, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim tersebut mulai bekerja pada Senin, 22 Februari 2021.
Tim pertama bertugas membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan bertanggung jawab dalam pembahasan di tim tersebut.
Sedangkan tim kedua bertugas membahas rencana revisi UU ITE. Khususnya, mendiskusikan pasal-pasal yang dianggap karet dan diskriminatif.
Advertisement
Tim tersebut pun sudah mulai bekerja. Menurut Ketua Tim Kajian UU ITE bentukan Pemerintah, Sugeng Purnomo, pihaknya melibatkan pelapor dan terlapor tindak pidana ITE.
Selain itu, kata Sugeng, pihaknya juga melibatkan kelompok asosiasi pers, aktivis, masyarakat sipil, praktisi dalam rapat kedua terkait membahas UU ITE.
"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor, kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani, yang kedua adalah kelompok aktivis atau masyarakat sipil dan praktisi. Hal ini untuk melihat pada saat implementasi UU ITE ini apa yang terjadi dari pengamatan mereka," kata Sugeng dalam keterangannya, Kamis, 25 Februari 2021.
Beberapa narasumber pun sudah mulai dihadirkan. Tim bentukan ini juga akan menghadirkan pihak yang pernah melaporkan (pelapor).
Dari kalangan terlapor ada Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, dan Ahmad Dhani Prasetyo. Akan hadir pula Bintang Emon, Singky Soewadi dan Diananta Putra Sumedi.
Berikut mereka yang diminta masukan sebagai narasumber oleh tim kajian UU ITE dihimpun :
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi dengan jelas dan tegas meminta pasal karet dalam UU ITE dapat dihapus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelapor dan Terlapor
![Soal Revisi UU ITE, Fraksi PAN dan PKS Paling Progresif](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XkkgA-iEr_X74HNWwdgKUXCBqqQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1171215/original/089081300_1458015479-uu_ite.jpg)
Ketua Tim Kajian UU ITE bentukan Pemerintah, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya melibatkan pelapor dan terlapor tindak pidana ITE. Hal ini disampaikannya usai melakukan rapat kedua di Kemenko Polhukam, Rabu 24 Februari 2021.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan kelompok asosiasi pers, aktivis, masyarakat sipil, praktisi dalam rapat kedua terkait membahas UU ITE.
Nantinya, tim kajian juga akan mendengarkan masukan dari DPR dan parpol serta para akademisi, pengamat dan kementerian atau lembaga lainnya.
"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor, kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani, yang kedua adalah kelompok aktivis atau masyarakat sipil dan praktisi. Hal ini untuk melihat pada saat implementasi UU ITE ini apa yang terjadi dari pengamatan mereka," kata Sugeng dalam keterangannya, Kamis, 25 Februari 2021.
Dia pun menjelaskan, Tim Kajian UU ITE ini dibagi menjadi dua. yang pertama mengkaji implementasi dan kedua mengenai pasal-pasal yang dianggap karet dan multitafsir. Sehingga nantinya dilakukan perlu direvisi atau tidak.
"Sekali lagi sub tim dua ini akan mengkaji perlu atau tidaknya dilakukan revisi. Jadi kita tidak bicara tidak ada revisi atau akan revisi, tapi kita akan berangkat dari pengkajian dan baru setelah itu kami akan merekomendasikan perlu tidaknya dilakukan revisi, untuk mempertegas tidak adanya multitafsir terhadap implementasi UU ITE ini," ungkap Sugeng.
Dia menuturkan, bagi kalangan masyarakat yang tidak berkesempatan diundang memberi masukan terhadap tim, nanti akan ada ruang untuk menyampaikan masukan melalui email dan whatsapp atau sms yang bisa dihubungi.
"Ini bisa membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan dari UU ITE ini," kata Sugeng.
Advertisement
Ade Armando hingga Ahmad Dhani
![[Fimela] Ahmad Dhani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5X2uSgUT45-74_8Eg6sVfnLFJd4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3023532/original/022296700_1579151158-D_Ahmad_Dhani__1_.jpg)
Tim kajian UU ITE dijadwalkan mulai meminta masukan sejumlah narasumber. Rencananya, tim menghadirkan beberapa masyarakat yang pernah dilaporkan atau pihak terlapor terkait UU ITE.
Tak hanya itu, tim bentukan Menko Polhukam ini juga akan menghadirkan pihak yang pernah melaporkan (pelapor). Dari kalangan terlapor ada Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, dan Ahmad Dhani Prasetyo.
Latar belakang mereka beragam, dari publik figur, dosen, hingga jurnalis.
"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan U ITE," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.
Menurut Sugeng, pertemuan perdana dengan para narasumber ini dilakukan secara virtual, dan terbagi menjadi dua sesi pertemuan. Pada sesi pertama dia menjelaskan akan melakukan diskusi bersama Dandhy Dwi Laksono serta beberapa prang lainnya.
Bintang Emon Sampai Baiq Nuril
![Bintang Emon. (Foto: Instagram @bintangemon)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hKSkGbQqw-IRXJWeUsjQ74taDrU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3154037/original/070060400_1592295338-Bintang_Emon_0.jpg)
Sugeng menjabarkan, yang diundang dari kalangan terlapor untuk diminta masukan terkait UU ITE yakni ada Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, dan Ahmad Dhani Prasetyo.
Akan hadir pula Bintang Emon, Singky Soewadi dan Diananta Putra Sumedi. Sementara dari kalangan pelapor adalah Muannas Al Aidid dan Ade Armando.
Menurut Sugeng, pertemuan terkait UU ITE perdana dengan para narasumber ini dilakukan secara virtual, dan terbagi menjadi dua sesi pertemuan.
"Di sesi pertama hari ini, narasumber yang diundang melalui saluran virtual antara lain Baiq Nuril, Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono dan beberapa yang lain, 8-9 orang. Karena jumlah terlapor dan pelapor cukup banyak, maka akan dilanjut dengan sesi kedua Selasa besok," papar Sugeng.
Advertisement
Ravio Patra hingga Nikita Mirzani
![Nikita Mirzani (ist/ Munady Widjaja)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VCQGuF-2iAmK_a3NE56WJAPyY0U=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3350628/original/016420000_1610763055-WhatsApp_Image_2021-01-11_at_2.06.52_PM.jpeg)
Dan pada hari ini, Selasa (2/3/2021), Sugeng menyampaikan, kalangan terlapor yang terkonfirmasi hadir secara vitual untuk memberi masukan UU ITE antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi.
"Sementara dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid," tutur Sugeng dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Sugeng, Tim Kajian UU ITE mulai dari Sub Tim Satu yang akan menyusun pedoman dan Sub Tim dua yang akan mengkaji kemungkinan revisi berupaya mendapatkan berbagai masukan dan pandangan para narasumber, termasuk pelapor dan terlapor UU ITE.
"Ini menjadi bahan pertimbangan. Termasuk adanya kemungkinan revisi terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang ini," jelas dia.
Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE
![Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Sez8KVApuRA59re37qxAE4hnFoI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3386030/original/042383000_1614168916-Infografis_poin-poin_penting_penanganan_kasus_uu_ite.jpg)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelapor dan Terlapor
Ade Armando hingga Ahmad Dhani
Bintang Emon Sampai Baiq Nuril
Ravio Patra hingga Nikita Mirzani
Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE
UU ITE
Tim Kajian UU ITE
Menko Polhukam
Menko Polhukam Machfud Md
Revisi UU ITE
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
VIDEO: Di-PHK Sepihak, Massa Buruh Duduki Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut Gaji dan Pesangon
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter