, Jakarta Saat ini Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sedang dalam masa transisi pengambilalihan dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Meski dalam proses pemindahan pengelolaan, kegiatan operasional di TMII tetap berjalan normal seperti biasanya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya menjamin kegiatan operasional TMII berjalan normal bagi masyarakat dan hak-hak para karyawan TMII akan dipenuhi sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga
"Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah," ujarnya saat gelar konferensi pers di Kantor Kemensetneg.
Advertisement
Pengambilalihan TMII merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Penyerahan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII ... dilaksanakan paling lama tiga bulan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," seperti tertulis Pasal 2 ayat (4) Perpres 19/2021.
Sisi positif dalam perpindahan tangan pengelolaan ini bagi negara adalah dapat berkontribusi dalam pendapatan negara. Setelah diambil alih oleh Kemensetneg, TMII akan dikelola untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.
Berikut 4 fakta terbaru dalam pengambilalihan pengelolaan TMII dihimpun :
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ribuan pengunjung memadati pelataran Monas untuk antre naik sampai ke puncaknya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan ke Pihak Pengeloa
Kemensetneg memberikan waktu selama tiga bulan kepada pengelola Taman Mini Indonesia Indah, yakni Yayasan Harapan Kita untuk memberikan laporan pengelolaan aset negara seluas 146,7 hektare ini.
"Setelah waktu tiga bulan, pengelola saat ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers, di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Kewajiban Yayasan Harapan Kita itu juga tertuang dalam Pasal 2 ayat (4) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021.
Advertisement
2. Akan Dibentuk Tim Transisi
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara akan membentuk tim transisi untuk memindahkan pengelolaan TMII dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.
"Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami juga perlu untuk memutuskan masa transisi. Jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola (TMII) selama transisi itu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Rabu, 7 April kemarin.
Tim transisi yang dibentuk Kemensetneg nantinya akan mengawal pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pratikno mengatakan TMII akan dikelola agar dapat mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat luas dan juga memberikan kontribusi bagi negara.
"Dengan aset yang begitu luas, besar dan strategis, dan selama ini banyak juga didukung oleh banyak kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, ini akan dikelola dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kontribusi bagi negara, terutama kontribusi keuangan," ujar Mensesneg.
3. Berawal dari Temuan Hasil Audit BPK
Kementerian Sekretariat Negara mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
"Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Kemensetneg juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII.
“Kemudian ada tim legal audit yang dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” kata dia seperti dikutip dari Antara.
Dengan berbagai temuan dan rekomendasi itu, Kemensetneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII. Setelah pengajuan dari Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.
Advertisement
4. TMII Dikelola Yayasan Harapan kita Selama 44 Tahun
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menegaskan, TMII sejak dahulu merupakan aset milik negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Namun pada 1977, terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita.
"Jadi Yayasan Harapan kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," katanya.
Syauyiid Alamsyah
Terkini Lainnya
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan ke Pihak Pengeloa
2. Akan Dibentuk Tim Transisi
3. Berawal dari Temuan Hasil Audit BPK
4. TMII Dikelola Yayasan Harapan kita Selama 44 Tahun
Jokowi
TMII
Taman Mini
Yayasan Harapan Kita
Tien Soeharto
Soeharto
Rekomendasi
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Effendi Simbolon Usul Kabinet Prabowo Dipilih Lewat Fit and Proper Test
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh