, Jakarta Belum surut kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan trabrak lari yang dilontarkan pesinetron Lucky Alamsyah, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo belum lama ini juga melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
Baca Juga
Tak hanya itu, keduanya juga diduga telah melakukan fitnah kepada Roy Suryo atas dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora.
Advertisement
Tuduhan tersebut dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo lewat akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021.
"Sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Imam Nahrawi) mencabut gugatannya dan membayar perkara," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.
Menurut mantan Menpora ini, keduanya hanya ingin mendapatkan keuntungan finansial dari kasus yang tengah di hadapinya. Atas perbuatan tersebut, lewat kuasa hukumnya, Roy Suryo meminta Eko Kuntadhi dan Mazdjo ditangkap.
"Para terlapor ini segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," ucap penasihat hukumnya, Pitra Romadoni Nasution.
Lantas, apa tanggapan polisi?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Roy Suryo melaporkan artis Lucky Alamsyah ke polisi terkait tuduhan tabrak lari. Ia menyerahkan sejumlah bukti pada polisi. Bagaimana kronologi insiden itu menurut Roy Suryo?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Roy Suryo Diminta Mediasi
Terkait laporan mantan Menpora Roy Suryo berkenaan dengan pembuatan konten peristiwa penyerempetan mobil, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengutamakan mediasi.
Menurutnya ini sesuai dengan Surat Edaran Kapolri.
"Nanti yang kita kedepankan adalah restorative justice dulu karena ada Surat edaran dari Kapolri juga bagaimana kita mengedepankan mediasi dulu," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juni 2021.
Yusri menyampaikan, penyidik terus mempelajari berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tersebut.
Advertisement
2. Akan Panggil Terlapor
Dalam hal ini, penyidik baru melakukan pemeriksaan kepada Roy Suryo Suryo berserta saksi-saksinya.
Rencananya penyidik mengagendakan pemeriksaan kepada Eko Kuntadhi dan Masdjo selaku orang yang dilaporkan.
"Kita akan memanggil terlapor yang di (LP)," ucap Yusri.
3. Kata Polisi soal Permintaan Eko Kuntadhi Ditangkap
Terkait adanya permintaan penangkapan dari pihak Roy Suryo terhadap Eko Kuntadhi dan Masdjo, menurut Yusri semua ada mekanismenya.
Penyidik, lanjut Yusri, tidak bisa serampangan menangkap seseorang. Menurut dia, ada prosedur yang harus dijalankan terlebih dahulu.
"Kan ada mekanismenya. Ini masih penyelidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juni 2021.
Dia menuturkan, kasus Roy Suryo ini masih dalam tahap penyelidikan terlebih dahulu.
"Maka penyelidikan dulu yang kita lakukan," kata Yusri.
Daffa Haiqal
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Roy Suryo Diminta Mediasi
2. Akan Panggil Terlapor
3. Kata Polisi soal Permintaan Eko Kuntadhi Ditangkap
Roy Suryo
Eko Kuntadhi
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
Dalami Penipuan Modus Like Youtube, Polisi Tak Tutup kemungkinan Korbannya Banyak
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Korban Rugi hingga Rp800 Juta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Menko Hadi Wajibkan Kementerian dan Lembaga Cadangkan Data Usai Insiden Peretasan PDNS
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Selebgram Uci Flowdea Kini Jajal Bisnis Skincare buat Dijual ke Luar Negeri, Hobi Traveling Jalan Terus
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara