uefau17.com

IM57+ Institute Buatan Novel Baswedan Cs Mau Kerja Sama dengan KPK, Asal... - News

, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyatakan enggan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IM57+ Institute yang digaungkan Novel Baswedan cs ini menyatakan tak sejalan dengan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.

Namun demikian, IM57+ Institute membuka kemungkinan kolaborasi dengan KPK. Syarat yang diajukan yakni KPK harus menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Boleh banget KPK bekerja sama IM57+ Institute. Mungkin bisa dimulai dengan KPK melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman atas pemecatan 58 pegawai KPK secara sewenang-wenang," ujar Juru Bicara IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu (9/10/2021).

Praswad meminta KPK memberikan hak konstitusinal para pegawai yang dipecat pada 30 September 2021. IM57+ Institute sendiri didirikan sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK.

"Hak konstitusional kami berdasarkan pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, kami harus di angkat sebagai ASN di KPK. Pegawai KPM adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara," kata Praswad.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Rilis Karya Pemberantasan Korupsi

Di sisi lain, Praswad mengatakan IM57+ Institute dalam waktu dekat akan mengelurkan karya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Karya itu bagian dari kontribusi IM57+ Institute menjadikan Indonesia bersih dari korupsi.

"Dalam waktu dekat ini kami akan menyumbangkan karya penelitian hasil dari riset dari rekan IM57+ Institute," kata Praswad.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat