kata dia kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu 9 Maret 2022.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat