, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018.
Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bayu Teja Muliawan.
Baca Juga
Putut Hari dan Bayu Teja dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).
Advertisement
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZAS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Selain pejabat Kemenkeu dan Kemenkes tersebut, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiga saksi lainnya itu yakni, Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan pada Kemenkeu Yuddi Saptopranowo serta dua pihak swasta, John Simbolon dan Ricky Iskandar.
"Mereka juga akan diperiksa untuk penyidikan ZAS," kata Ali.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ketua KPK Firli Bahuri sebut Juliari bisa terancam hukuman mati menurut ketentuan UU nomor 31 tahun 1999 pasal 2.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, KPK menjerat Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Pada kasus pertama, Zulkifli diduga telah menyuap pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo dan koleganya sebesar Rp 550 juta.
Suap diduga terkait pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai. Penetapan tersangka terhadap Zulkifli ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Dalam perkara itu, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka yakni Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, perantara suap Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo, serta kontraktor Ahmad Ghiast. Keempatnya divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sedangkan pada kasus kedua, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Terkini Lainnya
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
KPK: Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang hingga Pemerasan
4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Usai KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tersangka Dalam Kasus Ini
KPK
Korupsi
suap Dana DAK
Rekomendasi
KPK: Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang hingga Pemerasan
4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Usai KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Satgas Saber Pungli Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Pelindo Regional 4
Kasus Korupsi Surya Darmadi, Bos Sawit yang Merugikan Negara Rp 100 Triliun
Dugaan Data PKBM Fiktif oleh Disdik Sukabumi, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Peluncuran OECD Product Market Regulation: Keberhasilan Indonesia dalam Reformasi Struktural Jadi Teladan Negara Lain
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 18 Juli 2024
Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD 2023, Koordinator Jamintel: 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa
Melawan Maksiat ala Kiai Alim Tak Harus Tahajud dan Witir, Caranya Begini Kata Gus Baha
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Yeseo dan Mashiro Kep1er Bakal Debut Ulang di Grup Kpop Baru MADEIN
Laut Sargasso Tidak Punya Garis Pantai, Begini Penjelasannya
Kaesang-Jusuf Hamka Dinilai Paket Ideal untuk Pilkada Jakarta
Sholat Taubat Baiknya Tiap Malam atau Setelah Berbuat Dosa saja? Ini Penjelasan Buya Yahya
Polresta Deli Serdang Gulung Jaringan Narkoba Internasional, 27 Kg Sabu Dimusnahkan
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen
HEADLINE: Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis Bakal Dihapus, Apa Plus Minusnya?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Ipuk: BNN Banyuwangi Akan Semakin Mengefektifkan Upaya Pemberantasan Narkoba
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Ada Sinyal Kuat Jadon Sancho Bisa Bertahan di Manchester United, Ini Kata Erik ten Hag