, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) di November 2024 mendatang. Kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun ini dan 2023 akan diisi oleh penjabat sampai terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengungkap bahwa hal ini akan menjadi masalah. Pasalnya, menurut dia, para penjabat tak boleh mengisi jabatan kepala daerah selama lebih dari dua tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Problemnya penjabat ini berdasarkan ketentuan di dalam UU Pilkada Pasal 201 Ayat 9 UU No 10 Tahun 2016, penjabat itu hanya boleh memegang jabatan selama dua tahun, maksimal hanya dua tahun," ujar Fadli dalam sebuah webinar, Minggu (30/1/2022).
Penjabat itu akan menjalankan jabatannya selama setahun, kemudian boleh diperpanjang selama setahun lagi. Boleh dengan orang yang sama ataupun berbeda, namun maksimal hanya sampai dua tahun.
"Problemnya di tahun 2022 ini ada 100 lebih daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah mulai akan diisi oleh penjabat, termasuk tujuh provinsi ya seperti DKI Jakarta, Aceh, Bangka Belitung, Banten, dan ada provinsi lain yang itu sudah akan diisi oleh penjabat," ujar Peneliti Perludem ini.
Video
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjabat Hanya Boleh 2 Tahun
Menurut Fadli jika para penjabat kepala daerah itu sudah mulai mengisi jabatannya di 2022, maka hampir bisa dipastikan bakal mengisi jabatan kepala daerah lebih dari dua tahun. Karena jika ditimbang, pemilihan kepala daerahnya saja baru dilaksanakan di November 2024.
"Belum lagi soal sengketa, menunggu pelantikan dan lain sebagainya. Dan ini persoalan hukum sebetulnya, dan belum ada tanda-tanda dari pemerintah maupun presiden, maupun DPR untuk menjawab persoalan ini," kata dia.
Fadli mempertanyakan jika para penjabat gubernur, seperti penjabat gubernur DKI Jakarta, Banten, Aceh masa jabatannya habis, lantas akan siapa yang mengisi kursi kepala daerah.
"Karena penjabat sudah tidak boleh lagi karena terbatas hanya boleh dua tahun, sementara kepala daerah definitif juga belum dilantik. Jadi ini satu persoalan," tandasnya.
Terkini Lainnya
Hasil Pemilu di Indonesia Belum Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat
Perludem Minta Komisi II DPR Terbuka dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU-Bawaslu
HEADLINE: Usulan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November 2024, Payung Hukumnya?
Video
Penjabat Hanya Boleh 2 Tahun
Pilkada Serentak
Pilkada Serentak 2024
Perludem
Pemilu
UU Pilkada
Penjabat.
Rekomendasi
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
Gen Z Ingin Putra Daerah Jadi Pemimpin Muara Enim di Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Sudah Berusia 30 Tahun pada 1 Januari 2025
Menko Polhukam Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Misinformasi Saat Pilkada 2024
Istana: Jokowi Tak Pernah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Menaker: Indonesia Terus Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Tiongkok
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Kunjungan ke Sulsel, Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa Air dan Cek Pelayanan BPJS
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan