, Jakarta - Kepala Badan Narkotika (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan, bahwa perlu mempidanakan pelaku penyalahgunaan narkoba jika dilakukan secara berulang-ulang.
"Kita harus ingat juga namanya narkotika itu victimless crime, dia lah pelakunya, dia juga lah korbannya. Sehingga kita harus atur, sehingga tidak juga nantinya menjadi modus bahwa saya ini adalah pengguna, saya harus direhabilitasi. Tapi kalau pengguna berulang-ulang ada juga yang harus kita pidanakan," ujar Petrus dalam Raker bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (20/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Pemidanaan terhadap penyalahguna narkoba, menurut Kepala BNN, berhubungan dengan rezim hukum yang ada di Tanah Air. Menurutnya bukan hanya Indonesia, di negara-negara lain pun mengalami dilema apakah rezim hukumnya mempidanakan mereka yang menyalahgunakan zat haram tersebut atau direhabilitasi.
"Ini memang dilema, dan ini memang terjadi di seluruh dunia di berkaitan dengan victimless, dia korban, dia juga pelakunya. Dia pelaku, dia juga korbannya," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengungkap sisi positif pemenjaraan terhadap penyalahguna narkoba. Hal ini kontras dengan pendapat sejumlah kalangan yang mendukung penghentian kriminalisasi terhadap pengguna narkoba.
Politikus PPP itu menilai bahwa tanpa adanya pidana pemenjaraan terhadap mereka yang menyalahgunakan narkoba, maka akan ada pihak yang sengaja menyalahgunakan penggunaan barang haram itu demi mendapat popularitas.
"Saya melihat sisi positifnya juga, nanti ada publik figur yang kemudian karena penyalahguna, dia bolak-balik saja, kemudian terkenal dan direhabilitasi. Saya kira itu perlu menjadi pemikiran kita bersama," ujar Arsul dalam Raker Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan bandi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggapi Vonis Penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
![FOTO: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HYTknqLVA5cm0ftberVdFknKd-c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3900288/original/055998300_1641882310-20220111-Vonis-Nia-Ramadhani-Ardi-Bakrie-9.jpg)
Arsul sekaligus merespons vonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat terhadap pasangan artis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu.
Menurut Arsul, ada nuansa baru yang digunakan hakim dalam mengadili kasus penyalahgunaan narkoba. Di mana majelis hakim tidak serta merta melihat kedua terdakwa sebagai penyalahguna narkoba.
"Tetapi majelis hakim melihat latar belakang, fakta-fakta menyertai penyalahgunaan sehingga orang itu terjerembap di dalam narkoba. Intinya dibedakan antara pengguna yang memang betul-betul menyalahgunakan dengan kesadaran, dengan penyalahguna yang terjerembap, ditipu, diperdayakan dan lain sebagainya," ujar dia.
Kasus ini, kata Arsul, akan menjadi catatan dalam pembahasan dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang masuk Prolegnas 2022.
"Ini akan menjadi bahan perdebatan, pemikiran kita bersama apakah kita akan menggeser politik hukum kita terkait dengan pemahaman atas penyalahguna narkoba, seperti SS yang ada sekarang, seperti yang tampak dalam Peraturan Bersama Ketua MA, Menkumham, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNN tahun 2014," ujar dia.
"Atau kita akan menggeser seperti mengikuti arah yang ada di dalam pertimbangan hakim PN Jakarta Pusat itu," lanjut Arsul.
Terkini Lainnya
Peredaran Narkoba Meningkat, BNN Setuju Revisi UU Narkotika Segera Disahkan
Komisi III Minta BNN Gandeng Pemda Terkait Pengajaran Bahaya Narkoba di Sekolah
Kepala BNN Ungkap Sita 115 ton Ganja dan 3,316 ton Sabu di 2021
Tanggapi Vonis Penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
BNN
Kepala BNN
Petrus Reinhard Golose
Narkoba
Narkotika
Pidana
Nia Ramadhani
Ardi Bakrie
Revisi UU Narkotika
Rekomendasi
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Sempat Dianggap 'Narkoba' Baru, Jokowi Kini Ingin Kratom Dikelola
Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tata Kelola Tanaman Kratom di Indonesia
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
Belanda Gulung Rumania di Euro 2024, Inggris Terancam Kehilangan Jude Bellingham
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja