uefau17.com

Kata Mahfud Md soal Desakan Gencatan Senjata di Papua Usai 2 Balita Tewas - News

, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md buka suara terkait aspirasi Keuskupan Timika dan LBH Papua yang menyerukan gencatan senjata antara pasukan TNI-Polri dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Intan Jaya.

Desakan gencatan senjata ini disuarakan setelah adanya dua balita yang tewas dan 1.955 warga mengungsi ke gereja diduga akibat aksi kontak tembak antara pasukan TNI-Polri dengan kelompok OPM.

"Seperti masyarakat tahu, Polri dan TNI sudah sangat berhati-hati melindungi warga sipil. Tapi Anda tahu OPM itu selalu menyerang dari belakang dan menjadikan warga sipil sebagai tameng dan korban," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Memantau kondisi tersebut, Mahfud Md mengaku terus berkordinasi melalui kantor Wakil Presiden. Selain itu, pihaknya juga melakukan penanganan rutin sesuai standar prosedurnya.

"Senin ini kita akan rapat di bawah pimpinan Wakil Presiden. Baik berdasar Perpres No 19/20 maupun UU No 2 Tahun 2021 terkait Dewan Papua, pimpinan pembangunan di Papua adalah Wakil Presiden," jelas Mahfud Md.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OPM Cari Perhatian Luar Negeri

Mahfud meyakini, OPM tengah mengambil momentum untuk menarik perhatian luar negeri. Sebab diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo sedang di luar negeri dan bertemu dengan pemimpin negara G20.

"OPM memanfaatkan momentum itu. Padahal di lembaga internasional resmi masalah separatisme Papua tidak pernah diagendakan," jelas Mahfud.

Mahfud pun menyatakan, dunia internasional melihat Papua seperti daerah lain yang memiliki masalah umum, seperti kesejahteraan dan lingkungan, bukan soal disintegrasi.

"Dunia internasional melihat Papua seperti daerah lain misalnya penyelamatan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat, bukan soal disintegrasi," Mahfud menandasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat