, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk mantan kekasih Edelenyi Laura Anna, Gaga Muhammad atas kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan Laura, lumpuh.
Tak hanya itu, Gaga juga didenda Rp 10 juta dengan dua bulan kurungan penjara. Dia dinilai lalai saat berkendara hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
"Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum," tutur Hakim Ketua Lingga Setiawan saat bacakan amar putusan di PN Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022 kemarin.
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, pascakecelakaan lalu lintas yang dialami almarhum Laura dengan Gaga Muhammad, 15 Desember 2019 lalu, selebgram keturunan Hongaria tersebut mengalami kelumpuhan akibat cidera di bagian tulang belakang.
Mendengar vonis majelis hakim, sang kakak, Greta Irene menerima putusan tersebut. "Terima kasih kepada hakim sudah memberi keadilan buat Laura," tutur Greta Irene usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari.
Lantas, apakah ada upaya banding yang akan dilakukan mantan kekasih almarhum Edelenyi Laura Anna ini dan kuasa hukumnya?
Sidang kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammda dinyatakan bersalah dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Gaga Divonis 4,5 Tahun Bui
Terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad dijatuhi vonis selama 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun) dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan penjara atas perkara kecelakaan lalu lintas yang juga melibatkan mantan kekasihnya Laura Anna.
"Menjatuhkan pidana pada Terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda sebesar Rp10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan saat bacakan amar putusan di PN Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022.
Vonis kepada Gaga dijatuhi, berdasarkan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akibat terbukti atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan kendaraan bermotor, hingga korban luka berat.
Advertisement
2. Gaga Terbukti Lalai
Vonis kepada Gaga dijatuhi, berdasarkan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akibat terbukti atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan kendaraan bermotor, hingga korban luka berat.
Dimana, dalam pokok perkara ini,Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.
"Yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum," kata Lingga.
3. Vonis Hakim Sesuai Tuntutan Jaksa
Adapun, dalam vonis majelis hakim terhadap Gaga sesuai dengan tuntut dari jaksa penuntut umum empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya.
Selain itu, JPU juga meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan.
Advertisement
4. Siap Ajukan Banding
Atas vonis ini, Gaga Muhammad dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Usai sidang, di hadapan para jurnalis, Fachmi Bachmid membuka wacana mengajukan banding.
"Artinya, kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap apakah banding atau tidak. Tapi, besar kemungkinan kami akan mengajukan banding,” kata Fachmi Bachmid.
Jika rencana banding dieksekusi, Fachmi Bachmid akan menyorot sejumlah fakta persidangan soal dugaan kelalaian yang menyebabkan orang lain celaka dan atau meninggal dunia.
"Ada dua kejadian yang sampai saat ini, masih saya berpendapat bahwa ada kelalaian di kilometer 70 yang menyebabkan kecelakaan. Ada kejadian juga di rumah sakit. Nanti kita lihat," tuturnya.
Terkini Lainnya
Vonis Gaga Muhammad, Hakim Putuskan 4,5 Tahun Kurungan Penjara
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Laura Anna
4 Kabar Terkini Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjerat Gaga Muhammad
1. Gaga Divonis 4,5 Tahun Bui
2. Gaga Terbukti Lalai
3. Vonis Hakim Sesuai Tuntutan Jaksa
4. Siap Ajukan Banding
Gaga Muhammad
Vonis Gaga Muhammad
Kecelakaan Laura Anna
Edelenyi Laura Anna
Laura Anna
Cara
Rekomendasi
Richard Lee Dikecam Usai Undang Gaga Muhammad Podcast, Kini Umumkan Pamit dari Medsos
Ibunda Laura Anna Kaget Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Greta Irene Sebut Keluarga Kini Legawa
Greta Irene Kakak Laura Anna Respons Gaga Muhammad Bebas Bersyarat: Semoga Sudah Dapat Hikmah
Gaga Muhammad Berencana Tetap Jadi Selebgram Pascabebas dari Penjara
Gaga Muhammad Terpindana Kasus Kecelakaan Laura Anna Telah Bebas Bersyarat
Mantan Kekasih Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Bebas dari Penjara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
Heru Budi Minta Warga Jaga Anak-anak Usai Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Bebek
Gibran Rakabuming Raka Temani PJ Gubernur Jakarta Heru: Enggak Ada Agenda, Main Saja
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945
Jokowi Panggil Menkominfo hingga Kepala BSSN, Bahas soal Server PDNS yang Diretas
Tinjau Proyek Kali Semongol-Kamal Muara, Heru Budi Bagikan 1.000 Paket Sembako
6 Pernyataan Terkini PPATK soal Judi Online di Indonesia, Beberkan 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD Ikut Main
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Berita Terkini
Cara Sederhana Pria Muslim Memuliakan Wanita, Menurut Buya Yahya
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini
Belajar Ilmu Parenting dan Berburu Diskon Kebutuhan Ibu dan Anak di Ajang Mommy N Me
Begini Cara Menikmati Sensasi Turbo pada Yamaha NMax Gen 3
Yuk Ketemu Abang L dan Keluarga Lesti Kejora di Mentari Fest Ceria 2024, Live Non Stop di VIDIO
Poin Penting Debat Capres AS Joe Biden Vs Donald Trump Soal Inflasi, Aborsi dan Perang Rusia Ukraina
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Steam Summer Sale 2024 Dimulai! Ratusan Game Populer Didiskon Besar-besaran
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Saksikan Mentari TV Fest Ceria 2024 Tanggal 29 Juni Live Non Stop di VIDIO, Hadirkan Cipung dan Nagita
Siap-siap, Barang China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200%