, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengizinkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penerapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan virus corona Covid-19.
''Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,'' kata Terawan di Jakarta dikutip dari siaran pers Kemenkes, Minggu (10/5/2020).
Baca Juga
Keputusan PSBB di Kabupaten Buol tersebut telah ditetapkan Terawan tanggal 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020. Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buol dapat memulai melaksanakan PSBB sejak tanggal ditetapkan.
Advertisement
Usulan pemerintah Kabupaten Buol ini disetujui lantaran telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan di wilayah tersebut. Kemenkes mengatakan PSBB di Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Selanjutnya, Pemkab Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB, Terawan meminta agar pemerintah Kabupaten Buol mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rampung membahas Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub Nomor 33 Tahun 2020 itu pun telah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berikut panduan yang wajib diketahui selam...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Ajukan PSBB
![Pemeriksan suhu tubuh di perbatasan Sulteng](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nb4_6vMiA9Tp2oyQf09J-3_aOeI=/0x0:1280x720/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3119454/original/031645400_1588606864-1.jpeg)
Sebelumnya, pengajuan PSBB oleh Pemkab Buol dilakukan lantaran terjadi lonjakan jumlah kasus positif di daerah tersebut.
Data Satgas Penanganan Covid-19 setempat menyebut, per tanggal 4 Mei kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 19 kasus. Sementara masih ada 82 warga lagi yang sampelnya reaktif berdasarkan rapid test.
Jumlah kasus itu sendiri terbanyak dibanding daerah lain di Sulawesi Tengah, bahkan dibanding jumlah kasus di ibu kota Sulteng, Palu.
"Saat PSBB nanti mau tidak mau masyarakat harus menaati aturan pemerintah. Mereka yang harus melaksanakan pemeriksaan harus dan tidak bisa menolak petugas agar tidak menjangkiti orang lain, tidak seperti sebelummnya," kata Bupati Kabupaten Buol, Amiruddin Rauf, Senin 4 Mei 2020.
Kebijakan PSBB itu nantinya juga akan diterapkan hingga ke desa-desa. Bahkan, para kades terancam sanksi jika tidak membuat satgas penanganan untuk membantu upaya pemerintah.
Meski begitu, Amiruddin menekankan PSBB yang akan diberlakukan bukanlah karantina wilayah atau lockdown, sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas dengan ketentuan pencegahan virus itu.
Menyusul pengajuan itu juga, Pemkab Buol menyatakan bantuan sosial akan disalurkan ke masyarakat sesuai ketentuan.
"Bantuan sosial nantinya tidak semua masyarakat dapat, hanya yang berhak saja sesuai dengan aturan," jelas Amiruddin lagi.
Terkini Lainnya
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Alasan Ajukan PSBB
COVID-19
Corona
PSBB
PSBB Corona
Kabupaten Buol
sulawesi tengah
virus corona
Rekomendasi
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Jakarta Sneakers Day 2024 Manjakan Para Pecinta Sepatu
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Lengkap dengan Persyaratannya
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
6 Fakta Izna yang Terpilih Jadi Pemenang I-LAND 2, Penuh Kejutan Emosional
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon