, Bogor - Aktivitas wanita bercadar, Hesti Sutrisno merawat 71 ekor anjing di pekarangan miliknya di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditolak organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kepolisian pun turun tangan mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Kepolisian sudah dua kali mempertemukan Hesti Sutrisno dan perwakilan ormas yang keberatan.
Baca Juga
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali, terakhir berlangsung pada pekan lalu.
Advertisement
"Kita sudah mengambil langkah seminggu yang lalu, sudah. Kita temukan dari pihak kelompok yang tidak suka dengan pihak Mbak Hesti," kata Harun saat dihubungi, Minggu sore (14/3/2021).
Harun menyebut, pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Hesti bersedia melepaskan 40 anjing dari total 70 ekor yang dipelihara.
Terkait hal itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perternakan Kabupaten Bogor dan Komunitas Pecinta Hewan khususnya anjing.
"Kalau ada yang memang berminat silakan diambil atau diadopsi atau dipelihara," ucap Harun.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hesti Sutrisno adalah seorang perempuan bercadar yang mendedikasikan dirinya merawat anjing-anjing telantar. Meski menghadapi berbagai tantangan dan celaan, Hesti tegar dan yakin, bahwa ia melakukan sebuah kebaikan dan juga takdir Tuhan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukan Penolakan yang Pertama Kali
Menurut Harun, ini bukan pertama kalinya Hesti mendapat penolakan dari warga. Saat masih tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, aktivitas Hesti merawat puluhan ekor anjing juga ditentang beberapa warga.
"Mbak Hesti sudah paham, ini yang kedua didemo seperti ini. Dulu di Pamulang terus pindah ke sini didemo lagi," ucap Harun.
Kali ini, Harun mengatakan Polres Kabupaten Bogor berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi Hesti dan ormas yang merasa keberatan.
"Jadi mereka keberatan kalau (orang memakai) atribut islami terus memelihara anjing. Di sini kita jalan tengah. Sementara itu tadi 40 ekor akan dilepaskan," katanya.
Jalan tengah dari mediasi itu diambil untuk mencegah potensi terjadinya gesekan di masyarakat. Harun pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai ada keributan, apalagi kekerasan baik terhadap barang maupun orang. Imbauan kita seperti itu. Upaya lain tetap dekati ormas ini sama-sama cari solusinya," ujarnya menandaskan.
Advertisement
Viral di Medsos
![FOTO: Kedekatan Hesti Sutrisno dengan Anjing-Anjing Liar Peliharaannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_VMouYoPeVS705CGTAMNmEcWrrE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3400864/original/086132800_1615709300-20210314-Kisah-Pecinta-Anjing-10.jpg)
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bercadar, Hesti Sutrisno menjadi perhatian publik lantaran memelihara puluhan ekor anjing liar. Wanita berusia 41 tahun itu memungut anjing terlantar di jalanan untuk diasuhnya di sebuah lahan pribadi.
Namun niat baiknya menyelamatkan puluhan anjing liar itu ditentang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di daerah tempat tinggalnya. Cerita yang ditulis oleh akun Twitter @fravisyar pada Jumat (12/3/2021) ini pun viral.
"Dengan hasil menjual kripik, beliau memutar keuntungannya utk mengasihani dan memberi rumah utk hewan yg tidak bertuan. Tapi, niat baik tentu tidak selalu diterima dengan baik..," tulis akun tersebut.
Sekelompok Ormas
Pada Jumat (12/3/2021) lalu, sejumlah orang yang mengaku dari ormas lokal mendatangi Hesti untuk meminta dirinya menghentikan aktivitasnya memelihara anjing. Akun @fravisyar tak menyebutkan detil di mana lokasi lahan milik Hesti.
"'TIDAK ADA LAGI YANG MEMELIHARA ANJING DIKAMPUNG INI!!! KAMI MAUNYA, ANJING2 INI DIKELUARKAN!!' Ucap salah 1 pihak yang mengaku bahwa ia adalah perwakilan warga, dengan lencana ormasnya, tanpa mau dengar suara ibu bercadar dan rasa kasihan pada hewan....," cuit akun tersebut.
Ormas yang mengaku mewakili warga itu berdalih bahwa aktivitas Hesti memelihara puluhan anjing telah mengganggu warga sekitar. Mereka juga menyebut aktivitas Hesti tidak sesuai syariat.
"Hari ini, saya menyaksikan pertemuan antara beliau dan ormas yg mengaku mewakilkan 'Warga'. Orang2 tersebut dgn terang melarang bu Esti utk memelihara anjing, dgn alasan mengganggu ketertiban dan tidak sesuai dgn syariat (lagi2, ga jauh dr ini)," katanya.
Padahal menurut akun tersebut, lahan yang dimiliki Hesti untuk memelihara puluhan anjing liar itu seluas kurang lebih 1 hektare dan jauh dari permukiman warga.
"Lahan yang bu Esti miliki juga tidak bersebelahan dgn rumah warga, bisa dilihat dari sini. Pembuangan kotoran anjing2nya pun, telah uji layak dgn membuangnya pd septiteng yg sudah dibuatkan," tulisnya.
Advertisement
Perhatikan Kesehatan Anjing
Kesehatan anjing yang dipelihara di tempat itu juga diperhatikan oleh Hesti. Bahkan anjing-anjing tersebut telah terverifikasi oleh instansi yang berwenang dan dipastikan tak terkena virus rabies.
"Hal2 tersebut telah dikemukakan, namun tetap dgn 1 alasan; 'MENGGANGGU, BERISIK, WARGA DIRUGIKAN. GADA PULA SOSIALISASI, GAK ADA ADAB!!11'," katanya.
Akun @fravisyar juga menyebut pemerintah desa tak berkutik menyikapi desakan ormas tersebut. Akhirnya perangkat desa pun memutuskan agar Hesti segera mengeluarkan 40 ekor anjing dengan berkoordinasi pada dinas yang berwenang.
"Dinas pun mengakui belum sanggup utk memberikan tempat utk 40 ekor anjing yg harus dikeluarkan ini, apalagi disaat pandemi spt ini....tapi ormas yg mengaku warga itu, ttp mendesak agar SEGERA dikeluarkan, tanpa mau mengemukakan solusi," terangnya.
Padahal, kata akun tersebut Hesti telah sekuat mungkin untuk membuka dialog dengan para anggota ormas. Namun mereka tetap kukuh meminta Hesti mengeluarkan 40 ekor anjingnya.
Terkini Lainnya
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Soal Kemungkinan Keterlibatan Ormas Bantu Gaza, Kemlu RI: Misi perdamaian PBB Hanya Dilakukan Setelah Ada Mandat
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bukan Penolakan yang Pertama Kali
Viral di Medsos
Sekelompok Ormas
Perhatikan Kesehatan Anjing
Bogor
anjing
anjing liar
Hesti Sutrisno
Kabupaten Bogor
Viral
Wanita Bercadar
Perempuan Bercadar
ormas
Rekomendasi
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Soal Kemungkinan Keterlibatan Ormas Bantu Gaza, Kemlu RI: Misi perdamaian PBB Hanya Dilakukan Setelah Ada Mandat
Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Soal Isu Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan
Izin Tambang Bisa Didapat Badan Usaha Milik Ormas, PBNU Dapat Ikut?
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi dan Lokasinya
HEADLINE: Heboh Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, Pertimbangannya?
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang: PBNU Senang, Lainnya Tolak
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, DPR Beri Kritik
Kronologi Ormas Keagamaan Lobi Jokowi Biar Dapet Izin Kelola Tambang
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta